• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Advetorial
  • Inhil

DPMD Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 74 Tahun 2020 ke 100 Kades di Inhil Tahun 2022

Devi HS

Selasa, 08 Maret 2022 03:21:30 WIB Dibaca : 502 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 74 Tahun 2020 di Aula Hotel Inhil Pratama jalan Guru Hasan Nomor 88 Tembilahan Kota, Selasa (08/03/22).

Pembukaan Sosialisasi yang dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti 100 kades dengan sistem 2 angkatan. Angkatan pertama dari tanggal 8-9 Maret 2022 diikuti 50 Kepala Desa di angkatan ke dua juga 50 Kepala Desa dari 10 Kecamatan se-Kabupaten Inhil yang ditandai dengan penggalungan tanda peserta Asisten Setda Inhil dengan menghadirkan narasumber dari Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau Eva Warni, S. Sos, M. Si

Kadis PMD Kabupaten Inhil Budi N Pamungkas melalui Hj Mariani Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat mengatakan tujuan kegiatan ini ialah untuk Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Percepatan Pembentukan Lembaga Adat Desa yang ada di wilayah Kabupaten lnhil.

"Mengingat saat ini teknologi sudah sangat baik, tentunya pengetahuan serta kemampuan pemerintah desa harus ditingkatkan. Oleh karena itu, Sosialisasi Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Angkatan I harus di ikuti dengan sebaik-baiknya oleh seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Inhil," kata Hj Mariani, Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Dikesempatan itu, Hj Mariani, Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat berharap kepada seluruh pemerintah desa dapat membantu memberikan arahan kepada Staf nya masing-masing untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya agar tujuan pemerintah daerah kabupaten Inhil bisa tercapai.

"Maka dari itu kami mengajak seluruh kecamatan dan Kepala Desa dapat membantu memantau dan memberikan arahan kepada staf kantornya masing-masing agar Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 74 Tahun 2020 benar-benar dapat terealisasi dan diimplementasikan," ajaknya.

Disisi lain Bupati Indragiri Hilir yang diwakili AsistenI Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Tantawi Jauhari, MM mengatakan, berdasarkan peraturan Bupati lndragiri Hilir Nomor 74 Tahun 2020 di sebutkan bahwa lembaga kemasyarakatan Desa adalah wadah partisipasi sebagai mitra Pemerintah Desa ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

"Oleh karena itu, lembaga adat Desa adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa," ujarnya. 

Terakhir, Sekda Inhil Drs. Tantawi Jauhari, MM berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan penuh kesungguhan dan senantiasa mengikuti sagala peraturan yang telah ditetapkan oleh panitia.

"Saya berpesan kepada seluruh peserta baik itu Camat, Kepala Desa dan lurah agar benar-benar serius mengikuti sosialisasi Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 74 Tahun 2020, karena pencapaian yang kita dapat hari ini berkat kerjasama kita semuanya. Untuk itu agar prestasi ini semakin meningkat maka perlu dukungan dari semua pihak," jelasnya. 

Sementara itu, salah satu Kepala Desa Anang Pahmi dari desa Karya Tani mengucapkan terimakasih banyak atas terselenggaranya kegiatan ini. Karena sosialisasi Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 74 Tahun 2020 sangat penting dan wajib diketahui oleh seluruh kepala desa.

"Tentunya kegiatan ini sangat penting dan baik karena Kepala Desa dan staf perlu mengetahui nya. Setelah itu kami juga akan melakukan musyawahkan dengan para tokoh masyarakat dan BPD, karna saya lihat tugas dan pungsinya sangat membantu kenerja pemerintah Desa," ucapnya. 

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa beserta jajarannya, Camat Batang Tuaka, Camat Kuindra dan peserta sosialisasi serta undangan lainnya. (Adv)


Sumber : Advetorial /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sebanyak 65 Anggota BPD se-Kecamatan Belengkong Dilantik Bupati Inhil

Disela Sholat Subuh Akbar di Pelalawan, Gubri Ajak Terapkan Ekonomi Syariah

Dibuka Wabup Inhil, Polres Bersama KKSS Kembali Gelar Vaksinasi di Pengalihan, Keritang

Umar Ahmad buka Diklat garda fatayat lampung di tubaba

Faskab DMIJ Plus Terintegrasi dan DPMD Inhil Gelar Sosialisasi ke 14 Desa se-Kecamatan Pulau Burung

Turun Menjadi Level 3, PPKM Riau Diperpanjang

Kehangatan Roby Saat Silaturahmi Bersama Pengurus LAM Bintan

Gubri Bersama PKK Riau Berikan Bantuan PMT Balita dan Ibu Hamil

TP PKK Inhil Susun Program Penanganan Gizi Buruk Balita

Pemprov Riau Berikan Bankeu untuk 4 Kegiatan ke 12 Kabupaten Kota Senilai Rp185,51 M

Peluang Besar, Gubri : Jaringan Tol Laut di Meranti dan Bengkalis Disetujui Pusat

Bupati HM Wardan Buka STQ ke-42 Tingkat Kecamatan Tempuling

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media