Bupati Inhil Serahkan SK Perubahan Nomenklatur 11 SMP Satu Atap Menjadi SMP Negeri Reguler
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan di dampingi Bunda Paud Inhil Hj Zulaikhah Wardan Meyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai perubahan Nomenklatur untuk 11 SMP Negeri Satu Atap menjadi SMP Negeri Reguler, Senin (14/8).
Perubahan status ini merupakan bentuk dan upaya Bupati Inhil HM Wardan dalam memajukan kualitas pendidikan di Inhil.
"Dengan berdirinya SMP Reguler ini tentu akan mempermudah sekolah untuk dapat maju dan berkembang lebih pesat demi meningkatkan kualitas pendidikan," ungkap Bupati.
Bupati mengatakan bahwa dengan ini juga akan memudahkan bagi sekolah dalam melaksanakan management yang lebih baik.
"Selamat atas status yang baru nya bagi 11 SMP Negeri Satu Atap, dengan ini bapak ibu telah memiliki sekolah sendiri, semoga semakin menikmati semangat dalam menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa," ungkap Bupati.
"Susunlah program dan management terbaiknya, Semoga Kita dapat terus berjuang bersama dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan khusus di Inhil," imbuhnya.
Pada kesempatan ini Bupati HM Wardan yang di dampingi oleh Bunda PAUD Inhil Hj Zulaikhah Wardan menyerahkan secara langsung SK tersebut kepada setiap perwakilan SMP serta penyerahan bantuan laptop dan printer sebanyak bagi para korwil di setiap kecamatan.

Berita Lainnya
Tiba di Bintan, Airlangga Langsung Tinjau Operasi Pasar Murah Dijemput Langsung Oleh Gubernur Kepri
Bupati HM Wardan Apresiasi Aplikasi DAbRi Kejari Inhil, Pengarsipan Secara Digital
Gubernur Riau Cek Kuota Minyak Goreng
KARA Raih Indonesia Best Brand Awards 2021
Pemkab Inhil Ikuti Apel Milad Riau ke-64, 'Bangkit Bersama Menuju Riau Berdaya Saing'
Ketua dan Pengurus DWP Kab.Inhil bersama Ketua UP DWP Kab.Inhil, melaksanakan Sepeda Santai sekaligus melakukan kunjungan kerumah singgah lansia
Jaga Satu Unit Sepeda Motor Milik Warga, Dua Satpol PP Riau Dapatkan Penghargaan
Peninjauan Pembangunan Tahfidz Mataqu Al-Falah Boarding School di Sorek, Ini Harapan Gubri
Tahun ini, 23 Unit Rumah Produksi Kerupuk Ikan Akan Direvitalisasi
Pemkab Padang Lawas Silaturrahmi dan Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Rohul
Ketua DPRD Tanjungpinang Angkat Bicara Terkait Dengan Pembayaran Tunjangan Diduga Tanpa Dasar Hukum
Bupati Inhil Diskusi Rencana Pembiayaan SRG Bersama Bank Riau Kepri