Bupati Inhil Serahkan SK Perubahan Nomenklatur 11 SMP Satu Atap Menjadi SMP Negeri Reguler
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan di dampingi Bunda Paud Inhil Hj Zulaikhah Wardan Meyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai perubahan Nomenklatur untuk 11 SMP Negeri Satu Atap menjadi SMP Negeri Reguler, Senin (14/8).
Perubahan status ini merupakan bentuk dan upaya Bupati Inhil HM Wardan dalam memajukan kualitas pendidikan di Inhil.
"Dengan berdirinya SMP Reguler ini tentu akan mempermudah sekolah untuk dapat maju dan berkembang lebih pesat demi meningkatkan kualitas pendidikan," ungkap Bupati.
Bupati mengatakan bahwa dengan ini juga akan memudahkan bagi sekolah dalam melaksanakan management yang lebih baik.
"Selamat atas status yang baru nya bagi 11 SMP Negeri Satu Atap, dengan ini bapak ibu telah memiliki sekolah sendiri, semoga semakin menikmati semangat dalam menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa," ungkap Bupati.
"Susunlah program dan management terbaiknya, Semoga Kita dapat terus berjuang bersama dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan khusus di Inhil," imbuhnya.
Pada kesempatan ini Bupati HM Wardan yang di dampingi oleh Bunda PAUD Inhil Hj Zulaikhah Wardan menyerahkan secara langsung SK tersebut kepada setiap perwakilan SMP serta penyerahan bantuan laptop dan printer sebanyak bagi para korwil di setiap kecamatan.
Berita Lainnya
Di Pulau Sumatera, Indeks Demokrasi Riau Tempati Posisi ke Tiga
Wabup Inhil Buka Festival Pangan Lokal, Berikut Daftar Pemenangnya
Bupati Inhil Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan 2022
Gubernur Kepri Hadiri Pelantikan BPC KKSS Kecamatan Kundur
Di Tanda Tangani Gubri, BP Batam Resmi Kelola Gedung Pusat Promosi se Sumatera di Batam
Kabupaten Indragiri Hilir Menuju Smart City
Pembinaan Penanggulangan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi Kepada Personel Polda Kepri dan Polres/TA Jajaran
Wabup Inhil Tinjau Vaksinasi Bagi Masyarakat Umum dan Pelajar di GAS
Bahas Pembangunan Tol Riau, Gubri Temui Dirut HK
Bupati HM Wardan Tinjau Perekaman e-KTP di Gaung
Gubri Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM Hingga Tingkat RT/RW
Pemkab Inhil Ikuti Rakoor Optimalisasi Penerimaan Pajak Pemda Inhil