Sebanyak 9 Orang Pelanggar Prokes di Tembilahan Jalani Sidang di Tempat

BUALBUAL.com - Sebanyak 9 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) langsung menjalani sidang di tempat. Mereka diamankan dalam razia yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari unsur Pemerintah Daerah Indragiri Hilir (Inhil), TNI-Polri.
"Dalam operasi hari ini yang dilakukan di sekitar Pasar Kayu Jati Jalan Sudirman Tembilahan, kami masih temukan 9 pelanggar protokol kesehatan yang melakukan pelanggaran. Mereka yang terjaring langsung kita sidang di tempat," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Rabu (14/7/2021).
Diterangkan AKBP Dian, dari hasil operasi yang dilakukan hari ini, hampir didominasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat bepergian.
"Rata-rata mereka yang terjaring karena tidak patuh prokes. Padahal selama ini sosialisasi terhadap prokes sudah kita gencarkan, tetapi masih ada saja yang melakukan pelanggaran. Sehingga kita ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi hukuman kerja sosial," lanjutnya.
Ia sendiri menilai dari beberapa operasi yang digelar mereka, data jumlah pelanggar setiap harinya masih stagnan. Masyarakat agar memahami penerapan disiplin protokoler kesehatan di masa PPKM Pandemi Covid-19.
"Tetap masih ada saja yang bandel. Sehingga untuk memberikan efek jera kepada mereka, kita lakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi denda kepada mereka-mereka yang melanggar," tandasnya.
Jika pelanggar prokes tidak mau menjalani hukuman kerja sosial maka membayar denda sebesar 100 ribu atau kurungan selama 3 (tiga) hari.
Kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakkan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 kabupaten inhil dilaksanakan sesuai dengan Pasal 44 E jo. Pasal 23 A ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan dan perundang-undangan.
Berita Lainnya
Idul Adha, Polresta Tanjungpinang Potong Hewan Kurban 3 Sapi dan 1 Kambing
Ini Tanggapan Apdesi Terkait TMMD ke 113 Kodim 0619/Purwakarta
Jangan Lewatkan, Vaksinasi di Polres Tanjungpinang Dapat Sembako
Program Non Fisik Juga Jadi Sasaran TMMD Kodim Tabalong
Polres Karimun Gencarkan KRYD Jelang Nataru 2022
Percepat Vaksinasi, Kapolri Tegaskan Siap Bekerja Sama dengan Semua Pihak
Pemasangan Jendela Musholla Noor Imam
Ucapan Terima Kasih Kades Suato Lama kepada Satgas TMMD Tapin
Vaksinasi Lansia, Polres Tanjungpinang Bagi Beras Gratis
Kapolres Bintan Berikan Penghargaan Bagi Personel yang Berprestasi
Polres Tanjungpinang Rayakan Idul Adha dengan 11 Ekor Hewan Kurban
Bersempena HUT Lantas Bhayangkara ke 67, Polres Bintan Laksanakan Car Free Day dan olahraga Bersama Yang Diikuti oleh Ribuan Peserta