Didampingi PJ Sekda Riau, Gubri Ikuti Webinar Satgas PK Secara Virtual
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy mengikuti webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pengukuhan Kawasan hutan legal dan legitimate secara Virtual di Kediaman Gubernur, Rabu (28/7/2021).
Saat memberi arahan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa didalam webinar tersebut Gubernur Riau dan Gubernur Papua hadir secara khusus untuk mengikuti webinar yang berlangsung.
"Secara khusus hadir Gubernur Riau dan Papua mengikuti webinar hari ini yaitu terkait dengan kecintaan kita dengan indahnya alam dan keindahan alam yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Firli Bahuri.
Pada kesempatan yang sama ia menyampaikan keperihatinan karena sampai saat ini situasi pandemi Covid-19 belum juga berakhir dan situasi saat ini menuntut untuk melakukan perubahan baik prilaku, mobilitas yang harus sama-sama dikedepankan dalam rangka menyelamatkan jiwa anak segenap bangsa.
"Ini kita lakukan supaya kita sama-sama diberikan kesehatan dan keselamatan karena sesuangguhnya keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Pengukuhan Kawasan hutan legal dan legitimate merupakan komitmen bersama dalam rangka melakukan upaya untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Kita menyadari korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, tetapi jauh dari pada itu karena mengganggu bahkan membuat keterlambatan, perlambatan gerak laju pembangunan nasional," terangnya.
"Jika korupsi dinegeri ini terus ada dan tidak bisa kita hentikan atau kita akhiri maka tentu akan berpengaruh untuk mewujudkan tujuan negara," tambahnya.
Oleh karena itu pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan pemberantasan dan mengakhiri korupsi dan praktek-praktek korupsi serta melakukan beberapa regulasi dalam rangka supaya tidak ramah dengan prilaku dan pelaku korupsi.
"Salah satu tonggak yang kita bangun bersama yaitu dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 yang mengamanatkan kepada kita semua untuk melakukan tata kelola keuangan, tata niaga dan perizinan, pelayanan publik serta birokrasi penegakan hukum," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Ketua dan Pengurus DWP Kab.Inhil bersama Ketua UP DWP Kab.Inhil, melaksanakan Sepeda Santai sekaligus melakukan kunjungan kerumah singgah lansia
Gubri Syamsuar Silaturahmi Bersama Forum Pembauran Kebangsaan Riau
Tingkatkan Layanan Publik Pencari Keadilan, Bupati Kasmarni MoU Bersama Pengadilan Negeri Kelas II Bengkalis
Pemkab Inhil Rilis Pengumuman Resmi Seleksi CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021
Kunjungi Wilayah Utara, Wabup Inhil Shalat Zuhur di Pulau Burung dan Ashar di Kateman
Gubernur Riau Tinjau Penyelenggaraan Vaksin Lanal Dumai di Bengkalis
Bupati HM Wardan Lantik 23 Pejabat Administrator, Berikut Daftar Namanya
Disambut Menteri Pelancongan, Pelayaran Perdana Dumai-Melaka Setelah Di Lepas Gubri
Disparporabud Resmi Melantik Pengurus GenPI Inhil Periode 2021-2023
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Bangun Pemahaman dalam Pengisian JPT
Sekda Riau Hadiri Penetapan Kesepakatan Batas Laut Riau
Kue Bulat dari Tanah Melayu Indragiri Hilir 'Buah Melake' Yang Bikin Meleleh di Mulut Ketika Digigit