Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Didampingi PJ Sekda Riau, Gubri Ikuti Webinar Satgas PK Secara Virtual
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy mengikuti webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pengukuhan Kawasan hutan legal dan legitimate secara Virtual di Kediaman Gubernur, Rabu (28/7/2021).
Saat memberi arahan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa didalam webinar tersebut Gubernur Riau dan Gubernur Papua hadir secara khusus untuk mengikuti webinar yang berlangsung.
"Secara khusus hadir Gubernur Riau dan Papua mengikuti webinar hari ini yaitu terkait dengan kecintaan kita dengan indahnya alam dan keindahan alam yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Firli Bahuri.
Pada kesempatan yang sama ia menyampaikan keperihatinan karena sampai saat ini situasi pandemi Covid-19 belum juga berakhir dan situasi saat ini menuntut untuk melakukan perubahan baik prilaku, mobilitas yang harus sama-sama dikedepankan dalam rangka menyelamatkan jiwa anak segenap bangsa.
"Ini kita lakukan supaya kita sama-sama diberikan kesehatan dan keselamatan karena sesuangguhnya keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Pengukuhan Kawasan hutan legal dan legitimate merupakan komitmen bersama dalam rangka melakukan upaya untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Kita menyadari korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, tetapi jauh dari pada itu karena mengganggu bahkan membuat keterlambatan, perlambatan gerak laju pembangunan nasional," terangnya.
"Jika korupsi dinegeri ini terus ada dan tidak bisa kita hentikan atau kita akhiri maka tentu akan berpengaruh untuk mewujudkan tujuan negara," tambahnya.
Oleh karena itu pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan pemberantasan dan mengakhiri korupsi dan praktek-praktek korupsi serta melakukan beberapa regulasi dalam rangka supaya tidak ramah dengan prilaku dan pelaku korupsi.
"Salah satu tonggak yang kita bangun bersama yaitu dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 yang mengamanatkan kepada kita semua untuk melakukan tata kelola keuangan, tata niaga dan perizinan, pelayanan publik serta birokrasi penegakan hukum," pungkasnya.**


Berita Lainnya
Gesa Keberadaan BNNK, Bupati Inhil HM Wardan Datangi BNN Pusat
Tambelan Bergembira..! Dari Panggung Rakyat, Hingga Rekor Panggang Ikan Terpanjang
Objek Wisata unik 'Danau Taga Raja' Guntung Penuh dengan Lagenda di Indragiri Hilir
Aisyah Siswi MTsN dari Riau Raih Juara 1 MTQ Internasional di Tijan Annur Qatar
Memperingati Hari Jadi Provinsi Riau Ke 65 Bupati Rezita Yopi Ucapkan Ekonomi Provinsi Riau Mulai Bangkit
Respon Kebakaran di Pulau Buluh, Pemprov Kepri Gerak Cepat Salurkan Bantuan
IGA Award 2021 Masuk Dalam Penilaian, Bupati HM. Wardan Presentasi Inovasi Inhil
Bupati HM Wardan Lepas Atlet Kontingen SOIna Inhil untuk Ikuti Porda VI Riau
Bupati Inhil Perintah Tegas BKPSDM untuk Percepatan Pendataan Pegawai Non ASN
Bupati Kasmarni : Jadikan Peringatan Hari Kartini sebagai Momentum Kebangkitan Perempuan Kabupaten Bengkalis
Gubernur Riau, Ganjar hingga Risma Hadiri Pelantikan Rektor IPB
Hari Raya Idul Adha, RSUD Mandau Sembelih 14 Ekor Sapi Dan 4 Ekor Kambing Qurban