Didampingi PJ Sekda Riau, Gubri Ikuti Webinar Satgas PK Secara Virtual
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy mengikuti webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pengukuhan Kawasan hutan legal dan legitimate secara Virtual di Kediaman Gubernur, Rabu (28/7/2021).
Saat memberi arahan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa didalam webinar tersebut Gubernur Riau dan Gubernur Papua hadir secara khusus untuk mengikuti webinar yang berlangsung.
"Secara khusus hadir Gubernur Riau dan Papua mengikuti webinar hari ini yaitu terkait dengan kecintaan kita dengan indahnya alam dan keindahan alam yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Firli Bahuri.
Pada kesempatan yang sama ia menyampaikan keperihatinan karena sampai saat ini situasi pandemi Covid-19 belum juga berakhir dan situasi saat ini menuntut untuk melakukan perubahan baik prilaku, mobilitas yang harus sama-sama dikedepankan dalam rangka menyelamatkan jiwa anak segenap bangsa.
"Ini kita lakukan supaya kita sama-sama diberikan kesehatan dan keselamatan karena sesuangguhnya keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Pengukuhan Kawasan hutan legal dan legitimate merupakan komitmen bersama dalam rangka melakukan upaya untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Kita menyadari korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, tetapi jauh dari pada itu karena mengganggu bahkan membuat keterlambatan, perlambatan gerak laju pembangunan nasional," terangnya.
"Jika korupsi dinegeri ini terus ada dan tidak bisa kita hentikan atau kita akhiri maka tentu akan berpengaruh untuk mewujudkan tujuan negara," tambahnya.
Oleh karena itu pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan pemberantasan dan mengakhiri korupsi dan praktek-praktek korupsi serta melakukan beberapa regulasi dalam rangka supaya tidak ramah dengan prilaku dan pelaku korupsi.
"Salah satu tonggak yang kita bangun bersama yaitu dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 yang mengamanatkan kepada kita semua untuk melakukan tata kelola keuangan, tata niaga dan perizinan, pelayanan publik serta birokrasi penegakan hukum," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Gubernur Kepri Pimpin Apel Bulan K3 Nasional di Batam
Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Fasilitasi Kegiatan Pemdes Sialang Panjang Gelar Musdesus Penetapan KPM dan BLT-DD Tahun Anggaran 2022
Bupati HM Wardan Tinjau Pelaksanaan Seleksi P3K Bagi Tenaga Pendidik
Tanggapi Dugaan Walpri Gubernur Kepri Ditangkap Karena Narkoba, Ini Komentar Kadiskominfo Kepri
Gubernur Kepri Serahkan Sertifikat Tanah Calon Lokasi Pembangunan PTA dan PT ke PN Pekanbaru dan Mahkamah Agung
Akan Dirikan Pos Perbatasan Darat dan Laut, Pemkab Inhil Terapkan Larangan Mudik Lebaran
Bupati Hadiri pelantikan APDESI Inhu
Tinjau Banjir Di Rohul, Gubri Serahkan Bantuan 12 Ton Beras
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan LAMR Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu
Wisata Populer Kabupaten Inhil, 4 Destinasi Yang Ramai Dikunjungi Wisatawan Saat Lebaran
Bupati HM Wardan Sampaikan Pidato Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Inhil 2022
Bupati HM Wardan Buka Sosialisasi Registrasi Pangan Olahan dan Pembinaan UMKM