Didampingi PJ Sekda Riau, Gubri Ikuti Webinar Satgas PK Secara Virtual

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy mengikuti webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pengukuhan Kawasan hutan legal dan legitimate secara Virtual di Kediaman Gubernur, Rabu (28/7/2021).
Saat memberi arahan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa didalam webinar tersebut Gubernur Riau dan Gubernur Papua hadir secara khusus untuk mengikuti webinar yang berlangsung.
"Secara khusus hadir Gubernur Riau dan Papua mengikuti webinar hari ini yaitu terkait dengan kecintaan kita dengan indahnya alam dan keindahan alam yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Firli Bahuri.
Pada kesempatan yang sama ia menyampaikan keperihatinan karena sampai saat ini situasi pandemi Covid-19 belum juga berakhir dan situasi saat ini menuntut untuk melakukan perubahan baik prilaku, mobilitas yang harus sama-sama dikedepankan dalam rangka menyelamatkan jiwa anak segenap bangsa.
"Ini kita lakukan supaya kita sama-sama diberikan kesehatan dan keselamatan karena sesuangguhnya keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Pengukuhan Kawasan hutan legal dan legitimate merupakan komitmen bersama dalam rangka melakukan upaya untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Kita menyadari korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, tetapi jauh dari pada itu karena mengganggu bahkan membuat keterlambatan, perlambatan gerak laju pembangunan nasional," terangnya.
"Jika korupsi dinegeri ini terus ada dan tidak bisa kita hentikan atau kita akhiri maka tentu akan berpengaruh untuk mewujudkan tujuan negara," tambahnya.
Oleh karena itu pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan pemberantasan dan mengakhiri korupsi dan praktek-praktek korupsi serta melakukan beberapa regulasi dalam rangka supaya tidak ramah dengan prilaku dan pelaku korupsi.
"Salah satu tonggak yang kita bangun bersama yaitu dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 yang mengamanatkan kepada kita semua untuk melakukan tata kelola keuangan, tata niaga dan perizinan, pelayanan publik serta birokrasi penegakan hukum," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Pastikan Pelayanan Cepat Bagi Masyarakat, Plt Bupati Bintan Crosscheck Langsung Ke Lapangan
Perusahaan di Riau Diminta Laporkan Tenaga Kerja melalui Online
Pemprov Riau Berikan Bankeu untuk 4 Kegiatan ke 12 Kabupaten Kota Senilai Rp185,51 M
Gubri Kebun Sudah Banyak Tua Mesti Dilakukan Replanting, Tahun 2022 Kementan Lakukan Peremajaan Kelapa di Inhil
Pemkab Bengkalis Gelar Forum Diskusi Penyusunan SOP Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah
Presiden Jokowi Didampingi Gubernur Kepri Melepas Ekspor SGA Perdana Tahun 2022
Intip Beragam Giat Gubri Di Akhir Pekan, Dari Normalisasi Sungai Hingga Hadiri Munajat Arafah
Bupati HM Wardan Resmikan Poliklinik Kodim 0314/Inhil
Bupati HM Wardan Lantik 4 Kadis dan 1 Kaban, Berikut Daftar Namanya
Kades Batu Ampar Minta BUMDes Bukit Berbunga Lebarkan Sayap Bisnisnya
Pemkab Inhil Gelar Diklat Manajemen Kinerja ASN
Kepada Kades Terpilih Saya Mengucapkan Selamat dan Sukseskan Program Daerah DMIJ Plus Terintegrasi