Didampingi PJ Sekda Riau, Gubri Ikuti Webinar Satgas PK Secara Virtual

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy mengikuti webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pengukuhan Kawasan hutan legal dan legitimate secara Virtual di Kediaman Gubernur, Rabu (28/7/2021).
Saat memberi arahan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa didalam webinar tersebut Gubernur Riau dan Gubernur Papua hadir secara khusus untuk mengikuti webinar yang berlangsung.
"Secara khusus hadir Gubernur Riau dan Papua mengikuti webinar hari ini yaitu terkait dengan kecintaan kita dengan indahnya alam dan keindahan alam yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Firli Bahuri.
Pada kesempatan yang sama ia menyampaikan keperihatinan karena sampai saat ini situasi pandemi Covid-19 belum juga berakhir dan situasi saat ini menuntut untuk melakukan perubahan baik prilaku, mobilitas yang harus sama-sama dikedepankan dalam rangka menyelamatkan jiwa anak segenap bangsa.
"Ini kita lakukan supaya kita sama-sama diberikan kesehatan dan keselamatan karena sesuangguhnya keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Pengukuhan Kawasan hutan legal dan legitimate merupakan komitmen bersama dalam rangka melakukan upaya untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Kita menyadari korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, tetapi jauh dari pada itu karena mengganggu bahkan membuat keterlambatan, perlambatan gerak laju pembangunan nasional," terangnya.
"Jika korupsi dinegeri ini terus ada dan tidak bisa kita hentikan atau kita akhiri maka tentu akan berpengaruh untuk mewujudkan tujuan negara," tambahnya.
Oleh karena itu pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan pemberantasan dan mengakhiri korupsi dan praktek-praktek korupsi serta melakukan beberapa regulasi dalam rangka supaya tidak ramah dengan prilaku dan pelaku korupsi.
"Salah satu tonggak yang kita bangun bersama yaitu dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 yang mengamanatkan kepada kita semua untuk melakukan tata kelola keuangan, tata niaga dan perizinan, pelayanan publik serta birokrasi penegakan hukum," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Hari ke-8 Puasa, Bupati HM Wardan Safari Ramadhan di Desa Bolak Raya Mandah
Sekda Bengkalis Hadiri Syukuran HUT Ke-63 Korem 031/Wira Bima di Pekanbaru
Sambut Lebaran, Sambu Group Lanjutkan Tradisi di Kecamatan Pulau Burung
Mudessus Desa Tanah Marah, Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi: Ini Penetapan Calon KPM BLT-DD Tahun 2022
Mountain Camp ala Hutan Lindung, Roby Apresiasi Inisiatif Pemuda
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
Peduli Pendidikan, Bupati HM Wardan Buka Program PGP Angkatan I
Bupati HM Wardan Berikan Bonus kepada 2 Orang Kafilah Asal Inhil yang Ikuti STQ Tingkat Nasional
Gelar RPJM-Des Kepala Patih Jaya, Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi: Segera Bentuk Tim dan Tampung Aspirasi Masyarakat
Peluang Besar, Gubri : Jaringan Tol Laut di Meranti dan Bengkalis Disetujui Pusat
Gubernur Kepri Siap Berkolaborasi Wujudkan Desa Berkekuatan Ekonomi dan Berbasis Ekspor
Nilai SAKIP & RB Bengkalis Naik Signifikan, Inovasi Kinerja Perangkat Daerah Terus Ditingkatkan