Didampingi PJ Sekda Riau, Gubri Ikuti Webinar Satgas PK Secara Virtual
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy mengikuti webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pengukuhan Kawasan hutan legal dan legitimate secara Virtual di Kediaman Gubernur, Rabu (28/7/2021).
Saat memberi arahan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa didalam webinar tersebut Gubernur Riau dan Gubernur Papua hadir secara khusus untuk mengikuti webinar yang berlangsung.
"Secara khusus hadir Gubernur Riau dan Papua mengikuti webinar hari ini yaitu terkait dengan kecintaan kita dengan indahnya alam dan keindahan alam yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Firli Bahuri.
Pada kesempatan yang sama ia menyampaikan keperihatinan karena sampai saat ini situasi pandemi Covid-19 belum juga berakhir dan situasi saat ini menuntut untuk melakukan perubahan baik prilaku, mobilitas yang harus sama-sama dikedepankan dalam rangka menyelamatkan jiwa anak segenap bangsa.
"Ini kita lakukan supaya kita sama-sama diberikan kesehatan dan keselamatan karena sesuangguhnya keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Pengukuhan Kawasan hutan legal dan legitimate merupakan komitmen bersama dalam rangka melakukan upaya untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Kita menyadari korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, tetapi jauh dari pada itu karena mengganggu bahkan membuat keterlambatan, perlambatan gerak laju pembangunan nasional," terangnya.
"Jika korupsi dinegeri ini terus ada dan tidak bisa kita hentikan atau kita akhiri maka tentu akan berpengaruh untuk mewujudkan tujuan negara," tambahnya.
Oleh karena itu pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan pemberantasan dan mengakhiri korupsi dan praktek-praktek korupsi serta melakukan beberapa regulasi dalam rangka supaya tidak ramah dengan prilaku dan pelaku korupsi.
"Salah satu tonggak yang kita bangun bersama yaitu dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 yang mengamanatkan kepada kita semua untuk melakukan tata kelola keuangan, tata niaga dan perizinan, pelayanan publik serta birokrasi penegakan hukum," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Bupati dan Wabup Inhil Sambut Kunker Kakanwil Kemenag Riau
Bupati HM Wardan Bersama Bunda Paud Inhil Hadiri Pembukaan Porseni IGTKI se-Provinsi Riau
HUT Jambi Dihadiri Gubri, Menhub Sarankan Konsep Creative Financing
Sebanyak 1.000 Pelajar SMAN 4 Pekanbaru Ikuti Vaksinasi Hari Ini
KARA Menangkan Dua Kategori dalam Indonesia Customer Satisfaction Achievement 2022
Wabup SU Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat Inhil Bagian Utara
Turun Menjadi Level 3, PPKM Riau Diperpanjang
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Progres Pendataan Keluarga Tingkat Kabupaten
Kepada Channel News Asia, Gubernur Ansar Paparkan Potensi Kerjasama Kepri-Singapura
Bupati HM Wardan Sambut Kunker Kapolda Riau di Negeri Hamparan Kelapa Dunia
Sekda Bengkalis Hadiri Syukuran HUT Ke-63 Korem 031/Wira Bima di Pekanbaru
Gesa Keberadaan BNNK, Bupati Inhil HM Wardan Datangi BNN Pusat