Bupati Inhil Perintah Tegas BKPSDM untuk Percepatan Pendataan Pegawai Non ASN
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar segera mendata dan mengusulkan pegawai honorer untuk menjadi prioritas sebagai tenaga ASN. Yang saat ini menjadi polemik ditengah masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Inhil H. Fauzar yang akan menindaklanjuti perintah Bupati Indragiri Hilir dan saat ini BKPSDM Kabupaten Inhil sedang melaksanakan pendataan Pegawai Non ASN dan ini sejalan dengan arahan pak Bupati Indragiri Hilir segera menyelesaikan pendataan Pegawai Non ASN dan Bupati Indragiri Hilir juga akan memperjuangkan nasib Pegawai Non ASN ke Pemerintah Pusat.
"Kita akan segera selesaikan pendataan dalam 1 minggu ini dan selanjutnya akan segera mengusulkan dan mencari solusi ke Kementerian PAN-RB RI," tegas H. Fauzar yang disampaikan langsung kepada awak media, Jumat (1/07).
H. Fauzar menerangkan, Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non ASN menjadi PNS maupun PPPK. Tentu, sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN beserta peraturan pelaksanaannya.
"Beberapa waktu lalu Menpan-RB telah membuat edaran berdasarkan ketentuan bahwa per-November 2023 akan menghapuskan status pegawai Non-ASN dan akan diikutsertakan dalam seleksi PNS maupun PPPK, Bupati berharap seluruh tenaga Non ASN kita bisa diprioritaskan", lanjut fauzar.
Selain itu, bagi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan masih ada peluang melalui skema alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga. Pegawai yang bisa masuk dalam tenaga alih daya ini diantaranya adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan. Skema ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum, status kepegawaian, serta kepastian penghasilan.
"Kita akan menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN terutama tenaga-tenaga guru, medis, Damkar, BPBD dan tenaga teknis lainnya, semoga yang sudah ada saat ini memenuhi syarat dan lulus diseleksi PNS maupun PPPK," ungkap H. Fauzar.
Berita Lainnya
Di Tanda Tangani Gubri, BP Batam Resmi Kelola Gedung Pusat Promosi se Sumatera di Batam
Gubri Syamsuar Sidak Pemberlakukan Minyak Goreng Murah di Pekanbaru
Bupati dan Wabup Inhil Terima Kunker Pemkab Tanjung Jabung Barat
Positif COVID-19 Kedua Kali, Gubri Isoman di Rumah Dinas
Wabup dan Ketua TP PKK Inhil Ikuti Puncak Peringatan Harganas Bersama Wapres RI
Gubri Sampaikan Duka Cita Atas Berpulangnya Tokoh Masyarakat Adat Sakai Moh Yatim
Gubernur Kepri Boyong Bupati Se-Kepri Lihat Mall Pelayanan Publik di Banyuwangi
Percepat Konektivitas Hubungan Antar Wilayah, Dilaksanakan MoU 3 Kabupaten
Semarak HUT RI ke-78, Bupati HM Wardan Lepas Peserta Tri Lomba Juang dan Carnaval
Di Ujung Senja Jumat, Bupati HM Wardan Sambangi Ruang Kerja Sekdaprov Riau, Tagih Infrastruktur Dituntaskan
Update Kasus COVID-19 dan Vaksinasi di Riau per 5 November 2021
Sempena Hari Ibu ke-93, Wabup Inhil Kukuhkan Forum Puspa Seribu Parit Periode 2021-2026