Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Bupati Inhil Perintah Tegas BKPSDM untuk Percepatan Pendataan Pegawai Non ASN
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar segera mendata dan mengusulkan pegawai honorer untuk menjadi prioritas sebagai tenaga ASN. Yang saat ini menjadi polemik ditengah masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Inhil H. Fauzar yang akan menindaklanjuti perintah Bupati Indragiri Hilir dan saat ini BKPSDM Kabupaten Inhil sedang melaksanakan pendataan Pegawai Non ASN dan ini sejalan dengan arahan pak Bupati Indragiri Hilir segera menyelesaikan pendataan Pegawai Non ASN dan Bupati Indragiri Hilir juga akan memperjuangkan nasib Pegawai Non ASN ke Pemerintah Pusat.
"Kita akan segera selesaikan pendataan dalam 1 minggu ini dan selanjutnya akan segera mengusulkan dan mencari solusi ke Kementerian PAN-RB RI," tegas H. Fauzar yang disampaikan langsung kepada awak media, Jumat (1/07).
H. Fauzar menerangkan, Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non ASN menjadi PNS maupun PPPK. Tentu, sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN beserta peraturan pelaksanaannya.
"Beberapa waktu lalu Menpan-RB telah membuat edaran berdasarkan ketentuan bahwa per-November 2023 akan menghapuskan status pegawai Non-ASN dan akan diikutsertakan dalam seleksi PNS maupun PPPK, Bupati berharap seluruh tenaga Non ASN kita bisa diprioritaskan", lanjut fauzar.
Selain itu, bagi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan masih ada peluang melalui skema alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga. Pegawai yang bisa masuk dalam tenaga alih daya ini diantaranya adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan. Skema ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum, status kepegawaian, serta kepastian penghasilan.
"Kita akan menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN terutama tenaga-tenaga guru, medis, Damkar, BPBD dan tenaga teknis lainnya, semoga yang sudah ada saat ini memenuhi syarat dan lulus diseleksi PNS maupun PPPK," ungkap H. Fauzar.

Berita Lainnya
DPMD Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 74 Tahun 2020 ke 100 Kades di Inhil Tahun 2022
Wabup Ikuti Rakor Bersama Kepala BNPB Pusat Terkait Penanggulangan Covid-19
Edy Natar Nasution : Pekerja Harus Dapatkan Perhatian dan Perlindungan Kesehatan
Tiba di Bintan, Airlangga Langsung Tinjau Operasi Pasar Murah Dijemput Langsung Oleh Gubernur Kepri
Agar Lebih Memikat, Gubernur Kepri Serius Memoles Pulau Penyengat
Bupati HM Wardan Buka Sosialisasi Registrasi Pangan Olahan dan Pembinaan UMKM
Kadis Kominfopers Inhil Buka Sosialisasi dan Bimtek Simpeldesa
Atlet Biliar Riau Targetkan 4 Emas di PON XX Papua
Malam ini Pemprov Riau dan Jambi Teken Kerja Sama Antar Daerah
Makanan Tradisional 'Asidah' Melayu Indragiri Hilir, Ada yang Disukai Para Raja Indragiri
Terluas Di Dunia, Gubri Gandeng ICC Kembangkan Kelapa Riau
Bupati Bengkalis Ingatkan Camat dan Lurah Tak Laksanakan Program Unggulan Dana Tambahan Sebagai Seremonial Semata