• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

IWO Rohil Nilai Pelapor Salah Alamat, Polisikan Wartawan Dengan Pasal Karet

Redaksi

Kamis, 05 Agustus 2021 11:41:58 WIB Dibaca : 839 Kali
Cetak
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Kurniawan Akbar


BUALBUAL.com - Pelaporan yang ditujukan kepada wartawan media online Wawasanriau.com berinisial Azm, oleh Politikus salah satu partai di Rokan Hilir dinilai oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) salah alamat, terlebih lagi sangkaannya pencemaran nama baik dan UU ITE. 

Hal demikian seperti disampaikan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Kurniawan Akbar demi mengawal isu - isu sebuah informasi dan komunikasi yang beredar dikalangan masyarakat sudah menjadi salah satu tugas media sebagai sarana kontrol sosial.

"Peran media tersebut memang harus tanggap dan siap mengklarifikasi isu - isu dan informasi jika itu adalah sebuah kabar Hoaks atau berita bohong," ujarnya.

"Seperti yang saat ini yang telah dilakukan oleh Tim Redaksi dari Media wawsanriau.com saat mendapatkan kabar bohong dan langsung mengkonfirmasi kepada pihak terkait isu hoaks tersebut,  apalagi isu hoaks ini mengaitkan adik dari Kepala Daerah (Bupati Rohil)," ungkap Indra, Kamis (05/08).

"Pelaporan atas nama jurnalis saya nilai salah alamat dan berpotensi mencederai kebebasan pers. Dengan menggunakan pasal karet, pencemaran nama tidak bisa dibenarkan terlebih pemberitaan tersebut bersumber dari konfirmasi," ucap Indra.

Diterangkan Indra, setelah membaca berita yang menjadi persoalan dirinya menilai Redaksi Media Wawasanriau.com sebenarnya ingin meluruskan isu (Hoaks_red) yang berkembang agar dapat tidak menjadi preseden buruk di tengah kalangan masyarakat.

"Kagetnya lagi ketika dari pihak yang dikaitkan dalam isu hoaks tersebut malah membuat pernyataan disebuah akun Facebook miliknya keberatan dan melaporkan ke polisi merasa namanya tercemar, jika kita pahami isi berita tersebut dimana yang mencemarkan nama baik," heran Indra.

Kembali dirinya menerangkan untuk diketahui dan difahami bersama, jurnalis, pewarta, wartawan, atau apapun sebutannya, adalah profesi yang dibatasi kode etik. Profesi ini juga dilindungi Undang-Undang 40/1999 tentang Pers. Maka, setiap wartawan dan produk pers, diatur dalam peraturan tersebut.

"UU pers harus menjadi acuan produk yang di buat permasalah secara hukum sebagai landasan dalam penyelesaian masalah ini, jadi selama produk pers tersebut belum terindikasi pelanggaran hukum pidana," terangnya.

Biasanya, aduan dilaporkan berlandas dugaan pencemaran nama. Juga pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dan kepolisian selaku penerima laporan akan menangani kasus tersebut.

Padahal, prosedur kasus begini diatur dalam nota kesefahaman tadi. Secara garis besar, ketika polisi menerima pengaduan dugaan perselisihan sengketa produk jurnalistik dengan masyarakat, akan mengarahkan yang berselisih dengan proses bertahap, mulai hak jawab hingga hak koreksi pengaduan.

Disebutkan biasanya permasalahannya, masyarakat awam kerap tak puas dengan sebuah produk jurnalistik. Lalu memperkarakan ke ranah hukum tanpa menjadikan UU 40/1999 sebagai landasan. 

"Jelas dalam tema dari nota kesepahaman tersebut adalah koordinasi dalam perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakkan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, jadi diperlukan kajian yang berkompeten memastikan produk Jurnalistik tersebut melanggar atau tidak secara profesi, dengan teknis dan peraturan yang sudah ditentukan jangan main lapor dan terima baru dicari celah sesuai kebutuhan demi terpenuhi pasal pidananya, ya setidaknya jangan asal main kriminalisasi profesi wartawan lah, pelajari dan pertimbangkan terlebih dahulu, jangan karena risih dikritik langsung mau main eksekusi, ini kan nggak baik, jadi kesannya seperti arogan dan anti kritik, ingat loh ini negara demokrasi," tuturnya mengingatkan.

Dan dengan tegas Indra Kurniawan Akbar menyampaikan, atas nama Ikatan Wartawan Online (IWO) Rohil pelaporan yang ditujukan kepada awak media Wawasanriau.com tidak tepat sasaran, dan kepada kepolisian agar mempertimbangkan laporan tersebut agar tidak ada kesan kriminalisasi terhadap jurnalistik sehingga supremasi hak dan perlindungan hukum untuk jurnalis terpenuhi.


 Editor : Rahmad Zainuri/JJ


Berita Lainnya

Paling Mencolok di Sungai Batang Kuantan! Kapal Harimau Buas Siak Bawa Sejarah Perang dan Spirit Al-Qur'an

Perang Total Terhadap Mafia Tanah di Rohil, Hipemarohi dan HPPMP Pekanbaru Akan Gelar Aksi Demo

Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih

Damai Secara Kekeluargaan, Haji Herman Maafkan Asun dan Fajar Terkait Video Hoax

Diduga Pemdes Bangun Harjo Jaya Lakukan Kegiatan Fiktif, Warga Pulau Burung Datangi Inspektorat Inhil

Nelayan di Anambas Kepri Temukan Benda Mirip Rudal Bertulisan China

Konser Honne di Pekanbaru Tuai Penolakan, Dinilai Terafiliasi Komunitas LGBT

Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati

Bocah 9 Tahun Warga Seberang Tembilahan Hilang saat Bermain Layangan, Diduga Jatuh ke Sungai

My Day Berbeda! Inhil Tunjukkan Sinergi Kuat Tanpa Aksi Ricuh

Simpang Siur Data DTKS Dinsos Kota Tanjungpinang, Warga Mampu Ikut Ambil Jatah Bantuan Beras

Ini Penyebab Kabag Umum dan Kehumasan Setwan DPRD Kepri Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

Terkini +INDEKS

Menang Dramatis! Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Bungkam Persikad di Menit Akhir

24 Oktober 2026
Resmi Dilantik! Ini 5 Pj Kepala Desa Baru di Kuantan Tengah, Camat Beri Pesan Tegas
24 Oktober 2026
Pemerintah Setempat ke Mana? Komentar Bunda Corla di Aksi Sosial Ario dan Fahro Viral
24 Oktober 2026
57 Pj Kepala Desa Dilantik, Muradi Beri Pesan Tegas: Jabatan Itu Amanah, Bukan Milik!
24 Oktober 2026
Bukan ASN Biasa! Damkar Pekanbaru Ini Dipercaya Melatih Petugas Pemadam di Berbagai Provinsi
24 Oktober 2026
Digerebek Polisi! Tiga Orang Diciduk di Penginapan Dumai, Sabu dan Ganja Diduga Jadi Barang Bukti
24 Oktober 2026
Sempat Comeback, PSPS Gagal Amankan Keunggulan! Persikad Samakan Skor Lewat Drama VAR
24 Oktober 2026
Lautan Doa di Pekanbaru! 17.500 Pemuda Kristen Bersatu Doakan Indonesia dan Riau
24 Oktober 2026
Riau Masuk Prioritas Nasional! Pemprov Siapkan Jurus Khusus Cegah Karhutla
24 Oktober 2026
Warning Keras! Satpol PP Pekanbaru Nekat Pungli atau Bertindak Semena-mena Bakal Ditindak
24 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Direktur Polbeng Akhirnya Buka Suara! Dugaan Korupsi Proyek Tapal Batas Desa Makin Terkuak
  • 2 Digerebek Polda Riau! Residivis Sabu Dibekuk di Tengah Kota Pekanbaru
  • 3 Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kempas, 3 Tersangka Diamankan, 19 Jerigen Disita
  • 4 Prabowo Kucurkan Lagi Bantuan Karhutla untuk Riau, Pekanbaru dan Dumai Akhirnya Kebagian
  • 5 Terbongkar! Gudang Penimbun Bio Solar Bersubsidi di Pekanbaru Digerebek Polda Riau, 1.400 Liter Disita
  • 6 Digerebek Polda Riau! Perempuan Terduga Pengedar Ditangkap, Ratusan Pil Diduga Ekstasi Disita
  • 7 Plt Ketua TP-PKK Kuansing Turun Langsung, Tegaskan Administrasi PKK Tak Boleh Berantakan
  • 8 Bea Cukai Tembilahan Pecahkan Target! Penerimaan Negara Tembus 113 Persen, Mitra Terbaik Diganjar Penghargaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media