• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

IWO Rohil Nilai Pelapor Salah Alamat, Polisikan Wartawan Dengan Pasal Karet

Redaksi

Kamis, 05 Agustus 2021 11:41:58 WIB Dibaca : 685 Kali
Cetak
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Kurniawan Akbar


BUALBUAL.com - Pelaporan yang ditujukan kepada wartawan media online Wawasanriau.com berinisial Azm, oleh Politikus salah satu partai di Rokan Hilir dinilai oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) salah alamat, terlebih lagi sangkaannya pencemaran nama baik dan UU ITE. 

Hal demikian seperti disampaikan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Kurniawan Akbar demi mengawal isu - isu sebuah informasi dan komunikasi yang beredar dikalangan masyarakat sudah menjadi salah satu tugas media sebagai sarana kontrol sosial.

"Peran media tersebut memang harus tanggap dan siap mengklarifikasi isu - isu dan informasi jika itu adalah sebuah kabar Hoaks atau berita bohong," ujarnya.

"Seperti yang saat ini yang telah dilakukan oleh Tim Redaksi dari Media wawsanriau.com saat mendapatkan kabar bohong dan langsung mengkonfirmasi kepada pihak terkait isu hoaks tersebut,  apalagi isu hoaks ini mengaitkan adik dari Kepala Daerah (Bupati Rohil)," ungkap Indra, Kamis (05/08).

"Pelaporan atas nama jurnalis saya nilai salah alamat dan berpotensi mencederai kebebasan pers. Dengan menggunakan pasal karet, pencemaran nama tidak bisa dibenarkan terlebih pemberitaan tersebut bersumber dari konfirmasi," ucap Indra.

Diterangkan Indra, setelah membaca berita yang menjadi persoalan dirinya menilai Redaksi Media Wawasanriau.com sebenarnya ingin meluruskan isu (Hoaks_red) yang berkembang agar dapat tidak menjadi preseden buruk di tengah kalangan masyarakat.

"Kagetnya lagi ketika dari pihak yang dikaitkan dalam isu hoaks tersebut malah membuat pernyataan disebuah akun Facebook miliknya keberatan dan melaporkan ke polisi merasa namanya tercemar, jika kita pahami isi berita tersebut dimana yang mencemarkan nama baik," heran Indra.

Kembali dirinya menerangkan untuk diketahui dan difahami bersama, jurnalis, pewarta, wartawan, atau apapun sebutannya, adalah profesi yang dibatasi kode etik. Profesi ini juga dilindungi Undang-Undang 40/1999 tentang Pers. Maka, setiap wartawan dan produk pers, diatur dalam peraturan tersebut.

"UU pers harus menjadi acuan produk yang di buat permasalah secara hukum sebagai landasan dalam penyelesaian masalah ini, jadi selama produk pers tersebut belum terindikasi pelanggaran hukum pidana," terangnya.

Biasanya, aduan dilaporkan berlandas dugaan pencemaran nama. Juga pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dan kepolisian selaku penerima laporan akan menangani kasus tersebut.

Padahal, prosedur kasus begini diatur dalam nota kesefahaman tadi. Secara garis besar, ketika polisi menerima pengaduan dugaan perselisihan sengketa produk jurnalistik dengan masyarakat, akan mengarahkan yang berselisih dengan proses bertahap, mulai hak jawab hingga hak koreksi pengaduan.

Disebutkan biasanya permasalahannya, masyarakat awam kerap tak puas dengan sebuah produk jurnalistik. Lalu memperkarakan ke ranah hukum tanpa menjadikan UU 40/1999 sebagai landasan. 

"Jelas dalam tema dari nota kesepahaman tersebut adalah koordinasi dalam perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakkan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, jadi diperlukan kajian yang berkompeten memastikan produk Jurnalistik tersebut melanggar atau tidak secara profesi, dengan teknis dan peraturan yang sudah ditentukan jangan main lapor dan terima baru dicari celah sesuai kebutuhan demi terpenuhi pasal pidananya, ya setidaknya jangan asal main kriminalisasi profesi wartawan lah, pelajari dan pertimbangkan terlebih dahulu, jangan karena risih dikritik langsung mau main eksekusi, ini kan nggak baik, jadi kesannya seperti arogan dan anti kritik, ingat loh ini negara demokrasi," tuturnya mengingatkan.

Dan dengan tegas Indra Kurniawan Akbar menyampaikan, atas nama Ikatan Wartawan Online (IWO) Rohil pelaporan yang ditujukan kepada awak media Wawasanriau.com tidak tepat sasaran, dan kepada kepolisian agar mempertimbangkan laporan tersebut agar tidak ada kesan kriminalisasi terhadap jurnalistik sehingga supremasi hak dan perlindungan hukum untuk jurnalis terpenuhi.


 Editor : Rahmad Zainuri/JJ


Berita Lainnya

Ketua DPRD Inhil Sambut Ratusan Mahasiswa dengan Duduk Bersila di Jalan

Bikin Acara Ditengah Corona, Camat Tembilahan Hulu Klarifikasi Lewat Status Wabup

Viral! Pompong Hias Mirip Pesawat di Indragiri, Netizen: Salah Jalur Mendarat

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

Jusri Sabri Kecam Tindakan Oknum Honorer di Bintan Gunakan Mobil Dinas untuk Belanja

Harimau di Inhil Makin Mengganas, Kepala dan Kaki Kiri Korban Dimakan

Buaya Peliharaan Warga Diamankan, Pemdes dan BPSPL Lakukan Evakuasi

Posko PPKM Mikro Desa Jaya Sakti Menuai Jadi Pertanyaan Masyarakat

Kejadian Mengejutkan, IRT Selamat dari Maut di Sungai Tiu

4 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Berhasil Teridentifikasi

Terkait Ambruknya Pasar KUD, Bunda Weni Minta Pedagang Direlokasi ke Pasar Potong Lembu

Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Sukseskan Pemilu

Terkini +INDEKS

Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid

01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
01 Oktober 2025
Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
01 Oktober 2025
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
01 Oktober 2025
Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
01 Oktober 2025
Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Komitmen Gubri Perkuat Akses Pendidikan
01 Oktober 2025
AMUK Laporkan Direskrimum Polda Riau ke Mabes Polri, Petani Terancam Jadi Korban Kriminalisasi
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 3 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 4 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 5 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 6 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
  • 7 Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Komitmen Gubri Perkuat Akses Pendidikan
  • 8 AMUK Laporkan Direskrimum Polda Riau ke Mabes Polri, Petani Terancam Jadi Korban Kriminalisasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media