Surat Persetujuan dari Kemendagri Sudah Diterima, TPP ASN Pemprov Riau Segera Cair
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima persetujuan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, terkait pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.
Surat Nomor: 900/5551/Keuda itu perihal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Semester Kedua Tahun Anggaran 2021.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, Rabu (25/8/2021) di Pekanbaru.
"Alhamdulillah kita sudah menerima surat persetujuan dari Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk pemberian TPP ASN Pemprov Riau," katanya.
Setelah menerima surat persetujuan itu, pihaknya mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Riau untuk segera mengusulkan pencairan TPP ASN di masing-masing OPD.
"Kita sudah minta OPD untuk segera mengusulkan pencairan TPP. Tapi sampai hari ini sudah beberapa OPD yang mengusulkan, karena sudah diusulkan maka akan segera kami proses pencairannya," cakapnya.

Berita Lainnya
Apa Itu Gelar Datuk Seri Setia Amanah? Ini Makna dan Kewenangannya di Riau
Kukuhkan Pengurus Mualaf Centre, Roby: Mereka Saudara Kita yang Wajib Kita Perhatikan
Bawaslu Riau Bersama 5 Kabupaten Susun Keterangan Tertulis Untuk Persidangan di MK
Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam Jawab Mosi Tidak Percaya dari 36 Anggota
Panen Anggur di Bengkalis, Hj Misnarni Ajak Masyarakat Memanfaatkan Pekarangan Dengan Tanaman yang Bermanfaat
Ketua NU Kota Tanjungpinang Dukung Komjen Pol Listyo Sigit Jadi Kapolri
Gubernur Kepri: LPK Untuk Menciptakan SDM Terampil dan Berdaya Saing
Bupati HM Wardan Membuka Secara Resmi Bazar UMKM dan Festival Kuliner Kabupaten Indragiri Hilir
Rutan Kelas I Tanjungpinang Adakan Program Pembinaan Pra Integrasi WBP
Gubernur Ansar Bahas Proyek Strategis Kepri Dengan Eks CEO Bukalapak
Diresmikan Bupati HM Wardan Inhil, Muammar AR Nakhodai Perkemi Inhil Periode 2019 - 2023
Dinilai Membahayakan Warga, Satpol PP Inhil Tertibkan Tiang Reklame Tak Bertuan