• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Rutan Kelas I Tanjungpinang Adakan Program Pembinaan Pra Integrasi WBP

Redaksi

Sabtu, 06 Agustus 2022 00:06:22 WIB Dibaca : 477 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan pemberdayaan klien pemasyarakatan yang di hadiri oleh Inspektorat Wilayah Kemenkumham I Icon Siregar, Ka Kanwil Kepri Saffar M Godam,  Pimti Kantor Wilayah, Ka UPT Pengayoman Kepulauan Riau, dan Para Tamu undangan.

Eri erawan Kepala Rutan menyampaikan kegiatan ini adalah upaya kita semua untuk melakukan pembinaan kepada WBP guna mewujudkan Warga Binaan yang unggul dan berkarakter sehingga memiliki nilai-nilai positif ketika kembali ke masyarakat.

Pembinaan narapidana merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam proses penegakan hukum. Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga Binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.

Pandemi covid-19 yang sudah terjadi sejak awal tahun  2020 tentu memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat indonesia.  Untuk menangani dampak yang timbul serta menekan lajur penyebaran virus, pemerintah mengambil beberapa kebijakan.  Salah satu dari kebijakan di bidang hukum dengan dikeluarkannya permenkumham no. 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas permenkumham nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian   asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. 

Permenkumham no. 43 tahun 2021 merupakan upaya hukum untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran covid-19 di tengah kondisi lapas dan rutan yang menampung tahanan dan narapidana melebihi kapasitas yang ada.  

Overcrodwed di Rutan/ Lapas seluruh   Indonesia mencapai 106% kondisi tersebut tidak memungkinkan untuk diterapkan phsyical distancing di lapas dan rutan yang mengalami overcrowded sehingga kebijakan pengeluaran narapidana dan anak dari lapas dan rutan untuk menjalani asimilasi di rumah dan reintegrasi sosial merupakan salah satu solusi untuk menekan lajur penyebaran virus covid-19 saat berada di dalam lapas/rutan/lpka. 

Asimilasi di rumah dan reintegrasi sosial diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, yaitu berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu  6 (enam) bulan terakhir aktif mengikuti program pembinaan dengan baik, dan telah menjalani ½ (satu per dua) masa pidana. sejauh ini narapidana yang telah dikeluarkan berjumlah 113.818 dari  525 unit pelaksana teknis di lingkungan direktorat pemasyarakatan.

Selama menjalani asimilasi di rumah dan reintegrasi sosial, narapidana diawasi oleh pembimbing kemasyarakatan dari balai pemasyarakatan dibantu dengan pihak kepolisian dan kejaksaan tempat narapidana tinggal. narapidana yang menjalani program asimilasi di rumah dan reintegrasi sosial wajib melakukan wajib lapor kepada pembimbing kemasyarakatan dalam kurun waktu tertentu.

Dalam kesempatan ini saya Icon selaku Irwil I memberikan apresiasi kepada Rutan Kelas I Tanjungpinang atas inovasi dan terobosannya membuat Sarana Asimilasi dan Edukasi sebagai implementasi surat keputusan direktur jenderal pemasyarakatan kementerian hukum dan hak asasi manusia republik indonesia nomor pas-403.pk.01.04.04 tahun 2021 tentang penyelenggaraan sarana asimilasi dan edukasi di UPT Pemasyarakatan, dimana sarana asimilasi dan edukasi (sae) merupakan program pembinaan lanjutan dari proses pemasyarakatan sehingga pembinaan dan pembimbingan yang dilakukan mencerminkan situasi dan kondisi nyata pada masyarakat sekitar, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesiapan narapidana kembali ketengah-tengah masyarakatnya (integrasi). 

dan semoga kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita mempersiapkan warga binaan pemasyarakatan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.

KA kanwil Kepri Saffar M Godam berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional dan ketulusan dengan terus berupaya untuk menjadikan rutan kelas i tanjungpinang dan upt pemasyarakatan se kepri tetap dalam kondusif, aman, serta tidak melakukan perbuatan yang merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan kementerian hukum dan ham pada umumnya.

pada kesempatan ini, saya atas nama jajaran kementerian hukum dan ham republik indonesia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait yang telah turut serta berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam melaksanakan tugas-tugas pemasyarakatan khususnya pada program sarana asimilasi dan edukasi. semoga tuhan yang maha kuasa senantiasa mengiringi keinginan luhur kita untuk selalu bekerja bersih, penuh inovasi dan bermartabat. 

kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang mengikuti program pembinaan ini, saya mengingatkan agar jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna berguna dalam hidup dan kehidupan.

“kegiatan program pembinaan pra – integrasi wbp rutan kelas I Tanjungpinang di sarana asimilasi dan edukasi (sae) dan pemberdayaan klien pemasyarakatan dilingkungan masyarakat, secara resmi saya nyatakan dibuka," ujar Saffar M Godam.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Sekitar 121 Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Riau

Hari Pertama Masuk Kerja Tingkat Kehadiran Pegawai Pemprov Riau Mencapai 99,4 persen

Pj Bupati Herman Bersama Istri Tampilkan Batik Inhil di Ajang Lancang Kuning Carnival Gebyar BBI-BBWI 2024

Pekanbaru Zona Merah Covid-19, Gubri Minta Mahasiswa di Kota Pekanbaru Dipulangkan

Kalapas Pimpin Langsung Kenaikan Pangkat ASN Lapas Narkotika Tanjungpinang

Alhamdulillah, Harga Pinang Kering di Riau Naik Jadi Rp9.683

Gubernur Ansar Ajak Kawanua Bersama-sama Membangun Kepri

Salurkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas, Bupati Kuansing: Untuk Menata Kehidupan Lebih Baik

Safari Ramadan, Gubri Kunjungi Masjid Ansharullah Kampar

BMKG: Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan

Dari 19.690 di 12 Kab/Kota Honorer Pemprov Riau, 500 Orang Diduga Fiktif

Wagubri Minta BRK Syariah Terus Berinovasi dalam Pelayanan

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media