• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Rutan Kelas I Tanjungpinang Adakan Program Pembinaan Pra Integrasi WBP

Redaksi

Sabtu, 06 Agustus 2022 00:06:22 WIB Dibaca : 573 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan pemberdayaan klien pemasyarakatan yang di hadiri oleh Inspektorat Wilayah Kemenkumham I Icon Siregar, Ka Kanwil Kepri Saffar M Godam,  Pimti Kantor Wilayah, Ka UPT Pengayoman Kepulauan Riau, dan Para Tamu undangan.

Eri erawan Kepala Rutan menyampaikan kegiatan ini adalah upaya kita semua untuk melakukan pembinaan kepada WBP guna mewujudkan Warga Binaan yang unggul dan berkarakter sehingga memiliki nilai-nilai positif ketika kembali ke masyarakat.

Pembinaan narapidana merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam proses penegakan hukum. Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga Binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.

Pandemi covid-19 yang sudah terjadi sejak awal tahun  2020 tentu memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat indonesia.  Untuk menangani dampak yang timbul serta menekan lajur penyebaran virus, pemerintah mengambil beberapa kebijakan.  Salah satu dari kebijakan di bidang hukum dengan dikeluarkannya permenkumham no. 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas permenkumham nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian   asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. 

Permenkumham no. 43 tahun 2021 merupakan upaya hukum untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran covid-19 di tengah kondisi lapas dan rutan yang menampung tahanan dan narapidana melebihi kapasitas yang ada.  

Overcrodwed di Rutan/ Lapas seluruh   Indonesia mencapai 106% kondisi tersebut tidak memungkinkan untuk diterapkan phsyical distancing di lapas dan rutan yang mengalami overcrowded sehingga kebijakan pengeluaran narapidana dan anak dari lapas dan rutan untuk menjalani asimilasi di rumah dan reintegrasi sosial merupakan salah satu solusi untuk menekan lajur penyebaran virus covid-19 saat berada di dalam lapas/rutan/lpka. 

Asimilasi di rumah dan reintegrasi sosial diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, yaitu berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu  6 (enam) bulan terakhir aktif mengikuti program pembinaan dengan baik, dan telah menjalani ½ (satu per dua) masa pidana. sejauh ini narapidana yang telah dikeluarkan berjumlah 113.818 dari  525 unit pelaksana teknis di lingkungan direktorat pemasyarakatan.

Selama menjalani asimilasi di rumah dan reintegrasi sosial, narapidana diawasi oleh pembimbing kemasyarakatan dari balai pemasyarakatan dibantu dengan pihak kepolisian dan kejaksaan tempat narapidana tinggal. narapidana yang menjalani program asimilasi di rumah dan reintegrasi sosial wajib melakukan wajib lapor kepada pembimbing kemasyarakatan dalam kurun waktu tertentu.

Dalam kesempatan ini saya Icon selaku Irwil I memberikan apresiasi kepada Rutan Kelas I Tanjungpinang atas inovasi dan terobosannya membuat Sarana Asimilasi dan Edukasi sebagai implementasi surat keputusan direktur jenderal pemasyarakatan kementerian hukum dan hak asasi manusia republik indonesia nomor pas-403.pk.01.04.04 tahun 2021 tentang penyelenggaraan sarana asimilasi dan edukasi di UPT Pemasyarakatan, dimana sarana asimilasi dan edukasi (sae) merupakan program pembinaan lanjutan dari proses pemasyarakatan sehingga pembinaan dan pembimbingan yang dilakukan mencerminkan situasi dan kondisi nyata pada masyarakat sekitar, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesiapan narapidana kembali ketengah-tengah masyarakatnya (integrasi). 

dan semoga kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita mempersiapkan warga binaan pemasyarakatan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.

KA kanwil Kepri Saffar M Godam berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional dan ketulusan dengan terus berupaya untuk menjadikan rutan kelas i tanjungpinang dan upt pemasyarakatan se kepri tetap dalam kondusif, aman, serta tidak melakukan perbuatan yang merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan kementerian hukum dan ham pada umumnya.

pada kesempatan ini, saya atas nama jajaran kementerian hukum dan ham republik indonesia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait yang telah turut serta berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam melaksanakan tugas-tugas pemasyarakatan khususnya pada program sarana asimilasi dan edukasi. semoga tuhan yang maha kuasa senantiasa mengiringi keinginan luhur kita untuk selalu bekerja bersih, penuh inovasi dan bermartabat. 

kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang mengikuti program pembinaan ini, saya mengingatkan agar jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna berguna dalam hidup dan kehidupan.

“kegiatan program pembinaan pra – integrasi wbp rutan kelas I Tanjungpinang di sarana asimilasi dan edukasi (sae) dan pemberdayaan klien pemasyarakatan dilingkungan masyarakat, secara resmi saya nyatakan dibuka," ujar Saffar M Godam.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

H Mafirion Pinta Kementerian HAM Harus Turun Tangan ikut Menyelesai Kasus Rempang dan Galang

Bantu Masyarakat, Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Paket Logistik

Sekda Riau Ingatkan OPD Kejar Realisasi APBD dan APBN

Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Pemdes Air Kulim Gelar Pelatihan dan Penyuluhan Agama Pada Remaja/i

Serap Pajak untuk PAD, Pemprov Riau Bangun 10 Kantor Unit Pelayanan Baru Bapenda di Kabupaten Kota

Roby Dilantik Menjadi Kamabicab Bintan, Harapan Besar Disampaikan Untuk Penggerak Pramuka

Bangkit dari Pandemi, Plt Bupati Senam Germas Bersama Masyarakat Pangkil

Gubernur Ansar Sampaikan LKPj Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD

Plt Bupati Kurniawan Gelar Panen Bersama Jagung Hibrida pakan Ternak di Kampung Sungai Jeram Desa Lancang Kuning Kec Bintan Utara

Bupati Bengkalis RSUD Bengkalis Dorong Beri Pelayanan Terbaik

dr Indra Yopi Sebut Se-Indonesia, Riau Paling Murah Tes Swab Mandiri

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 3 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 4 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 5 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 6 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 7 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 8 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media