Ingat! Pelamar CPNS di Riau Wajib Tau Ini, Ujian SKD Wajib Swab PCR dan Antigen

BUALBUAL.com - Jika tidak ada perubahan, para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Riau akan mengikuti ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pada September mendatang.
Berbeda dangan sebelumnya, pada SKD kali ini ada syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh peserta ujian. Seluruh peserta wajib menjalani tes swab sebelum mengikuti ujian SKD.
"Jadi swab test covid ini merupakan kebijakan secara nasional, semua daerah memberlakukan ini,"kata Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Andri Febrian, Kamis (26/8/2021).
Peserta tes SKD CPNS nantinya harus melampirkan hasil swab PCR berlaku 2 x 24 jam, sedangkan antigen berlaku 1 x 24 jam.
"Ini hasil rekomendasi satgas covid-19 pusat,"katanya.
Sementara bagi peserta yang akan mengikuti SKD, namun ternyata saat swab nantinya diketahui Positif Covid-19, maka tidak dibolehkan ikut tes SKD.
"Begitu juga bagi yang tidak melampirkan hasil swabnya maka tidak dibenarkan untuk ikut ujian seleksi,"ujarnya.
Selanjutnya bagi yang hasil swab positif dan harus menjalani masa isolasi, menurut Andri jangan perlu khawatir, karena haknya untuk mengikuti tes seleksi masih ada.
"Yang bersangkutan melapor ke instansi, instansi bersurat kepada BKN untuk penjadwalan ujian," kata Andri Febrian.
Berita Lainnya
Upaya Pemkab Purwakarta melalui Disnakertrans Kurangi Angka Pengangguran
Sebanyak 78 PNS Formasi Tahun 2018 di Lampung Utara Dilantik
Sejak 30 Maret, Gugus Tugas Covid-19 Bengkalis Telah Gunakan 3.027 Alat Rapid Test
Tren Positif, TPT Kepri Turun dengan Nilai Terbesar Secara Nasional
Gubernur Riau: PSBB Butuh Dukungan dan Kesadaran Masyarakat
Rezita Serahkan Fasilitas Pemerintahan Selama Masa Cuti
Petugas di Kampar Setop Tiap Kendaraan di Pintu Masuk 'Antisipasi Virus Corona dari Sumbar'
Riau Bebas Desa Tertinggal Jadi Hadiah Istimewa HUT ke 66 Provinsi Riau
3 Masih Dirawat, Satu Pasien Positif Corona di Dumai Sembuh
Persiapan Matang: Gladi Bersih Pelantikan Anggota DPRD Indragiri Hilir Periode 2024-2029
Gubernur Ansar Luncurkan Program Bantuan Sosial Bagi Keluarga Tak Mampu
Wakil Bupati Inhu Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 114