Manfaatkan Lahan untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Desa Lancang Kuning Jadi Pilot Projek Kampung Reforma Agraria

BUALBUAL.com - Reforma agraria menjadi salah satu nawacita yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sebagai tujuan dari pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Reforma agraria menjadi senjata atau jurus baru Presiden Jokowi untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, mengurangi pengangguran, mempersempit kesenjangan sosial ekonomi. Hal itu tergambar jelas dalam Nawacita butir kelima dari sembilan agenda prioritas.
Kunjungan kerja Wakil Menteri ATR BPN Surya Tjandra ke pulau Bintan kali ini adalah untuk mewujudkan program nawacita reforma agraria tersebut. Bersama dengan Gubernur H Ansar Ahmad, Surya Tjandra meresmikan Desa Lancang Kuning di Tanjung Uban sebagai Kampung Reforma Agraria sekaligus penyerahan sertifikat redistribusi tanah dan pelepasan kawasan hutan pada Selasa, (31/8).
"Reforma Agraria menjadi salah satu program pokok utama yang selalu diperhatikan oleh bapak Presiden, berulang kali beliau dalam rapat kabinet mengingatkan tentang reforma agraria," kata Surya Tjandra.
Surya Tjandra mengatakan Kementerian ATR BPN ditugasi secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan reforma agraria. Bahkan dirinya mengungkapkan jabatan Wakil Menteri di Kementerian ATR BPN adalah khusus untuk menyelesaikan redistribusi sertipikat tanah kepada masyarakat Indonesia.
"Jadi memang saya harus turun langsung ke masyarakat untuk memastikan penyelesaian redistribusi sertifikat tanah didapatkan oleh masyarakat," katanya.
Desa Lancang Kuning adalah desa yang menjadi pilot projects Kampung Reforma Agraria di Kepulauan Riau. Desa ini terdiri dari 2 RW dan 4 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 451 orang. Desa Lancang Kuning mempunyai luas wilayah sekitar 743,62 ha yang secara keseluruhan diklaim sebagai kawasan hutan, padahal masyarakat telah hidup dan mendiami tanah-tanah secara turun temurun.
Pada tahun 2020 lalu telah dilepaskan dari Kawasan Hutan seluas 41,98 ha dan telah disertipitkan pada tahun 2021 ini seluas 18,8 ha atau sebanyak 276 bidang tanah.
Surya Tjandra mengatakan karena desa Lancang Kuning ini bermukim di kawasan hutan lindung, untuk itu yang punya kewenangan melepaskan bidang tanah dari kawasan hutan adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Setelah Kementerian LHK melepaskan bidang tanah dari kawasan hutan baru Kementerian ATR BPN menerbitkan sertipikat tanah.
"Jadi mohon bersabar bagi yang belum mendapatkan sertipikat tanah karena ini harus dikoordinasikan oleh dua kementerian, tetapi kita terus berusaha menuntaskan ini," ungkap Surya Tjandra.
Sementara itu Gubernur Ansar mengungkapkan sangat mengapresiasi kerja yang dilakukan oleh Kementerian ATR BPN atas redistribusi sertipikat tanah di desa Lancang Kuning. Sertipikat tanah tersebut akan menjadi kepastian hukum bagi warga yang tinggal di desa Lancang Kuning.
"Bapak ibu sekarang tidak perlu khawatir karena sekarang sudah punya legalitas tinggal disini," kata Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar berharap agar masyarakat yang sudah mempunyai sertipikat tanah untuk memanfaatkan lahan yang mereka punya dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Lancang Kuning.
"Jadikan lahan ini sebagai modal untuk dibuat sebagai lahan yang produktif untuk pertanian dan peternakan, jaga lahan ini dengan baik," kata Gubernur Ansar.
Berita Lainnya
Cegah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bekasi Terapkan Langkah 3W
Bersiap Menyambut Kunjungan Panglima TNI, Gubernur Pimpin Rapat Bersama FKPD
Bupati HM Wardan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Darussalam
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pj Bupati Herman Himbau Beli Beras Lokal Inhil
Kegiatan Syukuran di RT06/RW04 Kelurahan Babussalam
Jelang Nataru PLN UP3 Turunkan 248 Personil Saat Gelar Apel
Dilarang Menambah Libur, Pegawai Pemprov Riau Wajib Masuk Besok!
Penilaian Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Rohil di Kepenghuluan Labuhan Papan TPTM
Sampena ke 10 Desa Bathin Betuah, Masyarakat Antusias Sambut Bupati Bengkalis Kasmarni,
Silat dan Sejarah Bersatu di Pulau Paku, Panggung Budaya Meriahkan Tanjungpinang
DPD RI Minta Pemerintah Mitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak
Kunjungi Asrama Mahasiswa Pelalawan Jakarta , Ini Pesan Bupati Zukri