Kalah di praperadilan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Gugatan Dipo Latief Salah Sasaran

BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan praperadilan atas nama dipo latief, atas kasusnya dengan nikita mirzani selasa(7/9/2021).
dimana dipo latief mengajukan gugatan praperadilan kasus penggelapan barang yang diduga dilakukan nikita mirzani yang sempat dihentikan polres metro jakarta selatan kembali dibuka.
dalam persidangan tersebut, hakim pengadilan negeri jakarta selatan menolak gugatan praperadilan dipo latief.
Majelis hakim berpendapat apa yang menjadi pembahasan soal barang , hal tersebut masuk kedalam ranah harta bersama yang dimiliki disaat pernikahan antara Dipo Latief dan nikita mkrzani.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum artis Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyebut gugatan praperadilan Dipo Latief salah sasaran.
"Praperadilannya itu nyasar. Jadi kalau dia mau menyelesaikan soal harta itu bukan di praperadilan, tapi di Pengadilan Agama ," kata Fahmi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
"Artinya, kalau harta yang didapat dari rumah tangga tidak ada bisa dipidanakan. Ini pembelajaran buat semuanya, kalau Anda keberatan, ke Pengadilan Agama itu tempatnya," ucap Fahmi Bachmid.
Berita Lainnya
Tangani Konten Terorisme, Facebook Kerahkan 350 Orang Khusus
Ikuti Jadwal Bupati Inhil dan Menteri KKP Konser Amal 8 Negara Diundur
Inilah Pesan Menyentuh, Dibalik Virannya Lagu Virus Corona Rhoma Irama Bikin Heboh!
Nora Siap Pasang Badan, Jerinx Dianggap Provokator Aksi Tolak Rapid Test dan Terancam Dipolisikan
Peduli Covid-19, Wika Salim Gagas Pembukaan Gerai Drive Thru untuk Test PCR Antigen di Bogor
Inilah Sederet Momen Penyanyi Dunia 'Taylor Swift' Membalas Pertanyaan Seksis dengan Menohok?
Ikut Calon Bintang Dangdut TVRI 'INTAN' Minta Doa dan Dukungan dari Masyarakat Inhil
Nola Be3 Rilis Single Pertama Sebagai Solois Berjudul 'Hati'
Musisi Amerika Melly Mike Rela Biayai Sendiri Demi Tampil di Pacu Jalur Riau 2025
Jadi Perwakilan Riau Diajang Bergengsi Nasional, Putri Cilik Riau 2020 Rafeyfa Dikarantina, Ibunda : Mohon Doa dan Dukungannya
Video Viral Sekelompok Wanita Joget di Bar, Warganet: Lepas Aja Jilbabnya
Gubernur Kepri Divonis 4 Tahun Penjara 'Hak Politik Dicabut'