Gubernur Ansar Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun 2022 kepada DPRD Kepri

BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri di ruang sidang utama DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/10).
Rapat paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono, dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan. Serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kepri baik secara langsung maupun virtual.
Hadir juga Pj. Sekdaprov Kepri Ir. Lamidi, Staf Khusus Gubernur, Para Asisten, Forkopimda, Instansi Vertikal dan Perwakilan OPD Provinsi Kepri.
Dalam pidatonya, Gubernur menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30, tertanggal 30 Juni 2021 yang berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri tahun 2021-2026.
“Pembangunan daerah yang kita prioritaskan antara lain pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal,” papar Gubernur dalam kesempatan ini.
Semua prioritas pembangunan daerah tersebut, kata Ansar, akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam KUA dan PPAS dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp3.772 triliun.
“Pemprov Kepri telah menyusun rencana kebutuhan belanja daerah dalam APBD tahun 2022. Dialamnya terdpat alokasi belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pencapaian Standar Pelayanan Minimal, indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan pelaksanaan program perangkat daerah sesuai dengan kewenangan daerah, tugas dan fungsi perangkat daerah,” ungkapnya.
Adapun proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepri pada APBD 2022, masing-masing, untuk 2022 Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau diproyeksikan sebesar Rp3.412 triliun, untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.772 triliun. sedangkan kebijakan penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Kepri tahun 2022 diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp180 miliar dan penerimaan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) diproyeksikan sebesar Rp180 miliar.
Gubernur berharap Rancangan KUA-PPAS Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022 ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kepri, sehingga pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 dapat diselesaikan tepat waktu.
Berita Lainnya
Bupati Meranti akan Evaluasi 4000 Tenaga Honorer, Karena Dianggap Bebani Keuangan Daerah
Camat Batsol Rusydy, Berikan Sertifikat pada 9 Kepala Desa memasuki Purna Bakti
LAMR Serahkan Warkah Petuah Amanah Karhutla Kepada Menhut dan Gubernur Riau
Gubernur Ansar Terima Penghargaan dari SKK Migas Sumbagut
Camat Pekaitan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kepenghuluan Suak Air Hitam
Johansyah Syafri: Kami Belum Tahu Isi Surat Gubri Agar Bengkalis Juga Segera Terapkan PSBB
Benarkah Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Tolak Gelar Adat dari LAMR?
Gubernur Serahkan Bantuan Keagamaan dan SK PTK Non ASN di Lingga
Konferensi Kerja, Ketua PGRI Riau sebut Gubernur Syamsuar Pemimpin yang Peduli pada Guru
Tingkatkan Pelayanan dan Ketertiban di Masyarakat Terlebih di Tahun Politik, Terang Camat Rupat pada RT, RW Yang Baru Dilantik
Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Tembilahan Diganti
Dispar Riau Optimis Target 200 Ribu Wisata Mancanegara Tahun Ini Tercapai