Pergub Riau Tentang Kerjasama Media, Ketua DP Sebut Sudah Sejalan dengan Dewan Pers
BUALBUAL.com – Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Riau sudah sejalan dengan peraturan Dewan Pers.
Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA kepada media, usai menjadi pemateri di acara Seminar Wakaf, di Gedung Daerah Riau, Selasa (2/11/2021).
"Itu memang kebijakan kita. Pergub (kerjasama media) itu harus begitu, sudah inline, sudah sejalan dengan Dewan Pers," ujar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini.
Menurutnya, Pergub Nomor 19 Tahun 2021 dan aturan yang dikeluarkan Dewan Pers, sebenarnya dibuat untuk mendorong media lebih profesional.
Salah satu syarat, media dimaksud teverifikasi minimal administrasi di Dewan Pers, dan Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab adalah wartawan UKW Utama.
"Dengan demikian, kita mendorong teman-teman media profesional. Jelas penanggungjawabnya, wartawannya kompeten, maka harus ada UKW," sebutnya.
Yang terpenting, mantan Menteri Pendidikan Nasional itu mengimbau teman-teman wartawan terus memperbaiki kualitas dan kompetisinya.
"Saat menyampaikan berita harus berbasis data serta bisa memberikan pencerahan bagi publik, sehingga kehadiran media bisa jadi mesin penggerak perekonomian, sosial, dan lainnya," pungkas Muhammad Noh.
Berita Lainnya
Eks Kapolsek Ralat Ucapan Dapat Perintah Dukung Jokowi 'Ngaku Emosi ke Kapolres Garut'
Pilpres 2019, Jokowi Nomor Urut 1 dan Prabowo Nomor 2
Pemko Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Hina Jokowi, Habib Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi
Vicky Bahtiar Anggota DPRD Termuda Kota Tanjungpinang dari Partai PKB
Kiai NU akan Ambil Sikap Tegas Bila Jokowi Tak Gandeng Cak Imin
Presiden Jokowi Tegaskan Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung
Satu Mahasiswa Terluka, Demo di Tanjungpinang Kepri Ricuh
Jokowi Sindir Gaya Politikus Genderuwo yang Menakuti Masyaraka
Jokowi Kalah Diwilayahnya, Berikut Isi Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal
Ma'ruf Amin: Kampanye Memberikan Redistribusi tanah, Ferdinand Enak Saja, Tanah Negara Bukan Milik Jokowi
Versi Survei PPPP Amerika: Jokowi Kalah dari Prabowo dengan Selisih 16 Persen