• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Nasional

Peroleh Grasi Presiden Jokowi, Annas Maamun Bebas Tahun Depan

Jamroni

Selasa, 26 November 2019 11:23:26 WIB Dibaca : 1213 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Presiden RI Joko Widodo, memberikan grasi kepada Annas Maamun, terpidana kasus suap terkait alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit. Hukuman mantan Gubernur Riau itu dikurangi selama satu tahun. Sebelumnya, Annas Maamun dijatuhi hukuman 7 penjara oleh Mahkamah Agung (MA) RI. Hukuman itu bertambah satu tahun dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015. Dengan grasi itu, maka Annas akan bebas pada tahun 2020. Annas mendapat grasi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019 tentang Pemberian Grasi tanggal 25 Oktober 2019. Kuasa hukum Annas Maamun, Eva Nora, mengaku mengetahui kalau Annas mendapat grasi dari presiden. "Setelah saya cek ternyata benar," kata Eva, Selasa (26/11/2019). Namun, Eva mengaku tidak mengetahui siapa yang mengajukan permohonan grasi. Menurut Eva, permohonan grasi tidak diajukan melalui dirinya. Eva menduga, grasi itu diperoleh dengan mengajukan secara pribadi atau melalui pihak keluarga. "Kalau grasi bisa diajukan oleh terpidana atau keluarga terpidana langsung kepada presiden tanpa harus melalui kuasa hukum," jelasnya. Dengan pengurangan hukuman satu tahun, kata Eva, maka Annas dipastikan akan bebas pada 2020. "Tahun depan bebas," kata Eva. Annas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Annas terbukti menerima Rp500 juta dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung, yang kini menjabat sebagai Ketua DPP Apkasindo. Pemberian uang itu agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung dalam surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu. Saat ini, Annas ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Bupati Rokan Hilir ini dalam kondisi sehat dan masih rutin dikunjungi oleh keluarga , kerabatnya dan tokoh masyarakat.       Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

Presiden Jokowi 'Bluder Besar' Sarankan Masyarakat tanam Jengkol atau Petai sebagai ganti kelapa sawit

Jokowi-Maruf Kalah, Di TPS Walikota Firdaus Nyoblos

Asal Jadi! Infrastruktur Sangkuriang, Bikin Jokowi Meriang

Debat Keempat Pilpres, Menteri Jokowi Tak Dapat Jatah Kursi

Kapitra Ampera Sebut Target Reuni 212 Untuk Jatuhkan Kredibilitas Jokowi

Berikut disampaikan Siaran Pers mengenai: Program Magang Kerja untuk Bekal Masa Depan Atasi Generasi Limbo

PMRJ Salurkan 376 Paket Sambako Bantu Warga Riau Terdampak Covid -19

Pendiri Mendesak Amien Rais Mundur dari PAN, Mereka Adalah Pendukung Jokowi

PKS: Kalau Kinerja Menteri Jokowi Sontoloyo, Kami Siap 'Menyantap'

Jadi Viral, Dengan Soundtrack Lagu Indonesia Raya, Siswa SMA Turun Poto Presiden Jokowi, Berikut Videonya

Dirapel Gaji ke-13 dan ke-14, Kenaikan Gaji PNS Bulan Depan 'Presiden Jokowi'

Update Corona di Indonesia 1 Mei: 800 Meninggal 10.551 Positif, 1.591 Sembuh

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 3 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 4 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 5 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 6 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 7 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • 8 Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media