• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Nasional

Peroleh Grasi Presiden Jokowi, Annas Maamun Bebas Tahun Depan

Jamroni

Selasa, 26 November 2019 11:23:26 WIB Dibaca : 1186 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Presiden RI Joko Widodo, memberikan grasi kepada Annas Maamun, terpidana kasus suap terkait alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit. Hukuman mantan Gubernur Riau itu dikurangi selama satu tahun. Sebelumnya, Annas Maamun dijatuhi hukuman 7 penjara oleh Mahkamah Agung (MA) RI. Hukuman itu bertambah satu tahun dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015. Dengan grasi itu, maka Annas akan bebas pada tahun 2020. Annas mendapat grasi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019 tentang Pemberian Grasi tanggal 25 Oktober 2019. Kuasa hukum Annas Maamun, Eva Nora, mengaku mengetahui kalau Annas mendapat grasi dari presiden. "Setelah saya cek ternyata benar," kata Eva, Selasa (26/11/2019). Namun, Eva mengaku tidak mengetahui siapa yang mengajukan permohonan grasi. Menurut Eva, permohonan grasi tidak diajukan melalui dirinya. Eva menduga, grasi itu diperoleh dengan mengajukan secara pribadi atau melalui pihak keluarga. "Kalau grasi bisa diajukan oleh terpidana atau keluarga terpidana langsung kepada presiden tanpa harus melalui kuasa hukum," jelasnya. Dengan pengurangan hukuman satu tahun, kata Eva, maka Annas dipastikan akan bebas pada 2020. "Tahun depan bebas," kata Eva. Annas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Annas terbukti menerima Rp500 juta dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung, yang kini menjabat sebagai Ketua DPP Apkasindo. Pemberian uang itu agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung dalam surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu. Saat ini, Annas ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Bupati Rokan Hilir ini dalam kondisi sehat dan masih rutin dikunjungi oleh keluarga , kerabatnya dan tokoh masyarakat.       Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

Kata Pengamat: Presiden Jokowi Harus Pecat Semua Pimpinan KPK!

Selain Punya Tanah HGU, Luhut Merupakan Menteri Jokowi Paling Kaya Raya

PN Tanjungpinang, Gelar Sidang Dugaan Tindak Pidana Pemilu Terhadap Caleg Terpilih Dari Partai Gerindra

Mari Kita Cek Fakta Klaim Jokowi Telah Bangun 191.000 Km Jalan Desa

Susunan Kabinet Selesai Dua Bulan Lalu, Jokowi Mau Diumumkan Tapi Dilarang!

Ada Tiga Sikap Jusuf Kalla Berlawanan Dengan Kubu Jokowi Hadapi Pilpres 2019

Mendagri Dilaporkan ke Bawasu, Minta Kades Teriak Jokowi

Jokowi Ke Santri Mbah Moen Pose Dua Jari, Ustaz Sani: Keberanian Itu Dari Sanubari

Ini Penyebab Terbakar Inul Vista di Tanjungpinang

PA 212 Minta Jokowi Copot Menhan Prabowo, Gara-gara Masalah Natuna

Percepatan Pemberian THR PNS Bukan untuk Kepentingan Elektoral Jokowi

Jokowi Unggul Disejumlah Lembaga Survei, BPN Prabowo-Sandi Teringat Ahok di Pilkada DKI

Terkini +INDEKS

UNISI dan Polres Inhil Kompak! Bareng-Bareng Bangun Generasi Taat Hukum

23 Juni 2025
Riau, Hutan, dan Harapan ; Ketika Pemimpin Daerah Melangkah ke Panggung Diplomasi Iklim Dunia
23 Juni 2025
Bupati Bengkalis Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Dengan Visi terwujudnya Kabupaten Bengkalis BERMASA
23 Juni 2025
Mengenal Desa Suka Jaya, Permukiman Pesisir yang Bertransformasi Jadi Desa Mandiri di Pulau Burung
23 Juni 2025
Gawat! 6 Pilar Timnas Indonesia Tak Punya Klub Jelang Laga Internasional
23 Juni 2025
Indonesia Comeback dan Kalahkan Vietnam 3-2 di AVC Nations Cup 2025
23 Juni 2025
Marc Marquez Menang di Mugello, Pimpin Klasemen MotoGP 2025 dengan Nyaman
23 Juni 2025
Polres Kuansing Lepaskan Penadah Sawit Curian, Alasan Bukti Masih Lemah
22 Juni 2025
27 Paket Sabu Terkubur di Tanah, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pelalawan
22 Juni 2025
Update Haji 2025: Kloter BTH 10 Pulang, Tersisa Tiga Kloter Riau dan Satu Gabungan
22 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Marc Marquez Menang di Mugello, Pimpin Klasemen MotoGP 2025 dengan Nyaman
  • 2 Polres Kuansing Lepaskan Penadah Sawit Curian, Alasan Bukti Masih Lemah
  • 3 27 Paket Sabu Terkubur di Tanah, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pelalawan
  • 4 Update Haji 2025: Kloter BTH 10 Pulang, Tersisa Tiga Kloter Riau dan Satu Gabungan
  • 5 Ditemukan Tak Bernyawa di dalam Mobil, Ketua PAN Inhil Sulaiman MZ Diduga Alami Serangan Jantung
  • 6 Tiga Jamaah Haji Asal Rohul Sembuh dan Dipulangkan dari Klinik Asrama Haji Batam
  • 7 Ijazah Saja Tak Cukup, PRIMA Magang Siapkan Mahasiswa PTKI Jadi Profesional
  • 8 Gowes Kamtibmas, Kapolres Bintan Ajak Anggota Hidup Sehat dan Berikan Bansos kepada Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media