• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Peroleh Grasi Presiden Jokowi, Annas Maamun Bebas Tahun Depan

Jamroni

Selasa, 26 November 2019 11:23:26 WIB Dibaca : 1305 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Presiden RI Joko Widodo, memberikan grasi kepada Annas Maamun, terpidana kasus suap terkait alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit. Hukuman mantan Gubernur Riau itu dikurangi selama satu tahun. Sebelumnya, Annas Maamun dijatuhi hukuman 7 penjara oleh Mahkamah Agung (MA) RI. Hukuman itu bertambah satu tahun dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015. Dengan grasi itu, maka Annas akan bebas pada tahun 2020. Annas mendapat grasi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019 tentang Pemberian Grasi tanggal 25 Oktober 2019. Kuasa hukum Annas Maamun, Eva Nora, mengaku mengetahui kalau Annas mendapat grasi dari presiden. "Setelah saya cek ternyata benar," kata Eva, Selasa (26/11/2019). Namun, Eva mengaku tidak mengetahui siapa yang mengajukan permohonan grasi. Menurut Eva, permohonan grasi tidak diajukan melalui dirinya. Eva menduga, grasi itu diperoleh dengan mengajukan secara pribadi atau melalui pihak keluarga. "Kalau grasi bisa diajukan oleh terpidana atau keluarga terpidana langsung kepada presiden tanpa harus melalui kuasa hukum," jelasnya. Dengan pengurangan hukuman satu tahun, kata Eva, maka Annas dipastikan akan bebas pada 2020. "Tahun depan bebas," kata Eva. Annas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Annas terbukti menerima Rp500 juta dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung, yang kini menjabat sebagai Ketua DPP Apkasindo. Pemberian uang itu agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung dalam surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu. Saat ini, Annas ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Bupati Rokan Hilir ini dalam kondisi sehat dan masih rutin dikunjungi oleh keluarga , kerabatnya dan tokoh masyarakat.       Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

Ada Tiga fenomena, Lawan Jokowi Itu Bukan Prabowo, Tapi Vonis Rakyat Bisa Sangat Kejam!

Dhani Bentuk Grup WhatsApp 'Korban Kriminalisasi Rezim Jokowi'

Kategori Pengangguran Dapat 'Gaji' dari Jokowi

Setelah Ba’asyir, Presiden Jokowi Ditantang GNPF Nyatakan HTI Legal

10 Kepala Daerah di Riau yang Deklarasi Dukung Jokowi, Hari Ini Gubri Kirim Surat Teguran

Kisah Mobil Warisan Peninggalan SBY mogok saat dipakai Jokowi

Yusril Gabung ke Jokowi, Sandiaga Syukuri Masih ada Dukungan dari akar rumput PBB

Survei Charta Politika: Jokowi Unggul di Seluruh Wilayah? Prabowo Unggul di Sumatra!

Menteri Jokowi Jilid 2, PKB Riau Sorong Nama Lukman Edy

Setelah Jadi Tersangka, Kini Febrie Adriansyah Resmi Mendekam di Rutan KPK

Sah, Jokowi-Ma'ruf Amin Pilih Erick Thohir Jadi Ketua Tim Pemenangan

Kubu Prabowo, Lagi pertanyakan kebijakan impor Pemerintah Jokowi

Terkini +INDEKS

Akhirnya Terjawab! Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus Meski Masa Aktif Habis

26 Juli 2026
Jaringan Sabu di Pangkalan Lesung Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap, Polisi Sita 41 Paket Sabu
26 Juli 2026
Fraksi Golkar Riau Dianggap Tak Lagi Menggigit, DPD Siapkan Evaluasi Besar-Besaran
26 Juli 2026
Fortune Indonesia Pilih Siak! Tiga Langkah Ini Jadi Kunci Besar Masuk Daftar Terbaik
26 Juli 2026
Polemik Tiket hingga Sponsor Dibongkar! Komite Hukum PSSI Tegaskan Bupati Cup Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Meski Kantor Libur, Dirut SPR Tetap Bergerak! Dua Kerja Sama Strategis Resmi Dimulai
25 Juli 2026
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Terciduk Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
25 Juli 2026
Pemkab Inhu Bagun Kerjasama Pembangunan
25 Juli 2026
Dinilai Lari Dari Komando, Ketua Grib Jaya Propinsi Riau Berhentikan Imelda Cs dari Jabatan Sekertaris
25 Juli 2026
Tak Bisa Sembarangan Lagi! Pemkab Siak Resmi Batasi Penggunaan HP di Sekolah
25 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polemik Tiket hingga Sponsor Dibongkar! Komite Hukum PSSI Tegaskan Bupati Cup Agenda Resmi Organisasi
  • 2 Meski Kantor Libur, Dirut SPR Tetap Bergerak! Dua Kerja Sama Strategis Resmi Dimulai
  • 3 Skor Terakhir Bukan Gol, Tapi Kepercayaan Publik! Pesan Keras Sekum KONI Inhil
  • 4 Napi Kasus Narkotika Lapas Pekanbaru Kabur Saat Berobat di Rumah Sakit, Petugas Lakukan Pengejaran
  • 5 Dari Kampung Rempak Siak ke Panggung Provinsi! Karya Wendi Jadi Logo Resmi HUT ke-69 Riau
  • 6 Setelah Jadi Tersangka, Kini Febrie Adriansyah Resmi Mendekam di Rutan KPK
  • 7 Golkar Riau Makin Gemuk! SF Hariyanto, Syamsuar hingga Tokoh Eks Partai Lain Masuk Kepengurusan
  • 8 Komite Hukum PSSI Inhil Bergerak! Semua Dokumen dan Pihak Terkait Bupati Cup 2026 Akan Dikaji
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media