• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Lingga Susun Perda PIKID dan Proposal IPRO

Redaksi

Kamis, 09 Desember 2021 22:54:52 WIB Dibaca : 595 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Lingga membuat terobosan dalam mengairahkan investasi ke Lingga. Selain menggesa Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID), pemerintah daerah juga segera menyusun proposal Investment Project Ready to Offer (IPRO). 

IPRO inilah nantinya yang ditawarkan ke Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk bisa dipromosikan. Sebagai bentuk keseriusan dalam upaya menggenjot investasi daerah.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar dan tim Pemkab Lingga melakukan koordinasi dengan Kementerian Investasi dan BKPM, Kamis (9/12) kemarin di Jakarta. 

Pihak Kementerian Investasi dan BKPM melalui Gatot Subyargo Wijayadi dari Direktorat Fasilitasi Promosi Daerah, banyak memberikan masukan dan catatan terhadap upaya keras Pemerintah daerah Kabupaten Lingga dalam promosi investasi daerah.

“Kami sadar Lingga tidak banyak dilirik dalam bidang investasi karena tidak masuk dalam kawasan strategis nasional, seperti Batam, Bintan, Karimun atau pun Natuna. Makanya, kami harus rajin-rajin koordinasi dan jemput bola agar daerah kami dilirik. Harapan kami Kementerian Investasi BKPM bisa mempromosikan Lingga ke investor," kata Bupati Lingga, M Nizar dalam diskusi.

Atas harapan ini, Gatot Subyargo mengaku telah membuat telaahan terkait permasalahan investasi di Kabupaten Lingga. Ia menilai penyusunan Perda PIKID dan penyusunan IPRO harus disegera digesa. Pihaknya siap memberikan masukan dalam penyusunan ini. 

"Saya tegaskan IPRO itu sangat penting. Visi misi kepala daerah akan tertuang di situ. Apa-apa yang target daerah ada di IPRP. Silahkan buat sebanyak-banyaknya. Potensi apa yang ditawarkan Kabupaten Lingga, kami bantu promosikan, BKPM ada perwakilan di 8 negara," kata Gatot.

Terkait Perda PIKID, Gatot menyarankan agar Pemkab Lingga segera mereview sejumlah perda tentang investasi. Diantaranya, Perda nomor 8 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan izin IMTA, Perda nomor 8 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha, Perda nomor 9 Tahun 2018 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Perda nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. 

"Jadi Perda PIKID ini mendorong kemudahan berusaha," tegas dia.

Acuan dalam menyusun Perda PIKID ini, antara lain Pasal 156 A Undang Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya, Peraturan Pemerintah nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 19 PP 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

Pada kesempatan ini, Bupati Lingga, M Nizar segera menindaklanjuti berbagai masukan. Penyusunan Perda PIKID, katanya dalam proses yang diharapkan segera bisa dirampungkan. 

Sementara, dalam penyusunan IPRO, Lingga akan menawarkan sebanyak mungkin potensi investasi unggulan yang dimasukkan dalam IPRO.

"Sebanyak-banyaknya saja. Rugi kalau kami usulkan satu program unggulan saja. Dalam penyusunan IPRO, kami juga akan terus berkoordinasi dengan Pak Gatot dan teman-teman di Kementerian Investasi dan BKPM," kata mantan Ketua DPRD Lingga ini.

Dalam agenda ke Kementerian Investasi dan BKPM, Bupati Lingga, M Nizar didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kadis PUPR Lingga, Nofrizal, Plt Kepala BPPP,  Nilawati, Kabag Hukum, M.Jaiz, Plt Kabag Protokol Widi Satoto, Kabag Tata Ruang, Fiza dan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lingga. 

Ikut hadir Staf Khusus Bupati Lingga bidang Investasi, Ady Indra Pawennari. Selain itu, dalam diskusi juga hadir perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu Kepri, Herrysan Putra.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Pulihkan Sektor Ekonomi Dari Pariwisata, Ini Yang Akan Dilakukan Pemprov Riau

Ditetapkan Rp300 Per KK Warga Terdampak Corona, Dahrius: Entah Ada Entah Tidak Uangnya

Dukung Infrastruktur, Wako Dumai Doakan Pj Gubri Sf Hariyanto

Wabup Bagus Santoso Nonton bareng Wayang Kulit dan Resmikan Lapangan Bola Volly Bermasa

RESMI IKA SUMUT Kabupaten Bengkalis Dilantik Periode 2023 -2029

Sekda-Kab Inhu Tegaskan kepada ASN dan Non-ASN untuk Netral Dalam Pemilu 2024

Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Ini Tanggapan Mahfud MD

Pemkab Inhu Gelar Rapat Tindak lanjut Program Penanaman Pohon DAS

Gugus Tugas Riau Dukung Rencana Aksi Gugus Tugas Pekanbaru Tangani Lonjakan Kasus Positif Covid-19

Cegah Covid-19, Desa Air Tawar Inhil Tiadakan Salat Berjamaah 'Adzan Tetap Berkumandang'

Istri Gubri Hj Misnarni Syamsuar dan Dua Ajudan Positif Covid-19

Bupati Rohil Turun Langsung ke Lokasi, Cek Kondisi Jembatan yang Ditabrak Panton Pembawa Batu

Terkini +INDEKS

Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
10 Mei 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media