Kaji Pembatasan Sosial Berskala Besar
Pemprov Bangun Pos Pemantauan di Perbatasan Jambi, Sumut dan Kiliranjou
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih lakukan kajian melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Meski begitu, selain di perbatasan Riau-Sumatera Barat, Pemprov Riau sedang mempersiapkan pendirian posko pemantauan lalulintas di sejumlah titik perbatasan lainnya dengan provinsi tetangga.
"Untuk PSBB kita belum melangkah ke sana. Teyapi tetap mengikuti perkembangan, bersama gugus tugas, termasuk mengadakan rapat bersama bupati wallikota di Riau dalam waktu dekat," kata Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, Selasa (7/4/2020).
Diantara alasan Gubri masih perlu mempertimbangkan PSBB, karena masih adanya arus kepulangan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terutama asal Riau. Masalah ini pula yang akan segera disampaikan ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam waktu dekat melalui video conference.
"Selagi ada TKI berdatangan, sulit kita melaksanakan PSBB. Saya inginnya masalah TKI ini, dipulangkan aja dalam jumlah besar, setelah itu, barulah kita bisa laksanakan PSBB," ungkap Gubri.
Meski begitu, orang nomor satu ini menyatakan sudah mengantisipasi akan mendirikan pos pemantauan lalu lintas orang yang keluar masuk perbatasan Riau.
Ada pun sejumlah rencana pendirian pos pemantauan di sejumlah perbatasan antar provinsi tersebut, yakni perbatasan Rokan Hulu-Pasaman, Sumbar. Kampar-Limapuluh, Sumbar.
Kemudian Kuantan Singingi-Kiliranjou, Sumbar. Perbatasan Indragiri Hilir-Jambi di Selensen. Rokan Hulu di perbatasan dengan Padang Lawas, Sumut. Rokan Hulu dan Labuhan Batu, Sumut, pos pemantauan di Bagan Batu.
Masing-masing posko perbatasan tersebut, sedang dipersiapkan kajian pendiriannya oleh masing-masing kepala daerah terkait.
"Awalnya direncanakan posko bersama. Tapi setelah ditinjau Wagub, tempatnya tak memungkinkan. Akhirnya Kira sepakat dengan poskonya ada tiga, masing-masing wilayah, masing-masing wilayah menjalankan protap yang sama, baik warga Riau ke Sumbar, begitu juga sebaliknya. Nantinya mereka dicek suhu badannya, kesehatannya. Sampai ke daerah masing-masing wajib melakukan isolasi mandiri. Selama 14 hari," papar Gubri.

Berita Lainnya
DLHP Inhil Tegaskan Pengelolaan Sampah Tanggung Jawab Bersama, Bukan Beban Masyarakat
Kapolsek Pinggir Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Aman Dan Tertib
Tinjau Kegiatan Yustisi Prokes Covid-19, Kasmarni : Sebagai Edukasi Kepada Masyarakat
Kalapas Narkotika Tanjungpinang Hadiri Persiapan Hari Bhakti Permasyarakatan ke-57
Kemenkumham Riau Hadiri Peringatan Satu Abad NU
Ketua PWOIN Siap Sukseskan HPN bersama Wadah Kewartawanan Lampung Utara
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama ASN Beserta Honorer Se-Kecamatan Mandau
Kasus Baru Covid-19 di Inhu Bertambah 49 Kasus
Proses Penambahan Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Hampir Rampung
Gubernur Ansar Sematkan Tanda Satyalancana Karya Satya dan Penghargaan PNS Purna Bakti
Kasmarni Berharap Hendaknya di Era Serba Digital, Al-Qur'an sebagai Benteng Utama dalam Kehidupan
Ketua KPU Mesuji Sayangkan Rapat Pemutahiran DPT Tidak Dihadiri Partai Politik