Kaji Pembatasan Sosial Berskala Besar
Pemprov Bangun Pos Pemantauan di Perbatasan Jambi, Sumut dan Kiliranjou
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih lakukan kajian melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Meski begitu, selain di perbatasan Riau-Sumatera Barat, Pemprov Riau sedang mempersiapkan pendirian posko pemantauan lalulintas di sejumlah titik perbatasan lainnya dengan provinsi tetangga.
"Untuk PSBB kita belum melangkah ke sana. Teyapi tetap mengikuti perkembangan, bersama gugus tugas, termasuk mengadakan rapat bersama bupati wallikota di Riau dalam waktu dekat," kata Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, Selasa (7/4/2020).
Diantara alasan Gubri masih perlu mempertimbangkan PSBB, karena masih adanya arus kepulangan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terutama asal Riau. Masalah ini pula yang akan segera disampaikan ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam waktu dekat melalui video conference.
"Selagi ada TKI berdatangan, sulit kita melaksanakan PSBB. Saya inginnya masalah TKI ini, dipulangkan aja dalam jumlah besar, setelah itu, barulah kita bisa laksanakan PSBB," ungkap Gubri.
Meski begitu, orang nomor satu ini menyatakan sudah mengantisipasi akan mendirikan pos pemantauan lalu lintas orang yang keluar masuk perbatasan Riau.
Ada pun sejumlah rencana pendirian pos pemantauan di sejumlah perbatasan antar provinsi tersebut, yakni perbatasan Rokan Hulu-Pasaman, Sumbar. Kampar-Limapuluh, Sumbar.
Kemudian Kuantan Singingi-Kiliranjou, Sumbar. Perbatasan Indragiri Hilir-Jambi di Selensen. Rokan Hulu di perbatasan dengan Padang Lawas, Sumut. Rokan Hulu dan Labuhan Batu, Sumut, pos pemantauan di Bagan Batu.
Masing-masing posko perbatasan tersebut, sedang dipersiapkan kajian pendiriannya oleh masing-masing kepala daerah terkait.
"Awalnya direncanakan posko bersama. Tapi setelah ditinjau Wagub, tempatnya tak memungkinkan. Akhirnya Kira sepakat dengan poskonya ada tiga, masing-masing wilayah, masing-masing wilayah menjalankan protap yang sama, baik warga Riau ke Sumbar, begitu juga sebaliknya. Nantinya mereka dicek suhu badannya, kesehatannya. Sampai ke daerah masing-masing wajib melakukan isolasi mandiri. Selama 14 hari," papar Gubri.
Berita Lainnya
Luruskan Informasi!! Kadis Johansyah, “Tak Ada Web Tentang Covid-19 yang Dikelola Diskominfotik Kabupaten Bengkalis
KNPI Audensi dengan Kesbangpol Lampung Utara Guna Tingkatkan Sinergitas Pemerintah Daerah
Kerugian Mencapai Rp7 Miliar, Destinasi Wisata Riau Tutup Gara-gara Covid-19
Perkembangan Covid-19, ODP Indragiri Hulu Menurun
Silaturahmi dengan Pejabat Sekda, AJOI Tubaba Sampaikan Program Unggulan
Zainal Arifin: Ada 238 Puskesmas di Riau, Izinkan Dipecah Berdasarkan Luas Wilayah
Sekda Inhu Gelar Audiensi Bahas Proyek Tol
Gubri Ingatkan ASN Badan Penghubung Selalu Terapkan Protokol Kesehatan
Kesbangpol Inhil Raih Penghargaan Terbaik I Penilaian Keaktifan Laporan Tentang Situasi dan Kondisi Daerah
Bahas Peran BPRS Masa Pandemi, Pemprov Riau Audiensi Dengan BPRS Riau
Bupati Rezita Kembali Lantik 14 Kades di Inhu
Bupati Inhil H.M Wardan Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama