Pemrov Kepri Upayakan Tangkal Radikalisme

BUALBUAL.com - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Kepri, Ir Lamidi meminta para pemuda, mahasiswa dan semua lapisan masyarakat untuk memegang teguh serta memahami dengan baik empat konsensus dasar berbangsa dalam mencegah paham radikalisme. Juga ketat mengontrol diri agar tidak terjebak dalam tindakan menghina negara.
"Saya meminta kepada kita semua untuk waspada terhadap berbagai paparan pemahaman radikal. Juga harus pandai-pandai mengontrol diri terhadap berbagai ucapan dan tindakan sehingga tidak tergelincir dan terkesan menghina negara," ujar Lamidi.
Pj. Sekda Lamidi hadir membuka acara kegiatan Sosialisasi Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme dengan tema Ayo Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme, yang diselenggarakan Selasa (22/12) di Hotel Sahid, Batam dengan peserta para pemuda, mahasiswa, organisasi keagamaan, dan organisasi masyarakat.
Menurut Lamidi, pemerintah perlu memberikan pemahaman tentang terorisme dan radikalisme tersebut agar semua lapisan masyarakat paham apa saja yang masuk kategori radikalisme dan terorisme sehingga tidak terjebak ke dalamnya.
Termasuk dalam menggunakan media sosial atau menyampaikan aspirasi pada unjuk rasa. Berniat atau tidak, rekam jejak seseorang telah tercatat pada pihak keamanan apabila ucapan maupun tindakannya mengarah pada radikalisme dan terorisme.
"Kerugiannya apa? Salah satunya adalah jika saat mendapat kesempatan menduduki posisi tertentu, maka bisa batal karena ada rekam jejak yang tercatat tadi yang bertentangan. Bahkan catatannya sampai ke keluarga. Maka kita perlu waspada dan hati-hati terhadap semua ucapan daj tindakan yang dilakukan," tutur Lamidi.
Lamidi juga mengingatkan para mahasiswa untuk waspada pada pemahaman-pemahaman radikal yang mengatasnamakan agama atau yang lainnya yang masuk dalam lingkungan kampus. Di kampus paling mudah menyebarkan berbagai pemahaman karena bisa gampang mengumpulkan mahasiswa.
"Yang penting apapun yang dilakukan, baik aspirasi maupun yang lainnya tetap kontrol diri jangan sampai karena mau cepat jadi lupa bahwa yang dilakukan itu bertentangan dengan norma-norma, adat, budaya, agama dan empat konsensus tadi. Jangan sampai kebablasan," tutup Lamidi mengingatkan.
Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan sosial dan politik dengan cara kekerasan, baik sikap ekstrem dalam politik. Radikalisme adalah embrio dari terorisme. ***
Berita Lainnya
Antusias Masyarakat Luar Biasa, Bupati Inhil: Festival Menongkah Desa Bekawan akan Dijadikan Event Tahunan Kabupaten
Pemprov Riau Gelar Rapat Penataan Jalan, Upaya Mengatasi Kemacetan di Kota Pekanbaru
Sekdaprov Riau Instruksikan Kabupaten/Kota Segera Bentuk Tim Pengendalian Covid-19
Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau Raih Akreditasi A Dari Perpusnas
Heboh, Warga Kuansing Dikubur Tengah Malam 'Meninggal Secara Mendadak'
Update Covid-19: Hari Ini Bertambah 1 Kasus Baru Positif dan Sembuh 2 Orang di Riau
Pemkab. Inhu Kembali Raih WTP LHP LKPD ke-6 berturut-turut, Bupati Rezita Ucapkan Terima Kasih & Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Riau
2.800 Hektar Mangrove Riau Ditarget Direhabilitasi Tahun 2023
Pemkab Bintan Fokus Beri Pelatihan Keamanan dan Keselamatan pada Objek Wisata
Camat Mandau, Safari Ramadhan 1444H di Kelurahan Balik Alam
Rp7,6 Miliar Lenyap Jadi Abu: Aksi Tegas Bea Cukai Tembilahan Lawan Barang Ilegal
Satpol PP Inhil Tertibkan Plang Nama Toko di Tembilahan yang Menggunakan Badan Jalan