• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Akhirnya, Pemkab Cabut Izin Usaha dan Izin Lingkungan PT SIPP Jalan Rangau

Edy Nurat

Kamis, 13 Januari 2022 22:51:32 WIB Dibaca : 851 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com – Terhitung 13 Januari 2022, Pemerintah Kabupaten Bengkalis izin usaha dan izin lingkungan PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Pencabutan ini berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 060/DPMPTSP-SET/I/2022/01 tanggal 13 Januari 2022, tentang Pencabutan Perizinan Berusaha dan Izin Lingkungan Kepada PT SIPP, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Keputusan ini ditetapkan sebagai tindak lanjut atas tidak dilaksanakannya Keputusan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Nomor 060/DPMPTSP/Lingkungan/Xll/2021/21 tentang Penerapan Sanksi Administratif Pembekuan Perizinan Berusaha Kepada PT. SIPP di Kecamatan Mandau serta juga berdasarkan hasil telaah Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis yang merekomendasikan pencabutan Izin Lingkungan dan hasil telaah dari Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis yang merekomendasikan Pencabutan Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan (IUP-P).

“Benar, hari ini kami telah mengeluarkan SK pencabutannya. Pertimbangannya, kami menilai PT SIPP telah dilakukan dan tidak taat terhadap perintah yang tertuang dalam seluruh sanksi administratif,” ungkap Basuki Rahmat, Kamis 13 Januari 2022.

Diungkapkan Basuki, sebelumnya Pemkab Bengkalis telah memberikan teguran tertulis, paksaan pemerintah dan pembekuan Perizinan Berusaha namun hal itu tidak juga dilaksanakan oleh pihak perusahaan. Akhirnya Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerapkan peningkatan sanksi menjadi sanksi Perizinan Berusaha dalam bentuk pencabutan Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan (IUP-P) dan Izin Lingkungan PT. SIPP. 

Dijelaskan Basuki Rahmad, dalam Keputusan Dua Izin sekaligus, yaitu Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan (IUP-P) berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 525.2/IUP-P/Disbunhut/ 01.15/03 tanggal 09 Januari 2015 tentang Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan (IUP-P) PT. Sawit Inti Prima Perkasa. 

Kemudian Izin Lingkungan berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 344/KPTS/X/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Oleh PT. Sawit Inti Prima Perkasa di Kabupaten Bengkalis.

Selain itu dalam keputusan ini juga memuat perintah yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh PT. SIPP sebagai konsekuensi atas ketidaktaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta ketentuan peraturan Perkebunan.

Adapun perintah yang termuat dalam Keputusan tersebut, yakni, pertama, menutup dan mengaktifkan seluruh kegiatan dan operasional perusahaan terhitung sejak tanggal yang ditetapkan keputusan ini. Kedua, menyelesaikan seluruh kewajiban lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Gubri Syamsuar Tanam Pohon Geronggang di Pantai Wisata Raja Kecik

Kepala Basarnas Pekanbaru Pimpin Apel Pembukaan Pembaretan Puluhan Pegawai

Camat Mandau Riki Rihardi, Puji Kekompakan Masyarakat Kelurahan Talang Mandi Saat Gelar Goro Bersama

Dinas Perkim Rohil Uji Fungsi dan Serah Terima Program Pamsimas di Kepenghuluan Rokan Baru

Diskominfotik Rohil Studi Banding di Kabupaten Pelalawan

Bupati HM Wardan Resmikan Jembatan di Kecamatan Tanah Merah

Inhil, Pekanbaru dan Dumai Tiga Daerah Penyumbang Inflasi di Riau, Gubernur: Tolong Jadi Perhatian Serius!

Sudah 10 Kabupaten dan Kota di Riau Terpapar Covid-19

Warga Pekanbaru Harus Tahu! Ini Alasan Walikota Firdaus Ajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan

MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat:Terima Kasih Para Hakim atas Keadilan yang Dihadirkan

Dewi Ansar bersama Warga Kampung Panglong Panen Sayuran Kangkung Hidroponik

Camat Mandau Riki Rihardi , Bersama Warga Isra Mi'raj Di Kelurahan Pematang Pudu

Terkini +INDEKS

SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II

04 Juli 2025
Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
04 Juli 2025
14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
04 Juli 2025
DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
04 Juli 2025
Semarak Hari Jadi Polri Ke-79, Polres Inhu Akan Helat Bhayangkara Festival, Catat Tanggalnya!
03 Juli 2025
Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
03 Juli 2025
Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
03 Juli 2025
Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
03 Juli 2025
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
03 Juli 2025
Bupati Inhil Salurkan Bantuan kepada Warga Korban Kebakaran di Lorong Waspada
03 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
  • 2 14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
  • 3 DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
  • 4 Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
  • 5 Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
  • 6 Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
  • 7 DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
  • 8 Bupati Inhil Salurkan Bantuan kepada Warga Korban Kebakaran di Lorong Waspada
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media