• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Polsek Bintan Timur Tangkap Tersangka Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Redaksi

Selasa, 04 Juni 2024 17:58:57 WIB Dibaca : 412 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Personel Polsek Bintan Timur, Polres Bintan meringkus seorang laki-laki yang diduga telah melakukan pelecehan, atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, tersangka ditangkap disebuah Kedai Kopi di wilayah Kijang pada Kamis (31/6/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial HI Als W (32) karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur bernama Cantik (diinisialkan) yang masih berusia 13 tahun.

“Iya benar, Panit Reskrim dan anggota Reskrim telah mengamankan tersangka HI Als W (32) karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak dibawah umur bernama Cantik (diinisialkan) yang masih berusia 13 tahun”, kata Kapolsek Bintan Timur.

“Tersangka HI Als W (32) ditangkap disebuah kedai Kopi di wilayah Kijang”, kata Kapolsek Senin (4/6/2024) di Polsek Bintan Timur.

AKP Rugianto menjelaskan bahwa korban Cantik (diinisialkan) telah dilaporkan oleh orang tuanya di Polsek Bintan Timur pada tanggal 30 Mei 2026 lalu karena sudah 2 hari tidak pulang.

“Setelah kita terima laporan dari orang tua korban, personel kita langsung melakukan penyelidikan baik penyelidikan di lapangan maupun melalui media sosial, yang awal mulanya kita menemukan korban disebuah rumah masyarakat di wilayah Kijang yang di posting oleh seseorang bahwa adanya seorang anak perempuan yang terlantar, juga ketua RT dan RW juga melaporkan kepada Bhabinkamtibmas”, terang Kapolsek.

“Dengan adanya informasi tersebut, personel kita bergerak cepat sehingga menemukan korban dalam keadaan memprihatinkan, setelah korban kita temukan selanjutnya kita bawa ke Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, hingga kini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Kijang”, kata AKP Rugianto.

Setelah korban bisa diajak komunikasi terungkaplah semua kemana perginya korban selama 2 hari yang tidak pulang ke rumah.

Korban mengaku pada tanggal 28 Mei 2026 lalu bertemu dengan seorang laki-laki di Kijang dan diajak jalan-jalan, selanjutnya korban dibawa kesebuah rumah kosong di wilayah Bintan Timur, disanalah korban dilecehkan.

“Korban sempat melawan dengan meronta dan bisa melarikan diri dari cengkraman tersangka HI Als W”, ujar AKP Rugianto.

“Saat ini tersang HI Als W telah dilakukan penahanan di Polsek Bintan Timur untuk dilakukan penyidikan, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI No.  35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dan ditambah  dengan Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 6 huruf a Jo Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman paling lama 15 Tahun", tutup Kapolsek.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Dilaksanakan Secara Virtual, STQ Kepri Diundur

Plt. Kajari SBB Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: Gotong Royong Wujudkan Asta Cita Indonesia

Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Penghargaan UHC Tahun 2024 di Krakatau Ballroom TMII

Sebanyak 7 Petugas Tindak Internal Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kuansing Dikukuhkan

Wagubri Sampaikan Ranperda Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia

Siswa Tak Lulus di Negri Diarahkan ke Swasta

Petani Inhu Bakal Terima Dua Alat Perontok Padi

Pemkab Kampar Tindak Lanjuti Hasil RDP Anggota DPR RI Syahrul Aidi

Tidak Hadir di Pelantikan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya, SF Haryanto: Herman Tidak Gentlemen dan Tidak Menunjukkan Integritas

Dinilai Sukses Tangani Karhutla,Presiden Jokowi Minta Daerah Lain Contoh Riau

Ketua Harian LAM Riau Usulkan Monumen Nasional Tugu Bahasa Indonesia Pada Gubri

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media