• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Wagubri Sampaikan Ranperda Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Redaksi

Kamis, 02 Februari 2023 07:33:02 WIB Dibaca : 382 Kali
Cetak
Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution (kiri) Ranperda tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat kepada Ketua DPRD Riau Yulisman di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (02/02/2023).


BUALBUAL.com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution sampaikan perancangan ketentuan wilayah (Ranperda) mengenai Ketenangan Keteraturan Umum dan Pelindungan Warga.

Ranperda itu ia berikan dalam komunitas Rapat Pleno yang dipegang oleh Ketua DPRD Riau Yulisman di Ruangan Rapat Pleno DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (02/02/2023).

Wakil gubernurri Edy Natar menjelaskan, untuk merealisasikan tata urus kehidupan warga Propinsi Riau yang teratur dan tenteram dibutuhkan ketentuan di sektor keteraturan umum.

Maka dari itu, menurut dia berdasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Wilayah, Pasal 12 ayat 1 huruf e mengatakan jika Masalah Pemerintah Harus yang terkait dengan Servis Dasar.

"Seperti diartikan dalam Pasal 11 ayat 2 salah satunya ialah Ketenangan, Keteraturan Umum, dan Pelindungan Warga," ucapnya.

Bekas Danrem Wira Bima/031 menerangkan, pasal 255 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memercayakan pembangunan Unit Polisi Pamong Praja dengan pekerjaan dan tanggung-jawab mengadakan keteraturan umum dan ketenteraman, dan mengadakan perlindungan warga.

"Pasal 40 Ketentuan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 memercayakan ke pemda untuk tegas lakukan rekonsilasi pada Ketentuan Wilayah mengenai Penyelenggaraan Keteraturan Umum dan Ketenteraman Warga dan Pelindungan Warga," terangnya.

Diutarakannya, Propinsi Riau sekarang ini untuk pertama kalinya membuat Ranperda mengenai Penyelenggaraan Keteraturan Umum dan Ketenteraman Warga, dan Pelindungan Warga.

Dengan demikian, telah penting untuk Pemerintahan Wilayah mengaplikasikan instrument hukum ini dalam penyelenggaraan keteraturan umum dan ketenangan sebagai memberi pelindungan untuk warga.

"Karena itu sebagai satu kewajiban untuk Pemerintahan Wilayah untuk memutuskan instrument hukum dalam penyelenggaraan keteraturan umum dan ketenangan, dan pelindungan warga di daerahnya masing-masing," ujarnya.

Sebagai info, di pertemuan pleno itu Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Sewitri Harris sampaikan juga Ranperda mengenai hasil pengendalian kekayaan wilayah yang dipisah dan sebagainya penghasilan asli wilayah yang syah.[Adv]**


Sumber : mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pemkab Inhu Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Belanja APBD 2022

Bukan Pasien Pelangiran Tapi Pasien Covid-19 Belengkong Inhil yang Keluar Hasil Swabnya

Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025

Plh Bupati Bengkalis Surati Pimpinan Perusahaan Tentang Pembayaran THR Tahun 2020

Gubri Keluarkan S E, Targetkan Pemeriksaan Swab Hingga 405 per Hari di Riau

Pos Pengamanan Polsek Tambelan Amankan Ratusan Miras Jenis Arak

Soal Perdebatan Justice Collaborator, Pakar Hukum Sayangkan Tidak Adanya Sistem Peradilan Terintegrasi

Aktivis Muda Riau Diki Syahputra dan Anggota DPRD Riau Angkat Bicara Terkait Beasiswa Mahasiswa yang Timbang Pilih

Marlin Hadiri Penabalan Datuk Setia Amanah Wako Batam

PLN dan Hutama Karya Hadirkan 4 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Gubernur Ansar Ajak Umat Islam Internalisasi Nilai-nilai Al-Qur'an

Jalan Raya di Desa Simandolak Tidak Kunjung Diperbaiki, Diki Syahputra Sebut Pemda Kuansing 'Buta dan Tuli'

Terkini +INDEKS

Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan

04 Agustus 2025
Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
04 Agustus 2025
Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
04 Agustus 2025
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025
Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
04 Agustus 2025
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
03 Agustus 2025
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
  • 2 Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
  • 3 Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
  • 4 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 5 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 6 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 7 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 8 Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media