Presiden Jokowi Cabut Izin PT SHM, Masyarakat 3 Desa di Inhil Lepas dari Belenggu
BUALBUAL.com - Kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah mencabut sedikitnya 192 hak izin usaha pada perusahaan di Indonesia, salah satunya PT. Sari Hijau Mutiara (SHM) yang berada di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, menjadi titik terang bagi masyarakat.
PT. SHM diduga mengklaim beberapa wilayah tanah yang mencakup 3 Desa, diantaranya Desa Kemuning Muda, Tuk Jimun dan Lubuk Besar.
Atas dicabutnya izin dari PT tersebut, kades Kemuning Muda, Tuk Jimun dan Lubuk Besar beserta masing-masing sekdes, BPD, LPM dan tokoh masyarakat Kecamatan Kemuning melakukan pertemuan (sosialisasi, ).
Tokoh masyarakat Kecamatan Kemuning, H. Khairudin sebagai konseptor pertemuan 3 desa ini selaku tokoh masyarakat sekaligus mantan kepala desa Lubuk Besar pada era pak Soeharto.
Difasilitasi oleh Desa Lubuk Besar, sosialiasi berjalan santai dan tetap khidmad dengan perencanaan- perencanaan yang baik ke depan.
Kades Lubuk Besar, Tri Aprianto mengatakan sejak PT.SHM ini berdiri selama itu pula mengklaim dan menghantui 3 desa disini.
"Pelayanan administrasi berupa pembuatan surat tanah juga selalu rumit dan tidak bisa di tandatangani oleh pihak kecamatan," ungkapnya.
Saat ini, desanya beserta 3 desa lainnya melalui musyawarah ini menyambut baik kebijakan bapak presiden Joko Widodo yang telah mencabut hak izin usaha PT. SHM tersebut.
"Akhirnya kami semua bisa bernafas lega lepas dari belenggu PT.SHM. Kami berharap segala bentuk administrasi pertanahan masyarakat kami bisa kembali diterima dan diurus oleh pihak kecamatan," tutup Aprianto.
Untuk diketahui pula, sebenarnya ada 4 wilayah yang diklaim oleh PT.SHM termasuk Desa Kayu Raja, kecamatan Keritang.
Berita Lainnya
Jumat Berkah, Kapolres Karimun Bagikan Baksos kepada Warga yang Patut Dapat Perhatian
Polres Inhil Gelar Grebek Sahur di Kecamatan Tembilahan
Jumat Besok, Pembagian Sembako dari Otoritas Semu Law Office & Associates Bersama DPC PJID Rohil Dimulai
PKS PT.PCR Sebanga, Kembali Bantu Warga Di Sekitar Perusahaan
IWO Inhil Jembatani Pembuatan Dokumen Kependudukan di Desa Kuala Sebatu
BKMT Kepri Gelar Khitan Massal Gratis untuk 65 Orang di Tanjungpinang
Tokoh Masyarakat Riau Yopi Arianto Terima Kunjungan Pengurus MPC PP Inhu
PT PAA Simpang Bangko Salurkan CSR Pada Warga Terdampak Covid -19
Ketua DPRD Inhil Sarapan Bersama Petugas Kebersihan
Karang Taruna Dan Baznas RiauTaja Sunatan Massal 300 Anak, Camat Riki Rihardi Apresiasi
Peduli Masyarakat Sekitar, Managjemen PKS PCR Bagi Sembako
Sambu Group Beri Paket Sembako via Biro Kesra Provinsi Riau