Polres Bintan Musnahkan 2 Kg Sabu, Hasil Tangkapan di Salah Satu Penginapan di Kijang Bintim
BUALBUAL.com - Polres Bintan musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari kedua tersangka AA dan AJ yang dilaksanakan di halaman kantor Mapolres Bintan, Senin (14/02).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu tersebut disita dari 2 orang tersangka yang ditangkap disalah satu penginapan di daerah Kijang Kecamatan Bintan Timur beberapa hari lalu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara terlebih dahulu dites keaslian narkotika jenis sabu dengan alat yang dimiliki oleh Satres Narkoba yang diuji langsung oleh Kapolres Bintan, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan dan Penasehat Hukum tersangka.
Setelah dibuktikan bahwa barang tersebut adalah benar narkotika selanjutnya dimusnahkan dengan cara di rebus dalam air mendidih sampai mencair dan kemudian air rebusan tersebut dibuang ke tempat pembuangan air (Clossed) yang disaksikan oleh kedua tersangka.
”Untuk barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1,9 kg dan sisanya akan digunakan untuk tes laboratorium,” jelas Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.

Berita Lainnya
Cegah Penyebaran Covid-19, Mobil AWC Semprot Kota Tembilahan
Kasad dan Irjenad Terima Penyerahan CSFA Recognition Program dari BPK RI
Ratusan Personel Polda Lampung Backup Pengamanan Kegiatan APEKSI
Doa Soirah yang Terjawab oleh Program TMMD Tapin
Gelar FGD, Kapolres : Pasca Kenaikan Harga BBM, Belum Ada Gejolak dan Riak-riak di Kabupaten Inhu
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Didampingi Kapolda, Danrem 031/WB Resmi Buka Kerjunas Shokaido
Dua PJU Polres Inhu Dirotasi, Kapolres Pimpin Upacara Sertijab
AKP Melki Wahyudi Gantikan, Kasat Reskrim AKP Andrie Setiwan Yang Naik Promosi Jabatan
Kapolres Inhil Tinjau Vaksinasi, Bansos dan Penanaman Bibit Jagung di Kecamatan Tembilahan Hulu
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-75, Polres Bintan Laksanakan Vaksinasi Massal
TMMD ke-111 Membelah Gunung, Membangun Negeri