Polres Bintan Musnahkan 2 Kg Sabu, Hasil Tangkapan di Salah Satu Penginapan di Kijang Bintim

BUALBUAL.com - Polres Bintan musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari kedua tersangka AA dan AJ yang dilaksanakan di halaman kantor Mapolres Bintan, Senin (14/02).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu tersebut disita dari 2 orang tersangka yang ditangkap disalah satu penginapan di daerah Kijang Kecamatan Bintan Timur beberapa hari lalu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara terlebih dahulu dites keaslian narkotika jenis sabu dengan alat yang dimiliki oleh Satres Narkoba yang diuji langsung oleh Kapolres Bintan, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan dan Penasehat Hukum tersangka.
Setelah dibuktikan bahwa barang tersebut adalah benar narkotika selanjutnya dimusnahkan dengan cara di rebus dalam air mendidih sampai mencair dan kemudian air rebusan tersebut dibuang ke tempat pembuangan air (Clossed) yang disaksikan oleh kedua tersangka.
”Untuk barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1,9 kg dan sisanya akan digunakan untuk tes laboratorium,” jelas Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.
Berita Lainnya
Tim Satgas Pencegahan Operasi Aman Nusa II Polda Kepri Kembali Lakukan Patroli Dialogis
Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 2.282 Untuk Purnawirawan Polri
PIPAL Lantamal IV Tanjungpinang Ikuti Tausiah Ramadhan Secara Virtual
Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 Polres Inhil Dimulai Hari Ini, Berikut Sasarannya
Kapolres Inhu Berbagi Takjil Saat Operasi Tertib Ramadan LK 2022
Selama 14 Hari Polres Karimun Gelar Ops Patuh Seligi 2021
Kapolres Inhu Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Siberida
Masih Pandemi Covid-19, Kapolri Ingatkan Untuk Tetap Patuhi Prokes
Manfaatkan Fasilitas Medsos, Satlantas Polres Inhil Siapkan Studio Podcast sebagai Pendukung Program Polri
Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 di Polres Inhu Selesai, Ini Hasilnya
Babinsa 1907/Bungursari Laksanakan Komsos Terkait Kerukunan dan Kepedulian Terhadap Lingkungan
Pembangunan MCK Masuk Tahap Pendirian Tiang