Polres Bintan Musnahkan 2 Kg Sabu, Hasil Tangkapan di Salah Satu Penginapan di Kijang Bintim
BUALBUAL.com - Polres Bintan musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari kedua tersangka AA dan AJ yang dilaksanakan di halaman kantor Mapolres Bintan, Senin (14/02).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu tersebut disita dari 2 orang tersangka yang ditangkap disalah satu penginapan di daerah Kijang Kecamatan Bintan Timur beberapa hari lalu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara terlebih dahulu dites keaslian narkotika jenis sabu dengan alat yang dimiliki oleh Satres Narkoba yang diuji langsung oleh Kapolres Bintan, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan dan Penasehat Hukum tersangka.
Setelah dibuktikan bahwa barang tersebut adalah benar narkotika selanjutnya dimusnahkan dengan cara di rebus dalam air mendidih sampai mencair dan kemudian air rebusan tersebut dibuang ke tempat pembuangan air (Clossed) yang disaksikan oleh kedua tersangka.
”Untuk barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1,9 kg dan sisanya akan digunakan untuk tes laboratorium,” jelas Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.

Berita Lainnya
Peringati Hari Mangrove Sedunia 2025, Gubernur Riau dan Kapolda Hadiri Aksi Kolaboratif dari Pesisir Belaras Barat
Sebanyak 625 Personel Polda Kepri dan Polres Jajaran Naik Pangkat
Didampingi Ketua Bhayangkari, Kapolres Inhil Bagi-bagi Takjil
Kapolres Inhil Sahur On the Road Sambil Berbagi kepada Masyarakat
Wadah Sharing Informasi terhadap Warga,Polsek Mandau Gelar Jum'at Curhat
Kapolres Inhu Bagi-bagi Helm, Masker dan Vaksinisasi di Pos Tugu Lima
Wujudkan Program 100 Hari Asta Cita Presiden,
Pendisiplinan Penggunaan Masker Bagi Anggota Polres Inhil
Sipropam Polres Tulang Bawang Lakukan Gaktiblin, Berikut Tujuannya
Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita
Kapolsek KSKP Tembilahan Gencar Sosialisasikan dan Beri Imbauan Pemilu Damai
Berikan Penghargaan ke Briptu Betesda, Kapolres Tubaba Sampaikan Apresiasi