BNN Riau Amankan 6 Orang, Sita 1 Kg Sabu
PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan barang bukti sabu seberat sekira 1 kilogram. Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan narkoba di Kabupaten Pelalawan.
Dipimpin langsung Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson DP Siregar, pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor BNNP Riau, Senin (5/12/2022). Pemusnahan dilakukan dengan mencampur barat bukti sabu dengan cairan anti nyamuk diaduk di dalam ember. Setelah itu, dibuang ke dalam parit.
Brigjen Robinson DP Siregar mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Senin (21/11/2022) di ruko milik HHS di Jalan Tengku Lela, Kabupaten Pelalawan. Kemudian, di pinggir jalan dekat Kantor Bus PT PMH Jalan Maharaja Indra, Kabupaten Pelalawan.
"Ada enam orang yang terlibat kita amankan masing-masing HHS, MAS, AR, BS, MDT dan N," terang Brigjen Robinson.
Pengungkapan sindikat peredaran sabu di Pelalawan ini, berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Sabtu (19/11/2022) lalu. Informasi awal, dilaporkan di ruko milik HHS sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Setelah informasi dipastikan, sekitar pukul 12.30 WIB Sabtu (21/11/2022) tim Dakjar BNNP Riau langsung menuju ruko yang dimaksud.Didalamnya, tim Dakjar BNNP Riau menemukan HHS pemilik ruko sedang bersama rekannya inisial MAS dan tiga orang lainnya yakni AR, BS, dan MDT.
"Penggrebekan di lokasi pertama tim menemukan sabu berat kotor 241,77 gram dikemas dalam 30 paket, yang diakui milik HHS," ujar Robinson.
Oleh tersangka MDT, menyatakan bahwa diperintah HHS untuk mencarikan narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg. Selanjutnya, MDT berkomunikasi dengan AR. Lalu memesan 1 kg sabu kepada seorang pria inisial P, yang kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Sekitar pukul 21.00 WIB seorang wanita inisial N yang disuruh mengantar sabu berhasil di tangkap didekat PO Bus PMH, Jalan Maharaja Indra, Kabupaten Pelalawan.
"Saat N diamankan tim menemukan paket sabu dikemas dalam Teh China merek Ref Chinese Tea yang dibalut lakban warna cokelat seberat kotor 1.066,31 gram," ujar Robinson.
Untuk pengembangan, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Jumat Barokah, Puluhan Nasi Kotak Dibagikan Polres Inhil kepada Pemulung
Satgas Kodim HST Bantu Proses Belajar Secara Daring Pelajar di Lokasi TMMD
Beredar Kabar Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dibebaskan, Begini Penjelasan Polri
Janda Tua yang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni Ini, Dapat Bantuan Dari Kapolres Karimun
213 PMI Tiba di Indonesia Melalui Pelabuhan Intenasional Batam Center Negatif Covid-19
Berikan Rasa Aman, Personil Polri Lakukan Pengamanan Turnamen Bola Volly di Desa Pelakak, Lingga
Kapolres Lampung Utara Pimpin Sertijab Kapolsek Abung Barat
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Diangkat Jadi Wakapolri
Kapolda Riau Berikan Reward kepada Satker Berprestasi
Sebanyak 200 Kotak Makanan Gratis Dibagikan Polres Bintan ke Masyarakat Desa Bintan Buyu
Meriah!! Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 Polres Bengkalis Gelar Fun Walk
Polres Natuna Laksanakan Program 'Nasi Kapau' Guna Percepatan Vaksinasi