Dinas Perdagangan Lampura akan Lakukan Operasi Pasar dan Ajukan Tambahan Pasokan

BUALBUAL.com - Beberapa hari terakhir media sosial ramai oleh keluhan warganet akibat kelangkaan minyak goreng. Pemerintah memang telah memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp. 14 ribu rupiah sejak 19 Januari 2022 lalu.
Kebijakan ini mengakibatkan permintaan konsumen akan minyak goreng meningkat. Sehingga menimbulkan kelangkaan baik di ritel-ritel modern maupun pasar tradisional.
Kelangkaan minyak goreng ini tentunya tidak hanya masyarakat biasa yang mengeluh tapi juga Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya Maya (36), seorang pengusaha jajanan dan kue. Dirinya sangat mengeluhkan kelangkaan ini. Meskipun ada namun harganya tinggi tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Kami selaku pengusaha kecil, yang cari uang sendiri merasa kesusahan mencari minyak goreng dan gula, bagaimana usaha kami bertahan jika bahan pokok langka seperti ini," ungkapnya, Rabu (16/2/2022).
Dirinya sangat mengharapkan langkah-langkah progresif pemerintah daerah, khususnya Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung Utara (Lampura) agar kelangkaan minyak goreng ini segera berakhir. Maya mewakili pengusaha UMKM di Lampura meminta jika terdapat temuan penimbunan oleh oknum tertentu agar ditindak secara tegas. "Sembunyi dimana kira-kira minyak goreng ini, sampai kapan sembunyinya, sementara usaha kami harus terus berjalan agar kami bisa tetap makan," sambung Maya.
Menanggapi keluhan masyarakat akan kelangkaan ini, Hendri SH., MM selaku Kepala Dinas Perdagangan Lampura mengatakan akan melakukan operasi pasar dalam waktu dekat ini. Pemerintah melalui Disdag juga telah mengajukan tambahan pasokan dari produsen. "Kami harap masyarakat untuk bersabar, karena pemerintah tidak tinggal diam terkait langkanya minyak goreng dipasaran ini," terangnya.
"Sementara seraya menunggu jadwal operasi pasar minyak goreng, rencana Disdag Lampura akan mengambil langkah 'jemput bola' ke PT. Tunas Baru selaku pemasok minyak goreng, lalu akan dipasarkan bertempat di kantor Disdag Lampura. Dengan harapan langkah ini bisa sebagai titik awal dalam mengatasi kelangkaan minyak yg sedang melanda seluruh Indonesia pada umumnya dan Lampung Utara pada khususnya," jelas Hendri.
Hendri pula menegaskan tidak akan segan-segan menindak oknum nakal apabila ditemukan adanya penimbunan legal sehingga menyebabkan kelangkaan tersebut. "Kami juga minta kepada masyarakat jika menemukan adanya indikasi penimbunan untuk segera melaporkan ke dinas maupun ke aparat penegak hukum," pungkasnya.
Berita Lainnya
Jubir Tim Gugus Tugas Kepri Sampaikan Walikota Tanjungpinang Meninggal Dunia
Bupati Lampura Menyambut Baik Kegiatan TMMD ke-111 Kodim 0412-LU
Kuansing Terima Bantuan Kendaraan Pengangkut Sampah dari Menteri LHK
Polda Bakal Verifikasi Ulang Surat Perjalanan Khusus Warga yang Masuk ke Riau
Bupati Bengkalis Kasmarni Lantik 171 Pejabat, Hadi Prasetyo pimpin Disdik
Update Covid-19 Rohul : ODP Sehat Bertambah 213 Orang, 1 PDP Masih Menunggu Tes
Gubri Minta Napi Bergejala Covid-19 Dibawa ke RS Rujukan
Bawaslu Riau Bersama 5 Kabupaten Susun Keterangan Tertulis Untuk Persidangan di MK
Wagubri Edy Natar Buka Vaksinasi Dosis Pertama DPD KPPI Provinsi Riau
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Angin Kencang Disertai Petir
Wakil Bupati Inhil Buka Program TMMD Imbangan Tahun 2020
Ranperda Perubahan APBD Bintan Tahun 2022 Disahkan 1,236 Triliun