Dinas Perdagangan Lampura akan Lakukan Operasi Pasar dan Ajukan Tambahan Pasokan
BUALBUAL.com - Beberapa hari terakhir media sosial ramai oleh keluhan warganet akibat kelangkaan minyak goreng. Pemerintah memang telah memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp. 14 ribu rupiah sejak 19 Januari 2022 lalu.
Kebijakan ini mengakibatkan permintaan konsumen akan minyak goreng meningkat. Sehingga menimbulkan kelangkaan baik di ritel-ritel modern maupun pasar tradisional.
Kelangkaan minyak goreng ini tentunya tidak hanya masyarakat biasa yang mengeluh tapi juga Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya Maya (36), seorang pengusaha jajanan dan kue. Dirinya sangat mengeluhkan kelangkaan ini. Meskipun ada namun harganya tinggi tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Kami selaku pengusaha kecil, yang cari uang sendiri merasa kesusahan mencari minyak goreng dan gula, bagaimana usaha kami bertahan jika bahan pokok langka seperti ini," ungkapnya, Rabu (16/2/2022).
Dirinya sangat mengharapkan langkah-langkah progresif pemerintah daerah, khususnya Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung Utara (Lampura) agar kelangkaan minyak goreng ini segera berakhir. Maya mewakili pengusaha UMKM di Lampura meminta jika terdapat temuan penimbunan oleh oknum tertentu agar ditindak secara tegas. "Sembunyi dimana kira-kira minyak goreng ini, sampai kapan sembunyinya, sementara usaha kami harus terus berjalan agar kami bisa tetap makan," sambung Maya.
Menanggapi keluhan masyarakat akan kelangkaan ini, Hendri SH., MM selaku Kepala Dinas Perdagangan Lampura mengatakan akan melakukan operasi pasar dalam waktu dekat ini. Pemerintah melalui Disdag juga telah mengajukan tambahan pasokan dari produsen. "Kami harap masyarakat untuk bersabar, karena pemerintah tidak tinggal diam terkait langkanya minyak goreng dipasaran ini," terangnya.
"Sementara seraya menunggu jadwal operasi pasar minyak goreng, rencana Disdag Lampura akan mengambil langkah 'jemput bola' ke PT. Tunas Baru selaku pemasok minyak goreng, lalu akan dipasarkan bertempat di kantor Disdag Lampura. Dengan harapan langkah ini bisa sebagai titik awal dalam mengatasi kelangkaan minyak yg sedang melanda seluruh Indonesia pada umumnya dan Lampung Utara pada khususnya," jelas Hendri.
Hendri pula menegaskan tidak akan segan-segan menindak oknum nakal apabila ditemukan adanya penimbunan legal sehingga menyebabkan kelangkaan tersebut. "Kami juga minta kepada masyarakat jika menemukan adanya indikasi penimbunan untuk segera melaporkan ke dinas maupun ke aparat penegak hukum," pungkasnya.
Berita Lainnya
Tim Pengendali Inflasi Daerah Kampar Turun Ke Pasar Lipat Kain Guna Cek Harga dan Ketersediaan Pangan
Bayi di Pekanbaru Positif Covid-19 Usai Dibawa Takziah
Jubir Covid-19: Tambah 4 Pasien Sembuh, Total 9 Pasien Sembuh Covid-19
Disdukcapil Inhil: Terima Kasih Bantuan APD dari Partai PKB
Serahkan SK PPPK Guru, Roby: Ini Amanah dan Bukan Tugas yang Ringan
Plt. BUPATI Lampung Utara menerima Penyerahan Bantuan APD dari PT. Nakau Lampung Utara
Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Resmi Dinyatakan Bebas
Pjs Bupati Rohul : Untuk Merekatkan Ukhuwah dan Silaturahmi antar Umat
Perpisahan Danlanud RHF, Plt Bupati Bintan: Terima Kasih dan Selamat Bertugas Kolonel
Masyarakat Dan Pemkab Bengkalis, Ucapkan Terimakasaih Pada Plt Gubri, atas Penandatanganan APBD -P 2013
Syamsuar Sebut Bila Sayang dengan Keluarga, Maka Jangan Mudik
Dewi Ansar Tutup Kegiatan Inkubasi Bisnis Pengembangan UMK Perempuan di Bintan