Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Gelar RPJM-Des Kepala Patih Jaya, BPD: Kami Segera Bentuk Tim dan Tampung Aspirasi Masyarakat
BUALBUAL.com - Pemerintah Desa Kepala Patih Jaya Kecamatan Teluk Belengkong Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des).
Musyawarah RPJM Tahun Anggaran 2022-2027 tersebut digelar di Kantor Desa Kepala Patih Jaya Kecamatan Teluk Belengkong Kabupaten Indragiri Hilir, 20/02/2022
Tampak dihadiri Kades Kepala Patih Jaya, Ketua BPD, Fasilitator Pemberdayaan (FMP), Fasilitator Teknis (FMT) Dodi, Pendamping Desa (PD) DMIJ Plus Terintegrasi, serta tokoh masyarakat.
Kades Kepala Patih Jaya mengatakan RPJM Desa merupakan rencana pembangunan desa dengan jangka waktunya selama enam tahun, tentu sangat penting dilaksanakan agar pelaksanaan pembangunan desa tercapai.
"RPJM Desa ini sifatnya sangat penting untuk dilaksanakan, karena tiada pembangunan tanpa perencanaan,” kata Ujar Kades Kepala Patih Jaya saat memberikan sambutan.
Kedes Kepala Patih Jaya berharap kepada perangkat desa serta masyarasa Kepala Patih Jaya bisa membantu mensukseskan pelaksanaan pembangunan desa seusai visi misinya bisa tercapai.
"Mari kita berkerjasama dalam mensukseskan pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat," ungkapnya yang merupakan Kades baru dilantik.
Sementara itu, Fasilitator Pendamping Desa (PD) Ade DMIJ Plus mengatakan setelah digelar musyawarah tersebut, iya meminta kepada Kades serta perangkat desa segera membentuk Tim Penyusun RPJM Desa.
Tim itu sendiri terdiri dari sebelas anggota yang meliputi Kepala Desa sebagai pembina, Sekretaris Desa sebagai ketua, Ketua Lembaga Kemasyarakatan sebagai sekretaris dan anggotanya berasal dari perangkat desa serta tokoh masyarakat.
"Setelah membentuk Tim Penyusun RPJM, segera musyawarah kembali dan sepakati apa saja yang harus dikerjakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat," terang Ade.
Ade berpesan, Tim Penyusun nantinya juga harus menampung aspirasi masyarakat dan disepakati bersama agar kebutuhan masyarakat bisa terealisasi, baik dari bidang pembangunan, perekonomian, serta pendidikan. (Adv)

Berita Lainnya
Mahyubi Buka Open Turnamen Futsal Desa Saka Rotan CUP Tahun 2024
Pemdes Pasir Emas, Inhil Salurkan BLT dan Insentif Buat Guru Maghrib Mengaji
Setahun Pemerintahan Kades Rahman, Pasir Emas Jadi Desa Melek Internet
Tasyukuran dan Doa Bersama, Alwan Siap Berjuang Kembali untuk Desa Mulangmaya
Cegah Covid-19, Babinkantibmas dan Penghulu Teluk Bano 2 Rohil Lakukan Penyekatan Masyarakat yang tidak Patuhi Prokes
Pemdes Igal Gelar Sosialisasi Hukum Perkawinan dan Pra Nikah Kepada Masyarakat
Miring dan Retak, Dugaan Mark Up Rp500 Juta Pembangunan Kantor Desa Sungai Raya di Inhu
Penghulu Labuhan dan Bhabinkantibmas Hadiri Panen Perdana Kacang Panjang Kelompok Tani Wanita Mekar
2 Warga Lansia Di Pematang Obo, Ucapkan Terimakasih Pada Bupati Kasmarni, Atas Bantuan Kursi Roda
Lirik Wisata Kolam Renang 'Tuah Berlayar' Milik BUMDesa Sumber Makmur di Desa Danau Pulau Indah
Kepala Desa Bukit Intan Makmur Salurkan BLT - DD Tahap II kepada 25 KPM
Desa Belaras Barat Siap Sambut Hari Mangrove 2025, Insya Allah Dihadiri Gubri Abdul Wahid dan Kapolda Riau