Penghulu Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako Rohil, Jelaskan Izin Galian C Pertambangan Tanah Timbun Beroperasi di Wilayahnya
BUALBUAL.com - Norman Penghulu Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako, Berikan Keterangan Terkait Izin Galian C. Lokasi Pertambangan tanah timbun yang Beroperasi di wilayahnya.
Saat di konfirmasi via telpon seluler Jumat (15/10 2021) , Penghulu norman berikan keterangan kepada awak media ini, ia mengatakan bahwa tudingan dari rekan rekan media tentang Persoalan Perizinan lokasi penggalian tanah di wilayah nya belum tentu benar semua, sebab setau saya rozali pernah mengurus dokumenn perizinan di desa, dan juga Tingkat Kabupaten yaitu Izin Lingkungan yang di urus di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DLH.
Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa saat ini tanah timbun yang diperuntukkan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) berasal dari Quarry milik Rozali dan Qury tersebut sudah mempunyai izin.
Menyikapinya persoalan tersebut, jurnalis bual Bual com langsung bertindak cepat untuk mmenelusuri kebenaran tentang pemberitaan tersebut.
Selanjutnya jurnalis bual Bual com mengambil inisiatif bagaimna pemberitaan tersebutbisa berimbang ia lngsung menghubungi kadis DLH, via telpon celulernya, Suwandi Kadis DLH membenar kan bahwa Pihak Quary atau tempat galian tersebut pernah mengurus dokumen lingkungan. Namun untuk izin Galian C Itu harus melalui kementrian terkait. Ujar suawandi.
Sementara itu penghulu Norman mengatakan Pemilik Quarry itu adalh pak Rozali.
Namun ketika disinggung, dimana dalam pemberitaan sebelumnya, lokasi penambangan tanah timbun galian C itu menurut penghulu memang pernah meminta izin di kepenghuluan teluk bano 1 di lokasi milik rozali itu ungkapnya lagi.
Kemudian ia menambahkan lagi bahwa lokasi itu adalah lokasi dimana izin penambangan galian C itu milik Rozali.
Dan dari konfirmasi terhadap narasumber yang belum bisa disebutkan,nama nya lokasi penambangan galian C milik Rozali berada di tanah yang dimiliki rozali tepatnya Kepenghuluan Teluk Bano I.
Sedangkan lokasi penggalian yang dilakukan saat ini beralamat di simpang Budiono RT 11 RW 07 memang benar.
"Itu memang sama-sama dalam satu desa, boleh dilihat dalam dokumen perizinan yang dimiliki pak Rozali, bila perlu minta fotocopy nya, disitu ada titik koordinatnya pungkasnya norman.

Berita Lainnya
Kades Bangun Jaya Diduga Handle Proses di Dalam Swakelola Kegiatan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
Terus Menerus Dihantam Abrasi, Kades Kuala Selat 'Mengadu' ke Senayan
Desa Belaras Barat Usulkan Perhutanan Sosial 2.220 Hektare untuk Pelestarian Mangrove dan Ekonomi Warga
HM.Wardan Membuka Pelatihan SISKUEDES Versi 2.0.4 Kecamatan Kateman
Penyaluran BLT DD di Desa Pantai Harapan Berjalan Lancar, 30 Warga Terima Bantuan
Puluhan Warga Datangi Kantor Desa di Inhil, Protes Keluarga Perangkat Desa Masuk Dalam Penerima BST
Tambah Usaha, Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi: Semoga Unit usaha Desa Sanglar Bisa Jadi Contoh Se-Kabupaten Inhil
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Manajemen BUMDesa Program DMIJ Plus Terintegrasi Kecamatan Kateman dan Batang Tuaka Resmi di Tutup
Pemdes Buluh Manis Gelar Pelatihan Dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
Belaras Barat Matangkan Persiapan Hari Mangrove: Helipad, Kendaraan Sudah Standby, Siap Sambut Kedatangan Gubri dan Kapolda Riau
Pemdes Sungai Intan Inhil Awali Tahun 2021 Dengan Pendisiplinan Kinerja
Gelar Jalan Santai, Pemdes Petani Sediakan Hadiah Utama 1 Unit Sepeda