Penghulu Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako Rohil, Jelaskan Izin Galian C Pertambangan Tanah Timbun Beroperasi di Wilayahnya
BUALBUAL.com - Norman Penghulu Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako, Berikan Keterangan Terkait Izin Galian C. Lokasi Pertambangan tanah timbun yang Beroperasi di wilayahnya.
Saat di konfirmasi via telpon seluler Jumat (15/10 2021) , Penghulu norman berikan keterangan kepada awak media ini, ia mengatakan bahwa tudingan dari rekan rekan media tentang Persoalan Perizinan lokasi penggalian tanah di wilayah nya belum tentu benar semua, sebab setau saya rozali pernah mengurus dokumenn perizinan di desa, dan juga Tingkat Kabupaten yaitu Izin Lingkungan yang di urus di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DLH.
Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa saat ini tanah timbun yang diperuntukkan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) berasal dari Quarry milik Rozali dan Qury tersebut sudah mempunyai izin.
Menyikapinya persoalan tersebut, jurnalis bual Bual com langsung bertindak cepat untuk mmenelusuri kebenaran tentang pemberitaan tersebut.
Selanjutnya jurnalis bual Bual com mengambil inisiatif bagaimna pemberitaan tersebutbisa berimbang ia lngsung menghubungi kadis DLH, via telpon celulernya, Suwandi Kadis DLH membenar kan bahwa Pihak Quary atau tempat galian tersebut pernah mengurus dokumen lingkungan. Namun untuk izin Galian C Itu harus melalui kementrian terkait. Ujar suawandi.
Sementara itu penghulu Norman mengatakan Pemilik Quarry itu adalh pak Rozali.
Namun ketika disinggung, dimana dalam pemberitaan sebelumnya, lokasi penambangan tanah timbun galian C itu menurut penghulu memang pernah meminta izin di kepenghuluan teluk bano 1 di lokasi milik rozali itu ungkapnya lagi.
Kemudian ia menambahkan lagi bahwa lokasi itu adalah lokasi dimana izin penambangan galian C itu milik Rozali.
Dan dari konfirmasi terhadap narasumber yang belum bisa disebutkan,nama nya lokasi penambangan galian C milik Rozali berada di tanah yang dimiliki rozali tepatnya Kepenghuluan Teluk Bano I.
Sedangkan lokasi penggalian yang dilakukan saat ini beralamat di simpang Budiono RT 11 RW 07 memang benar.
"Itu memang sama-sama dalam satu desa, boleh dilihat dalam dokumen perizinan yang dimiliki pak Rozali, bila perlu minta fotocopy nya, disitu ada titik koordinatnya pungkasnya norman.
Berita Lainnya
Secara Swadaya, Warga Desa Igal Gelar Gotong Royong Membangun Jalan Penghubung Sungai Gendang - Salam Nikmat
Pemdes Usul Panen Perdana Ikan Nila berhasil Menyedot Perhatian Masyarakat
FM DMIJ Plus Terintegrasi Inhil Fasilitasi Kegiatan Pemdes Kemuning Tua Gelar Musdes Pemilihan Pengelola Baru BUMDes
Diadakan di Desa Pasir Emas, Pemcam Batang Tuaka Taja Sosialisasi Bahaya Karlahut dan Banjir
Bersama Pemdes Teluk Nibung BUMDes Nibung Sejahtera Laksanakan Sunat Massal
Program DMIJ Plus Terintegrasi 1 Desa 1 Rumah Tahfizd, H Syamsuddin Uti Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Santri TPSQ dan TPQ Hj Nuraini
Tiyuh Candra Kencana Pulangkan Donasi Penerima BLT DD
Masyarakat Kesalkan Kinerja Direktur Bumdes Desa laboi jaya, "Diduga Dana Bumdes tak Jumpa"
Perkembangan Usaha Pemdes Simpang Tiga, Unit Usaha Lidi Pucuk Nipah dan Agen BRILink
Catat! Begini Cara Desa Ajukan Penambahan Jaringan Listrik Ke Provinsi
Desa Rambaian, Inhil Terima Penghargaan Penggiat Lingkungan dari Kementrian LHK
BUMDesa Soren Mandiri Kecamatan Gaung Inhil Laksanakan MDPT Tahun Buku 2020