Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pemdes Gelar Mudessus Desa Tanah Marah, BPD: Ini Penetapan Calon KPM BLT-DD Tahun 2022
BUALBUAL.com - Musyawarah Desa Khusus (Mudessus) Penetapan Calon KMP (Keluarga Penerima Manfaat) BLT-DD Tahun 2022 yang bertempat di Aula Desa Tanah Merah pada 07 Maret 2022.
Yang dihadiri oleh Kepala Desa Tanah Merah, Bhabinkamtibmas Desa Tanah Merah, Babinsa Tanah Merah, Pendamping Desa Tanah Merah, BPD Tanah Merah, KPMD Desa Tanah Merah, Kepala Dusun serta Ketua RT/RW Desa Tanah Merah, Tokoh Keagamaan, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan dan Fasilitator Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT-DD adalah salah satu kategori bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Teranmigrasi Republik Indonesia no 7 tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
BLT-DD ini berbeda dari kategori BLT lainnya yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. Keluarga penerima manfaat atau KPM BLT-DD 2022 tidak boleh terdaftar dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima bansos lain, seperti PKH, BPUM dan BPNT.
KPM BLT-DD ini akan memperoleh bantuan sebesar Rp. 300.000 selama 12 bulan dan bantuan ini dapat membantu masyarakat kecil yang kurang beruntung dalam perekonomian nya yang terdampak Covid-19 (Corona Virus Diesease-2019) agar terus bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari serta bantuan ini nanti akan di salurkan secara Tunai.
Kriteria BLT DD 2022 :
1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan di prioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ektrim.
2. Kehilangan mata pencaharian.
3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
4. Keluarga miskin penerima jaringan pengaman sosial lainnya yang terhenti, baik yang bersumber dari APBD atau APBN.
5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan.
6. Rumah tangga dengan anggota, rumah tangga tunggal lanjut usia.
Melalui Musdessus ini Terbitlah Peraturan Kepala Desa No 1 Tahun 2022 Tentang Penetapan keluarga Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa). (pth)
Jumlah KPM BLT-DD sebanyak 170 penerima, terdiri dari :
1. Dusun Sungai Perigi = 40 KPM
2. Dusun Swadaya = 50 KPM
3. Dusun Sungai Menit = 43 KPM
4. Dusun Sungai Pinang = 37 KPM

Berita Lainnya
Sekdes Mekar Sari Inhil Siap Maju di Pilkades Serentak 2021
Diantar Langsung ke Dusun-Dusun, Kades Muara Dilam Salurkan BLT-DD Tahap II
Desa Lanjut Lingga Anggarkan Dana Pelatihan Silat Pengantin
Dinas PUPR Turun ke Lokasi, Kades Hasbullah: Pinta Pemda Inhil Prioritaskan Pembangunan Jembatan Teluk Lanjut Tahun 2022
Juara Umum MTQ Ke 53 Tingkat Kecamatan Mandah, Desa Bente Ukir Prestasi Membanggakan
Pemdes dan BPD Kemuning Tua Gelar Musyawarah Penetapan RPJM-Des 2022-2027
Pemilik Akun Facebook Rizal Johartika Minta Maaf ke Pemdes Igal, Saya Tidak Tahu Ibu Salimah Penerima BST
Pemdes Batu Ampar Laksanakan Acara Sosialiasasi Galeri Pelangi Kepada Masyarakat
STQ Ke 28 Desa Belaras Resmi di Buka, Kades HR Alfin: Selain Mencari Bibit Terbaik, Mari Kita Gemakan Syiar Islam dengan Membaca Al-Quran
Pemdes Sungai Intan Inhil Awali Tahun 2021 Dengan Pendisiplinan Kinerja
Pemdes Igal Gelar Dokumentasi Monitoring Pembinaan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa
Pemdes Tanjung Baru Inhil: Jika Ada Warga Tidak Mampu Belum Dapat Bansos Silahkan Hubungi Kami