Kadis PMD Inhil Akan Panggil Kades Terkait Dugaan Pemaksaan Mundur Stafnya
BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil Kepala Desa yang diduga memberikan surat pengunduran diri untuk semua staf kantornya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Inhil Budi N Pamungkas menyampaikan, bahwa sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara rinci permasalahan atas dugaan pemberhentian staf kantor tersebut. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Camat setempat untuk melakukan kroscek terkait informasi tersebut.
"Kalau kami dari Dinas, pada prinsipnya belum mengetahui asumsi kabar seperti itu, kita kroscek dari perangkatnya maupun kepala Desanya. Jika itu benar ya kita akan lakukan pembinaan, dan ini juga kita sudah sampaikan kepada pak Camat, pak camat hari ini akan melakukan pembinaan dan mengkroscek apa benar itu kejadiannya," kata Budi N Pamungkas saat ditemui wartawan, Rabu (11/5/22).
Budi N Pamungkas yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil ini menyebut bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan atau pengaduan terkait informasi itu.
"Kita melihat dalam bentuk pengaduan belum ada, laporan belum ada, kita mengetahui melalui media, tapi hari ini surat sudah dibuat untuk melakukan pemanggilan klarifikasi," tukasnya.
Budi menyebut ada aturan yang menyatakan bahwa perangkat itu tidak bisa serta merta diganti, dengan berubahnya kepemimpinan.
"Ini bukan berarti perangkat tidak bisa di ganti. Kalau memang dia punya masalah, bisa saja. Tapi, lakukan prosedurnya, contoh perangkatnya nggak masuk-masuk, gara-gara aturan itu. tidak bisa di ganti, Enggak.!," tegasnya.
"Lakukan teguran sekali, dua kali dan tiga kali, baru itu bisa dilakukan. Dan itupun butuh proses, dibutuhkan penjaringan, penjaringan dibutuhkan rekomendasi dari Camat. Jadi ada prosedur itu, gitu lho. Nah, ini perlu diingatkan kepala Desa ini bukan berarti dia punya absolute power terhadap perangkatnya, sebagai pemimpin yang baik bagaimana dia membina perangkat yang ada, kita tidak berbicara, mungkin si A si B mungkin timses (Tim sukses) lah bahasanya, itu dulu, ketika dia mencalonkan ketika dia sudah menang, itu tidak ada lagi, semua itu wewenang dari kepala desanya," ungkapnya.
Kemudian Budi menyebut bahwa Kepala Desa yang memberhentikan perangkat serta merta dengan dasar tidak jelas, mungkin dalam pikiran bukan tim-nya, itu berarti pemimpin yang bisa dikatakan tidak bagus, tidak ada upaya.
Saat ditanya wartawan apabila jika benar terjadi permasalahan itu terjadi.? Apa ada sanksi yang diberikan oleh Dinas PMD Kabupaten Inhil.
"Kita lihat sampai mana, kita kasi surat teguran, kepada Bupati kita laporkan, saya pernah melakukan kok dulu, teguran-teguran kepada kepala Desa. Bukan berarti kepala desa absolute kan.? Bahkan Bupati mempunyai kewenangan untuk memberhentikan sementara oleh kepala desa kalau memang melakukan kesalahan, jadi perlu disadari bahwa sebagai pemimpin itu berat, dengan segala macam permasalahan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Semangat Baru, DMIJ Plus Terintegrasi: Semoga Pemdes Tanah Merah Semakin Kompak dan Bersama Membangun Desa Hebat
Kades Muara Dilam Salurkan Bantuan BLT-DD Tahap 4, 5 dan 6 Kepada 75 KPM
STQ Ke 43, Plh Kades Ahmadi: Semoga Bakat dan Potensi Generasi Desa Pelanduk Melahirkan Qur'ani Yang Cerdas Serta Agamis
Berikan Harga Terjangkau, Fasilitator DMIJ Plus Berharap Usaha Air Isi Ulang Pemdes Pasir Emas Berjalan Lanjar
Pilkades Curup Guruh Kagungan, Nureli: Terpanggil Untuk Memajukan Desa
Dana Desa Teluk Pantaian Gas Diduga Tidak Transparan, Kades Sebut Biasalah Politik!
Kades Puga Pertanyakan Sumber Dana Proyek Pembukaan Badan Jalan di Desanya
Pemdes Bantayan Galar Dokumentasi Monitoring Dan Pembinaan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa
Kades Sidokayo Lampura Mengklaim Tidak Pernah Menutupi Diri Terhadap Awak Media
Dinas PMD Gelar Sosialisasi PTOPKD ke Pemdes dan BPD Se Kec Mandah
Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Sampaikan Sosialisasi Juknis Penggunaan Dana BKK Provinsi Riau 2022 ke Pemdes Tukjimun
Hadir Penutupan Turnamen Desa Balaras, Kades Atan Herman: Ucapkan Terima Kasih kepada Ketua DPRD Inhil