Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kadis PMD Inhil Akan Panggil Kades Terkait Dugaan Pemaksaan Mundur Stafnya
BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil Kepala Desa yang diduga memberikan surat pengunduran diri untuk semua staf kantornya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Inhil Budi N Pamungkas menyampaikan, bahwa sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara rinci permasalahan atas dugaan pemberhentian staf kantor tersebut. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Camat setempat untuk melakukan kroscek terkait informasi tersebut.
"Kalau kami dari Dinas, pada prinsipnya belum mengetahui asumsi kabar seperti itu, kita kroscek dari perangkatnya maupun kepala Desanya. Jika itu benar ya kita akan lakukan pembinaan, dan ini juga kita sudah sampaikan kepada pak Camat, pak camat hari ini akan melakukan pembinaan dan mengkroscek apa benar itu kejadiannya," kata Budi N Pamungkas saat ditemui wartawan, Rabu (11/5/22).
Budi N Pamungkas yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil ini menyebut bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan atau pengaduan terkait informasi itu.
"Kita melihat dalam bentuk pengaduan belum ada, laporan belum ada, kita mengetahui melalui media, tapi hari ini surat sudah dibuat untuk melakukan pemanggilan klarifikasi," tukasnya.
Budi menyebut ada aturan yang menyatakan bahwa perangkat itu tidak bisa serta merta diganti, dengan berubahnya kepemimpinan.
"Ini bukan berarti perangkat tidak bisa di ganti. Kalau memang dia punya masalah, bisa saja. Tapi, lakukan prosedurnya, contoh perangkatnya nggak masuk-masuk, gara-gara aturan itu. tidak bisa di ganti, Enggak.!," tegasnya.
"Lakukan teguran sekali, dua kali dan tiga kali, baru itu bisa dilakukan. Dan itupun butuh proses, dibutuhkan penjaringan, penjaringan dibutuhkan rekomendasi dari Camat. Jadi ada prosedur itu, gitu lho. Nah, ini perlu diingatkan kepala Desa ini bukan berarti dia punya absolute power terhadap perangkatnya, sebagai pemimpin yang baik bagaimana dia membina perangkat yang ada, kita tidak berbicara, mungkin si A si B mungkin timses (Tim sukses) lah bahasanya, itu dulu, ketika dia mencalonkan ketika dia sudah menang, itu tidak ada lagi, semua itu wewenang dari kepala desanya," ungkapnya.
Kemudian Budi menyebut bahwa Kepala Desa yang memberhentikan perangkat serta merta dengan dasar tidak jelas, mungkin dalam pikiran bukan tim-nya, itu berarti pemimpin yang bisa dikatakan tidak bagus, tidak ada upaya.
Saat ditanya wartawan apabila jika benar terjadi permasalahan itu terjadi.? Apa ada sanksi yang diberikan oleh Dinas PMD Kabupaten Inhil.
"Kita lihat sampai mana, kita kasi surat teguran, kepada Bupati kita laporkan, saya pernah melakukan kok dulu, teguran-teguran kepada kepala Desa. Bukan berarti kepala desa absolute kan.? Bahkan Bupati mempunyai kewenangan untuk memberhentikan sementara oleh kepala desa kalau memang melakukan kesalahan, jadi perlu disadari bahwa sebagai pemimpin itu berat, dengan segala macam permasalahan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Pemdes dan BPD Desa Lahang Hulu Gelar RPJM Tahun Anggaran 2022-2027
Kades Sidokayo Lampura Mengklaim Tidak Pernah Menutupi Diri Terhadap Awak Media
Dana Desa Mandek Rp29,7 M, Ratusan Desa di Inhil Nyaris Lumpuh
Dinas PUPR Turun ke Lokasi, Kades Hasbullah: Pinta Pemda Inhil Prioritaskan Pembangunan Jembatan Teluk Lanjut Tahun 2022
DPMD Inhil, Program DMIJ BUMDes Mempu Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat
Tasyakuran Khotmil Qur'an wa Hifdzul Kutub, H Syamsuddin Uti Ajak Kembangkan Rumah Tahfidz Melalui Program Pemda DMIJ Plus Terintegrasi
Dengan Persaingan Ketat, Teguh Priono Kembali Terpilih Jadi Kades Aji Jaya Mesuji
Pemdes Pasir Emas, Inhil Salurkan BLT dan Vaksinasi Massal Buat Warganya
Kukuhkan 5 Sekdes dan Lantik RT/RW Desa Benteng Utara dan Kelurahan Benteng, H Syamsuddin Uti: Agar Bisa Saling Membantu Baik Kades dan Camat
148 KPM Warga Desa Air Kulim, Terima BLT DDTahun 2022
27 KPM Miskin Ekstrim di Desa Papan Rejo Terima BLT
Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Usaha Milik Pemdes Gemilang Jaya Maju Bersama akan terus Berkembang