• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemdes
  • Rohul

Laksanakan Imbauan Bupati Rohul

Pemdes Bengkolan Salak Dirikan Posko PPKM dan Siapkan Sarana Prokes di Rumah Ibadah

Jamroni

Minggu, 11 April 2021 01:05:26 WIB Dibaca : 774 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam melaksanakan Imbauan atau Instruksi Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 850/SETDA-UM/22.05 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Rohul.

Pemerintah Desa Bengkolan Salak, Kecamatan Pendalian IV Koto, Sabtu (10/4/2021) bersama Anggota PPKM dan masyarakat Desa Bengkolan Salak melakukan gotong Royong mendirikan Posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Penyemprotan Disinfektan di rumah Ibadah.

Kepala Desa Bengkolan Salak Suterisno melalui Sekdes Bengkolan Salak Agus Hariadi kepada Wartawan, Sabtu (10/4/2021) mengatakan pihaknya telah mendirikan Posko PPKM dan penyemprotan disinfektan di rumah Ibadah jelang masuknya bulan Suci Ramadhan, untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Hari ini Pemdes, Anggota PPKM dan Masyarakat Bengkolan Salak telah mendirikan Posko PPKM dan Rumah Isolasi untuk pasien terkonfirmasi Covid-19. Selain itu kami juga melakukan penyemprotan Disinfektan dirumah Ibadah, seperti Mesjid, Mushalla dan Gereja,” kata Sekdes Agus Hariadi.

“Hal ini kami lakukan untuk melaksanakan Imbauan Bupati Rohul H. Sukiman dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan serta untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Bengkolan Salak,” tambah Agus.

Selain mendirikan PPKM dan Disinfektan, Lanjut Agus, Pemdes dan Tim PPKM Desa Bengkolan Salak juga menyerahkan Masker kepada Pengurus Mesjid/Musahlla, dengan harapan para jama’ah melaksanakan ibadah tetap mematuhi Prokes pencegahan Covid-19.

“Pemdes dan Tim PPKM juga telah menyerahkan Masker dan sarana Prokes seperti Masker, Cuci Tangan dan Sabun kepada pengurus Mesjid serta memberi tanda jarak/batas shaf jamaah untuk shalat Tarawih di Mesjdi/Mushalla,” jelasnya.

“Bahkan kami juga menyisir tempat fasilitas umum dan pasar untuk menyerahkan Masker kepda Pedagang dan pengunjung pasar, dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mendisiplinkan dalam pelaksanaan Prokes Covid-19,” harap Sekdes Bengkolan Salak Agus Hariadi.

Sebelumnya, tertanggal 31 Maret 2021, Bupati Rohul H. Sukiman mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 850/SETDA-UM/22.05 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Rohul.

Penerapan Prokes Covid-19 selama bulan Ramadhan ini dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 pada Bulan Suci Ramadhan.

Meminta kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk dapat melakukan inventarisasi Rencana Pasar Ramadhan di wilayah masing-masing. Diperlukan juga melakukan penataan Pasar Ramadhan di wilayah masing-masing sesuai dengan Prokes Covid-19.

Untuk kegiatan menyambut Bulan Suci Ramadhan seperti Bolimau Kasai atau nama lainnya, yang bersifat menimbulkan kerumunan dan keramaian agar tidak dilaksanakan.

Dalam Pelaksanaan Shalat Tarawih dan Witir berharap masing-masing Mesjid/Mushalla agar membuat sarana untuk Prokes Covid-19, seperti menyiapkan tempat mencuci tangan dan sabun dihalaman Mesjid, Memakai Masker bagi Jamaah, Memberi tanda jarak shaf jama’ah dan membawa sajadah dari rumah masing-masing.

Untuk ceramah agama/santapan rohani Ramadhan (Kultum) agar dipersingkat dengan memasukkan materi ceramah tentang Prokes Covid-19 dan Vaksinasi.

Meminta seluruh elemen dan komponen masyarakat untuk memberlakukan dan mengaktifkan PPKM di Desa/Keluruhan dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, RW RT, TP PKK, Posyandu, Tokoh masyarakat tokoh agama dan Tokoh masyarakat.


 Editor : Hendri/JJ


Berita Lainnya

Camat Mandau Serahkan Penghargaan Pada Lomba Evaluasi Kinerja Desa Terbaik, Diraih Desa Bathin Betuah.

Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun

Peduli Warga, Pemdes Air Kulim Gelar Screning Massal Cegah PTM

Plh Kades Ahmadi Buka Open Turnament Volleyball Parit Pelangi Dusun II Desa Pelanduk

Tujuh KPM di Desa Kuala Selat Inhil, Mundur dari Penerima PKH

Sebanyak 14 Pemdesa dan BPD se-kecamatan Pulau Burung Terima PTOPKD dari DPMD Inhil, DMIJ Plus Terintegrasi: Ini Bagian Pembinaan dan Pengawasan Pengelolan Keuangan Desa

Pelantikan dan Pengukuhan 14 Perangkat Desa Sumber Agung

Sekdes Mekar Sari Inhil Siap Maju di Pilkades Serentak 2021

Desa Pangkalan Canangkan Jadi Central Desa Digital

Desa Cikopo Fokus Tngkatkan Nilai IDM Tahun 2022

Penghulu Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako Rohil, Jelaskan Izin Galian C Pertambangan Tanah Timbun Beroperasi di Wilayahnya

Kades Sanglar Tinjau Perontokan Padi di Tengah Masa Pandemi Covid-19

Terkini +INDEKS

Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali

12 Juni 2026
Septina Primawati Perkuat Kolaborasi dengan UNRI untuk Wujudkan Lansia SMART
12 Juni 2026
Kapolda Riau Namai Bayi Gajah ''Nona Seroja'' Lahir di Tesso Nilo, Simbol Harapan Baru Gajah Sumatera
12 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa UIR Demo di DPRD Riau, Tuntut Evaluasi Kebijakan dan Tolak Kenaikan BBM
12 Juni 2026
Viral! Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Ditangkap Lagi, Dua Masih Buron
12 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
12 Juni 2026
Polda Riau Ungkap TPPU Perdagangan Gading Gajah Sumatera, Sita Uang Rp650 Juta dan Aset Pelaku
12 Juni 2026
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Ari Syuria Ajak Seluruh Warga Tembilahan Sukseskan Jum'at Bersih Serentak
12 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
11 Juni 2026
Buron ke Banten, Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Remaja Akhirnya Ditangkap
11 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 2 AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
  • 3 Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
  • 4 Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
  • 5 Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
  • 6 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 7 Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
  • 8 Kuansing Siapkan Pawai Ta'aruf Meriah, Ribuan Peserta dan Lima Marching Band Turun ke Jalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media