• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Tingginya Tuntutan Profesi Guru di Kepri Harus Diimbangi Dengan Kesejahteraan

Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022 20:07:10 WIB Dibaca : 565 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan  tenaga pengajar memegang peranan sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Dimana  guru menjadi ujung tombak guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas. 

Tidak sebatas itu saja, guru juga memiliki peran ganda yang tidak hanya bertanggungjawab pada perkembangan intelegensi semata, tapi juga harus bertanggung jawab pada perkembangan moral peserta didik itu sendiri. 

"Tingginya tuntutan atas profesi guru ini, harus dibarengi dengan apresiasi pada kesejahteraan mereka, "kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat membuka acara Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Provinsi Kepri Tahun 2022 di Hotel Golden View Bengkong Batam, Selasa (22/2). 

Dikatakan Gubernur Ansar, guru juga menjadi kunci utama dalam mencapai kemajuan pendidikan, termasuk di Provinsi Kepri.  Dimana guru harus bisa melakukan  transfer of knowledge dan cange of behavior untuk membentuk karakter anak agar menjadi manusia yang unggul,  berdaya saing serta berkepribadian baik. 

Sejauh ini, Provinsi Kepri telah mengalokasikan 20 persen APBD nya untuk sektor pendidikan. Dimana alokasi sebesar itu atau sepertiga dari total APBD Kepri,  memang diperuntukan bagi peningkatan sektor pendidikan. 

Berbicara sektor pendidikan, secara keseluruhan di dalamnya tentu  termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar itu sendiri. Dimana Provinsi Kepri, kedepan akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru, utamanya para PTK. 

Masih kata Gubernur Ansar, tahun ini Pemerintah Provinsi Kepri juga  menyediakan bantuan bea siswa sebesar Rp 19,5 miliar yang diperuntukan bagi semua siswa kurang mampu, yang ada di wilayah Provinsi Kepri. 

"Karenanya saya minta betul, agar bea siswa ini benar benar sampai ke anak- anak yang berhak menerima dan  mereka  benar benar tidak  mampu," imbuhnya. 

Gubernur Ansar pada kesempatan tersebut  juga menyinggung tingginya penyebaran kasus covid 19 varian terbaru omicron, yang saat ini tengah tinggi melanda termasuk di wilayah Kepulauan Riau. 

"Karenanya  saya mengajak, kepada semua untuk terus berhati- hati dalam menjaga diri,  dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dari mulai menjaga jarak dan selalu memakai masker," tutupnya. 

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan, sejauh ini ketersediaan guru berstatus ASN di Kepri masih sangat terbatas. Terutama untuk bisa  mengisi kebutuhan tenaga pendidik di satuan - satuan sekolah yang tersebar di wilayah Kepri. 

Karenaya, Pemerintah Provinsi Kepri terus berusaha memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, dengan cara mengajukan formasi pengadaan tenaga pendidik melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Dimana sambung Kadisdik Andi Agung,  kita telah mengajukan sebanyak 1 797 orang. Namun yang  disetujui oleh pusat sebanyak 867 orang. Melihat jumlah yang disetujui masih sangat sedikit, maka kita putuskan memperpanjang kontrak kerja para honorer PTK. 

Kita harapkan melalui perpanjangan tenaga honorer PTK ini, akan bisa memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, utamanya untuk  wilayah hiterland. Dengan demikian, kebutuhan tenaga pendidik bisa mencukupi seluruh wilayah di Kepri. 

Sejuah ini Provinsi Kepri memiliki 2 952 orang PTK Non ASN yang tersebar di seluruh kabupaten/ kota. Mereka selanjutnya tersebar dijenjang pendidikan tingkatan sekolah menengah atas, baik SMAN, SMKN dan juga SLB. 

Kegiatan kali ini adalah  penandatangan surat perjanjian kerja pegawai tenaga kependidikan non aparatur sipil negara se- Provinsi Kepri Tahun 2022  untuk Kota Batam yang jumlahnya mencapai 838 orang guru. 

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan SPK oleh masing-masing perwakilan baik SMAN, SMKN dan juga SLBN yang langsung disaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahamd serta semua peserta yang hadir.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Refleksi Akhir Tahun 2022, Gubri Sebutkan Tingkat Kemiskinan Riau Turun

Tips Mudik Aman dan Nyaman dari PLN UP3 Rengat

Wagub Kepri Ajak Masyarakat Ikhtiar Bathiniyah Mohon Pandemi Segera Berakhir

Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Kecamatan Bantan

Bupati HM Wardan Gandeng Kejari Inhil untuk Awasi Pengelolaan Dana Desa

Pelantikan GOW Bupati Berpesan Mampu Membangun Perekonomian

Bupati HM Wardan Pimpin Rakoor Ketentuan Pelaksanaan Ibadah di Tengah Pandemi Covid-19

Bupati Inhil H. Herman Sambut Baik Rencana Kerja Sama dengan Universitas Riau Kepulauan Batam

Jadi Kunci Stabilisator, Wapres Ma'ruf Amin Diapresiasi Banyak Pihak

Gerakan Rakyat Riau: Kejuangan 45 Ikut Dukung Daerah Istimewa Riau

Begini Kata Kadis PUTR Inhil Terkait Jembatan Penghubung Antar Desa di Enok yang Putus

KPU Lampura Sosialisasikan Tahapan Pemilu di Pasar Hulu Sungkai

Terkini +INDEKS

Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

25 September 2025
Cor Badan di Istana Presiden, Simbol Perlawanan Petani Terhadap Keserakahan Korporasi
24 September 2025
Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
24 September 2025
Hadiri Bimtek Membaca Nyaring, Hj. Katerina Susanti : Ini Adalah Metode Paling Indah
24 September 2025
Raih Akreditasi A, PT Inhil Wisata Religi Catat Sejarah, Sudah Berangkatkan 2.000 Jamaah Umroh ke Tanah Suci
24 September 2025
Polres Bengkalis Gemparkan Publik dengan "Green Service SIM": Inovasi Cerdas, Sampah Jadi SIM, Lingkungan Terjaga
24 September 2025
Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut
23 September 2025
Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
23 September 2025
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
23 September 2025
Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
23 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu
  • 2 Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
  • 3 Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
  • 4 Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
  • 5 Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
  • 6 Perwakilan Bank BKK Purwodadi - Grobogan, Sambangi Keluarga Puji Yasmi Pastikan Terima Sertifikat
  • 7 20 Paket Sabu Dalam Kantong Celana, Warga Japura Diangkut Polisi
  • 8 Polsek Keritang Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sencalang, Amankan 5 Paket Kecil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media