• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Indragiri Hilir

Adv

DPMD Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 74 Tahun 2020 ke 100 Pemdes di Inhil Tahun 2022

Devi HS

Selasa, 08 Maret 2022 16:11:01 WIB Dibaca : 528 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 74 Tahun 2020 di Aula Hotel Inhil Pratama jalan Guru Hasan Nomor 88 Tembilahan Kota, Selasa (08/03/22).

Pembukaan Sosialisasi yang dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti 100 kades dengan sistem 2 angkatan. Angkatan pertama dari tanggal 8-9 Maret 2022 diikuti 50 Kepala Desa di angkatan ke dua juga 50 Kepala Desa dari 10 Kecamatan se-Kabupaten Inhil yang ditandai dengan penggalungan tanda peserta Asisten Setda Inhil dengan menghadirkan narasumber dari Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau Eva Warni, S. Sos, M. Si

Kadis PMD Kabupaten Inhil Budi N Pamungkas melalui Hj Mariani Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat mengatakan tujuan kegiatan ini ialah untuk Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Percepatan Pembentukan Lembaga Adat Desa yang ada di wilayah Kabupaten lnhil.

"Mengingat saat ini teknologi sudah sangat baik, tentunya pengetahuan serta kemampuan pemerintah desa harus ditingkatkan. Oleh karena itu, Sosialisasi Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Angkatan I harus di ikuti dengan sebaik-baiknya oleh seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Inhil," kata Hj Mariani, Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Dikesempatan itu, Hj Mariani, Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat berharap kepada seluruh pemerintah desa dapat membantu memberikan arahan kepada Staf nya masing-masing untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya agar tujuan pemerintah daerah kabupaten Inhil bisa tercapai.

"Maka dari itu kami mengajak seluruh kecamatan dan Kepala Desa dapat membantu memantau dan memberikan arahan kepada staf kantornya masing-masing agar Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 74 Tahun 2020 benar-benar dapat terealisasi dan diimplementasikan," ajaknya.

Disisi lain Bupati Indragiri Hilir yang diwakili AsistenI Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Tantawi Jauhari, MM mengatakan, berdasarkan peraturan Bupati lndragiri Hilir Nomor 74 Tahun 2020 di sebutkan bahwa lembaga kemasyarakatan Desa adalah wadah partisipasi sebagai mitra Pemerintah Desa ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

"Oleh karena itu, lembaga adat Desa adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa," ujarnya. 

Terakhir, Sekda Inhil Drs. Tantawi Jauhari, MM berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan penuh kesungguhan dan senantiasa mengikuti sagala peraturan yang telah ditetapkan oleh panitia.

"Saya berpesan kepada seluruh peserta baik itu Camat, Kepala Desa dan lurah agar benar-benar serius mengikuti sosialisasi Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 74 Tahun 2020, karena pencapaian yang kita dapat hari ini berkat kerjasama kita semuanya. Untuk itu agar prestasi ini semakin meningkat maka perlu dukungan dari semua pihak," jelasnya. 

Sementara itu, salah satu Kepala Desa Anang Pahmi dari desa Karya Tani mengucapkan terimakasih banyak atas terselenggaranya kegiatan ini. Karena sosialisasi Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 74 Tahun 2020 sangat penting dan wajib diketahui oleh seluruh kepala desa.

"Tentunya kegiatan ini sangat penting dan baik karena Kepala Desa dan staf perlu mengetahui nya. Setelah itu kami juga akan melakukan musyawahkan dengan para tokoh masyarakat dan BPD, karna saya lihat tugas dan pungsinya sangat membantu kenerja pemerintah Desa," ucapnya. 

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa beserta jajarannya, Camat Batang Tuaka, Camat Kuindra dan peserta sosialisasi serta undangan lainnya. (aDV)


Sumber : Advetorial /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pastikan Pemilu Aman, Ketua DPRD Septian Nugraha bersama Rombongan Bupati, Tinjau TPS Di DURI

Gubernur Ansar Gandeng Pemko Tanjungpinang, Permak Akau Potong Lembu

Open House Idhul Adha 1444H Kantor Camat Mandau, Dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni

Wagub Marlin Berterima Kasih dengan Bantuan Singapura

Gubernur Ansar Diundang Berikan Kuliah Umum di National University Of Singapore

Apresiasi dari Roby Untuk Pilar-pilar Sosial Kabupaten Bintan

Belum Ada Pilihan Kaum Muda Senayang terhadap Caleg Provinsi

Pemkab Lingga Gelar Suntik Vaksin Covid-19, Ini Harapan Bupati Lingga

Rangkaian Peringatan HUT RI di Kepri Akan Terapkan Prokes Ketat

Serangan Hacker, Diskominfotiks Rohil Ajukan Petisi

Bahas Percepatan Realisasi APBD, Kemendagri Gelar Rakor Dengan Pemerintah Daerah

Gubernur Ansar Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT Mutu Agung Lestari

Terkini +INDEKS

Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!

04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025
Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
04 Agustus 2025
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
03 Agustus 2025
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
03 Agustus 2025
Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025
Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
03 Agustus 2025
Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
  • 2 STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
  • 3 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
  • 4 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
  • 5 Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
  • 6 Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
  • 7 Henny Sasmita Wahid Resmikan Program JELAJAH ANAK RIAU
  • 8 Tawa Anak Riau Menggema: Pekan Gembira Warnai HAN dan HUT Riau ke-68
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media