Fasilitator Program DMIJ Plus Terintegrasi Kateman Fasilitasi Kegiatan Sosialisasi PTOPKD 8 Desa dari DPMD Inhil

BUALBUAL.com - Sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD) terus gencar dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kali ini, tim sosialisasi PTOPKD yang merupakan kolaborasi antara Peraturan Kementerian Dalam Negeri ( Permendagri) dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Republik Indonesia (RI) menyasar perwakilan 8 desa di wilayah Kecamatan Kateman.
Digelar di aula Kantor Camat Kateman, kegiatan diawali dengan penyerahan PTOPKD secara simbolis kepada Desa Air Tawar dan Tanjung Raja, serta dilanjutkan dengan pembukaan oleh Camat Kateman diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) Supiansyah SPi, MSi. 16/03/22.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini, yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kaur Keuangan, dan Kaur Umum se-Kecamatan Kateman. Sedangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fasilitator Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi, serta Program Tenaga Ahli P3MD Inhil.
Camat Kateman diwakili Sekcam Supiansyah SPi MSi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPMD Inhil, karena Pemerintah Kecamatan Kateman terbantu dengan pembinaan dalam penyampaian sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa se-Kecamatan Kateman, sehingga para Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, DMIJ Plus Terintegrasi dan Pendamping P3MD Kabupaten Inhil khususnya Kecamatan Kateman dapat menginplementasikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan bagi desa di wilayah Kecamatan Kateman untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Dengan begitu, dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap desa di wilayah Kabupaten Inhil khususnya Kecamatan Kateman.
Sementara itu, Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE dalam pemaparan materinya menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisipatif dan disiplin anggaran.
Kemudian, pada Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Kateman dapat memberikan penjelasan dalam menginplementasikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa tahun 2022 kepada desa se-Kecamatan Kateman.
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil khususnya Pemerintah Desa.
"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara baik dan sesuai dengan ketentukan Peraturan Perundang-undangan. (Adv)
Berita Lainnya
Hati-hati, Nama dan Foto Moh Rouf Azizi Dicatut di WA untuk Penipuan
Tinjau Vaksinasi di Desa Sungai Intan, Wabup Inhil Berikan Doorprize
Diskominfotik Riau Raih Penghargaan Terbaik Sebagai OPD Di Lingkungan Pemprov Riau
Taman Kota Gajah Mada Tembilahan Salah Tempat Santai Warga di Sore Hari
Hadir Di Festival Pantun Nasional, Ini Pesan Pantun Gubri
Hipemari Jakarta DukungTuntutan DBH Sawit Dalam Revisi UU
Faskab DMIJ Plus Terintegrasi dan DPMD Inhil Gelar Sosialisasi ke 14 Desa se-Kecamatan Pulau Burung
Wabup H. Syamsuddin Uti Ikuti Penganugerahan Meritokrasi 2021 Secara Virtual
Bupati Inhil Minta Disdik Segera Proses Gaji Guru Bantu Provinsi
Bupati HM Wardan Saksikan Penandatanganan Kerjasama PT BRK dengan Kejari Inhil
Wabup H Syamsuddin Uti Gelar Pertemuan Dengan BNNP Riau
YKI Provinsi Kepri Gelar Program Screening IVA dan Sadanis