• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Advetorial
  • Inhil

Mudessus Desa Tanah Marah, Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi: Ini Penetapan Calon KPM BLT-DD Tahun 2022

Devi HS

Senin, 07 Maret 2022 03:30:26 WIB Dibaca : 414 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Musyawarah Desa Khusus (Mudessus) Penetapan Calon KMP (Keluarga Penerima Manfaat) BLT-DD Tahun 2022 yang bertempat di Aula Desa Tanah Merah pada 07 Maret 2022. 

Yang dihadiri oleh Kepala Desa Tanah Merah, Bhabinkamtibmas Desa Tanah Merah, Babinsa Tanah Merah, Pendamping Desa Tanah Merah, BPD Tanah Merah, KPMD Desa Tanah Merah, Kepala Dusun serta Ketua RT/RW  Desa Tanah Merah, Tokoh Keagamaan, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan dan Fasilitator Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT-DD adalah salah satu kategori bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Teranmigrasi Republik Indonesia no 7 tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. 

BLT-DD ini berbeda dari kategori BLT lainnya yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. Keluarga penerima manfaat atau KPM BLT-DD 2022 tidak boleh terdaftar dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima bansos lain, seperti PKH, BPUM dan BPNT.

KPM BLT-DD ini akan memperoleh bantuan sebesar Rp. 300.000 selama 12 bulan dan bantuan ini dapat membantu masyarakat kecil yang kurang beruntung dalam perekonomian nya yang terdampak Covid-19 (Corona Virus Diesease-2019) agar terus bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari serta bantuan ini nanti akan di salurkan secara Tunai.

Kriteria BLT DD 2022 :
1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan di prioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ektrim.
2. Kehilangan mata pencaharian.
3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis 
4. Keluarga miskin penerima jaringan pengaman sosial lainnya yang terhenti, baik yang bersumber dari APBD atau APBN.
5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan.
6. Rumah tangga dengan anggota, rumah tangga tunggal lanjut usia.

Melalui Musdessus ini Terbitlah Peraturan Kepala Desa No 1 Tahun 2022 Tentang Penetapan keluarga Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa). (pth)

Jumlah KPM BLT-DD sebanyak 170 penerima, terdiri dari :
1. Dusun Sungai Perigi = 40 KPM
2. Dusun Swadaya = 50 KPM
3. Dusun Sungai Menit = 43 KPM
4. Dusun Sungai Pinang = 37 KPM (Adv)


Sumber : Advetorial /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dewan Pers Apresiasi Pergub Kerjasama Media Riau

JELITA Tim Binaan Diskominfo Riau Ikuti Talkshow P4GN Oleh BNNP Riau

Gubri Lakukan Silaturahmi Dengan Kafilah STQ-N ke- XXVI 2021 Riau

Radio Gemilang FM Raih Penghargaan LPPL Terbaik KPID Riau Award 2023

Kesenian Kebudayaan Berdah Awal Mulanya Berkembang di Kabupaten Inhil

Yuk Lihat Berbagai Keindahan Wisata di Concong Kabupaten Indragiri Hilir

Pemdes Tanah Merah Gelar Pembinaan dan Pelatihan Adminitrasi, DMIJ Plus Terintegrasi: Upaya Meningkatan Kinerja Perangkat dan Staff Desa

Zulaikhah Wardan Jenguk Balita Penderita Gizi Buruk

Wabup Inhil Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021

Kadis Kominfopers Inhil Buka Sosialisasi dan Bimtek Simpeldesa

Percepat Konektivitas Hubungan Antar Wilayah, Dilaksanakan MoU 3 Kabupaten

Wabup Inhil Berharap Pimpinan PDAM-TI Tegas kepada Jajaran dalam Jalan Tugas

Terkini +INDEKS

Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG

23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025
Bupati Inhil Tegaskan: Mutasi ASN Gratis, Laporkan Jika Ada Calo!
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media