• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Sekda Inhu Pimpin Acara Road Map Penyusunan Reformasi Birokrasi di Ikuti Seluruh OPD

Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 13:13:04 WIB Dibaca : 795 Kali
Cetak


BUALBUAL INHU- Proses Penyusunan acara Road Map Reformasi birokrasi di gelar oleh  pemerintah kabupaten Indragiri Hulu di Pimpin oleh sekretaris daerah kabupaten Indragiri Hulu (Sekdakab) Rabu pagi 16/03/2022 di ruangan Autorium Yopi Arianto LT IV Kantor Bupati.

Gelar acara di hadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Inhu dan sebagai narasumber dari Tim Ahli Universitas Riau (UNRI) oleh Dr.Dahlan Tampubolon bersama Bunga Chintia Utami, S.IP.,ME.

"Gelar acara penyusun Roamad Reformasi Birokrasi sangat penting sebagai alat bantu bagi pemerintah untuk mencapai tujuan penyelesaian kegiatan-kegiatan dalam pelaksanaan Reformasi  birokrasi," kata Sekretaris Daerah (Setda) Hendrizal.

Reformasi birokrasi merupakan suatu tuntutan saat ini dan masa yang akan datang untuk menuju pencapaian tujuan pelayanan publik yang optimal, realisasi visi dan misi pembangunan daerah.

Di jelaskan dalam pembahasan, eksekutif berisikan uraian singkat sudtansi  raod map reformasi  birokrasi pemerintah kabupaten Indragiri Hulu 2022- 2024 yang mencakup gambaran kondisi saat ini kondisi yang di harapkan, prioritas program kegiatan, Quin Wind, anggaran, rencana waktu pelaksanaan dan kriteria keberhasilan yang di tetapkan.

"Mari sama-sama berkerja lebih giat untuk menjunjung kreativitas dalam memajukan pembangunan daerah kita ini sesuai visi misi Bupati Indragiri Hulu dan wakil bupati Indragiri Hulu, Merajut keterpaduan Indragiri Hulu Lebih Sejahtera,"ujarnya.

Adapun reformasi birokrasi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 dan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional 2020 – 2024.

Juga berdasarkan, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 – 2024.

Tujuannya, menghasilkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, pelayanan publik yang prima.


 Editor : P.tupang


Berita Lainnya

Cristo Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten PMN Grobogan 2024-2029

Camat Selayar Diganti, Ini Pesan Muhammad Saman

Bupati Inhil HM Wardan Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk 2 Kecamatan

Pemkab Inhil Kembali Sabet Penghargaan Kabupaten Terinovatif

dr Yovi Jelaskan Terkait Melonjaknya Penambahan Kasus Positif Dari Meranti

APBD Tahun 2022 Disahkan Rp 3,9 Triliun, Bupati Kasmarni: Terima Kasih, Mari Dukung Pembangunan Bengkalis

Bupati dan Sekda Bintan Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana Bersama Presiden

Gubri Syamsuar Keluarkan Instruksi Masuk Riau Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test

Suarakan Gerakan Cinta Zakat, Gubernur Ansar Serahkan Zakat ke BAZNAS Kepri

Tiga Nakes RSUD PH Tembilahan Positif Covid-19, dr Indra Yovi: Tenaga Medis, Terapkan Kerja Sesuai Aturan

Bakesbangpol Kabupaten Inhil Gagas Inovasi Informasi Cakra

Kantor ATR/BPN Serahkan Sertifikat Aset Milik Pemda Inhil

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media