Gudang Pemda Disulap Jadi Oven Pinang, DPRD Geram: Ini Aset Daerah, Bukan Dapur Swasta!

BUALBUAL.com - Gudang barang milik pemerintah daerah yang berada di kawasan Pelabuhan Parit 21, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini beralih fungsi menjadi tempat pengovenan pinang oleh pihak swasta. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Muamar Armain, angkat bicara.
Muamar menyatakan ketidaksetujuannya terhadap alih fungsi gudang tersebut yang disewakan oleh pemerintah kabupaten kepada pihak swasta untuk aktivitas pengolahan pinang.
"Kalau kita di Komisi III tentu tidak setuju. Kita ingin itu dikembalikan seperti semula, sesuai dengan fungsinya," tegas Muamar, Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil Dinas Perhubungan untuk meminta klarifikasi terkait penyewaan dan alih fungsi gudang tersebut.
"Kita sudah memanggil Dinas Perhubungan dan menanyakan secara langsung. Katanya gudang itu merupakan aset daerah," ujar Muamar.
Lebih lanjut, Muamar menyebut bahwa Bupati Inhil sudah turun langsung ke lokasi untuk meninjau aktivitas di gudang tersebut dan sempat menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap alih fungsi yang terjadi. Namun, hingga saat ini, alih fungsi tersebut masih berlangsung.
"Bupati sudah turun langsung ke pelabuhan. Kita serahkan ke pemerintah untuk menyelesaikan sesuai regulasi yang ada," tambahnya.
Sebelumnya, pada Rabu (5/3/2025) lalu, Bupati Inhil Herman melakukan peninjauan ke gudang yang beralih fungsi tersebut. Dalam pernyataannya yang dikutip dari Riaupos.co, Herman menegaskan tidak mendukung perubahan fungsi gudang menjadi tempat pengolahan pinang.
"Seharusnya gudang ini hanya digunakan untuk tempat penimbunan barang. Namun hari ini kita melihat gudang sudah beralih fungsi menjadi tempat pembakaran pinang. Terdapat sekitar 58 oven yang dibuat di dalamnya. Kita tidak setuju dengan hal seperti ini," tegas Herman.
Hingga kini, masyarakat dan pihak legislatif menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi gudang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Lainnya
Viral Bimtek Aparat Desa se Inhil di Hotel Pacific Batam, Trio Beni: Itu Program APDESI
Tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Amankan warga, Diduga Kurir Sabu dan Pengguna Narkoba
Ketua TP-PKK Tubaba Hadiri Milad Aisyiyah ke-104 MIM Nurul Iman
Wabup Tubaba Lepas Kafilah MTQ ke-48 Tingkat Provinsi Lampung
Rakor Hilirisasi Kelapa, Gubri Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Niaga
Sudah 384 Ribu Unit Kendaraan di Riau Dapat Keringanan Pajak
Perpat Ucapkan Selamat Atas Dilantik Endang Abdullah Sebagai Wawako Tanjungpinang
Tetap di Rumah Saja Ketika Pandemi Covid-19
Menteri Besar Negeri Sembilan Tinjau Potensi Kerja Sama, Riau Bersiap Ekspor Jagung ke Malaysia
Dinsos Inhil Sosilaisasi Aplikasi Siperjake dan Cara Pendaftaran Secara Online
Pemko Tanjungpinang bersama PT Taspen Lakukan Nota Kesepahaman Terkait JKK dan JKM
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah se Kota Batam