Ingat, Berdasarkan Fatwa MUI Vaksin Tidak Akan Membatalkan Puasa

BUALBUAL.com - Pemerintah terus menggesa percepatan vaksinasi Covid-19 agar seluruh penduduk Indonesia yang memenuhi syarat terjangkau vaksinasi Covid-19. Ini mengharuskan program vaksinasi terus digesa sepanjang tahun. Tidak terkecuali pada Bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan datang.
Dalam aturan terkini pun pemerintah mensyaratkan vaksinasi lengkap dan booster jika ingin melakukan mudik lebaran. Namun muncul pertanyaan di tengah-tengah masyarakat khususnya umat muslim, mengenai status hukum vaksinasi bagi orang yang sedang berpuasa. Untuk itu, juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.
Hal ini berdasarkan fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa.
Tjetjep pun menyampaikan program vaksinasi di Kepri tetap akan dilaksanakan pada bulan ramadhan tahun ini, dengan harapan target capaian vaksinasi di Provinsi Kepri akan tercapai.
"Sama seperti tahun lalu, Dalam bulan Ramadhan tahun ini kita tetap akan gesa vaksinasi. Baik untuk dosis I, II, maupun booster. Juga per kelompok sasaran vaksinasi di semua Kabupaten dan Kota" ujarnya.
Menurut Tjetjep, walaupun telah berumur satu tahun, namun fatwa MUI tertanggal 16 Maret 2021 tersebut masih berlaku dan dijadikan acuan untuk tetap menggeber vaksinasi di bulan Ramadhan.
"Di dalam fatwa juga disebutkan umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19" tutupnya.
Untuk informasi, capaian vaksinasi Covid-19 Provinsi Kepri per Jum'at (25/3), Dosis I mencapai 1.737.443 orang atau 96,38 persen, Dosis II mencapai 1.469.648 orang atau 81,52 persen dan Dosis booster mencapai 317.215 orang atau 23,10 persen.
Berita Lainnya
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Menjadi Sorotan di Malam ADP 2021
Jelang Perekrutan PPK dan PPS, KPU Nias Selatan Gelar Sosialisasi SIAKBA
Ketua DPRD Lampura dan TNI Menghadiri Kegiatan Karya Bakti
Gubernur Riau Terima Kunjungan Kepala BKN Dan KSN
Camat Tembilahan Hulu Sampaikan Surat Bupati ke Seluruh Desa dan Kelurahan Terkait Dokumen Kependudukan
Masjid Raya An Nur Provinsi Riau Akhirnya Kembali Dibuka
DPRD Ingin Capai Seluruh Masyarakat, Pemprov Riau Keluarkan SE Booster Kedua
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Obat - Obatan dan Kosmetik Tanpa Izin
Pemkab Inhu Gelar Forum Konsultasi Publik
BKMT Kepri Berikan Bantuan Korban Erupsi Semeru
Unggas Mati Mendadak di Kampar, Pemprov Riau Tunggu Hasil Uji dari Labor Bukittinggi
Ada Sanksi Hukum Bagi Desa di Lampung Utara yang Belum Bayar Wajib PBB