• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Lampung

243 Personel Polda Lampung Ikuti Pelatihan Tentang UU Pers

Redaksi

Jumat, 01 April 2022 19:25:11 WIB Dibaca : 486 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno diwakili Irwasda Kombes Pol Eddy Hermanto, membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan  Personel Polda Lampung dan Polres jajaran tentang Public Speaking dan Pemahaman UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mapolda Lampung, Jumat (01/04/2022) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol zahwani Pandra Arsyad, Narasumber Ahli Pers Dewan Pers Dr.Iskandar Zulkarnain dan pemimpin umum Tribun Lampung  Hadi Proyogo.

Dalam sambutannya Eddy mengatakan, pengemban fungsi Humas Polri saat ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi keberhasilan Polri dalam mewujudkan visi dan misinya. maka bidang humas harus dapat menjaga dan menjalin kerjasama dan membangun jaringan yang luas dengan media.

Dengan Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas public speaking, maupun communication  skill dari para anggota Polri dalam membangun citra Polri secara optimal sesuai dengan Program Prioritas Kapolri dengan konsep Presisi.

"Kemampuan berbicara di depan umum ini merupakan kemampuan yang tidak dimiliki oleh semua orang, karena harus melalui sebuah proses dan pelatihan," tutur Eddy. 

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan,  kegiatan tersebut diikuti oleh 243 personel baik offline maupun online. 

" Dengan diadakannya pelatihan ini, ke depan tidak lagi anggota Polri alergi kepada awak media, sehingga mempermudah wartawan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan," ujar Pandra. 

Ahli Pers Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain dalam paparannya menyampaikan, hasil dari karya jurnalis disebut berita, sedangkan hasil karya di media sosial disebut informasi, Untuk itu, jika seseorang mengaku wartawan dan menerbitkan di media online atau sosial yang berisi hoaks atau memfitnah silahkan dikenakan Undang-undang ITE atau KUHP yang berlaku, jika tidak terdaftar di Dewan Pers.

"Tidak ada wartawan yang kebal hukum, jika berita yang di hasilkan hoaks atau merugikan seseorang silahkan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Iskandar.

Narasumber lainnya dari Pemimpin Umum Tribun Lampung, Hadi Proyogo menyampaikan, beberapa poin tentang tugas jurnalis yang erat hubungannya dengan kepolisian, seperti contohnya konferensi pers ungkap kasus dan penyampaian informasi  (statement) terkait dengan kasus kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Satgas TMMD Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih

Masyarakat Antusias Ikuti Vaksin Covid-19 di Hari Jadi Lanal Dabo Singkep ke-30

HUT ke-76 Korps Marinir, Kapolres Tanjungpinang Beri Kejutan

HUT TNI AL ke-75, Lantamal IV Tanjungpinang Gelar Berbagi Kegiatan

Apel Gelar Pasukan Pengamanan Bintan Triathlon 2024, Cek Akhir Kesiapan Personel Pengamanan

Demi Kenyamanan Pemudik, Kodim 0303 Bengkalis, Siapkan Rest Area Di Duri

Kapolres Bintan Sambut Kunjungan Tim Peneliti Lemdiklat Polri di Polres Bintan

Putri Suku Duanu Inhil Lulus Sebagai Polwan, Ini Harapan Ketua Dewan Pembina IKDR

Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Kecamatan Salam Babaris Jadi Sasaran TMMD ke 111 Kodim 1010/Tapin

Polda Lampung Libas Insan Pers 3-1 Dalam Pertandingan Persahabatan Mini Soccer

Korem 033/WP Akan Bangun Tiga Kodim Baru di Wilayah Kepri

Terkini +INDEKS

DPRD Riau Soroti Anjloknya Harga Kelapa, Petani Tak Dapat Untung!

18 Juni 2025
Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan
18 Juni 2025
Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka
18 Juni 2025
Hari Pertama UTBK SMMPTN-Barat di UNRI, Rektor Pastikan Ujian Berjalan Lancar
18 Juni 2025
UMRI Tawarkan Layanan Hukum Gratis Lewat Klinik Hukum dan LBH Baru
18 Juni 2025
Prestasi Membanggakan! MAN 1 Kuansing Bawa Pulang Juara Umum LETIN 2025
18 Juni 2025
Satu Orang Hilang di Perairan Beting Galah, Basarnas Kerahkan 14 Personel
18 Juni 2025
PMB SMA/SMK Negeri Riau: Pra Pendaftaran Dibuka, Cek Website Resminya!
18 Juni 2025
Besok Ada Demo! ASN Riau Diminta Tak Pakai Mobil ke Kantor
17 Juni 2025
Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Wirausaha Muda di Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana
17 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Besok Ada Demo! ASN Riau Diminta Tak Pakai Mobil ke Kantor
  • 2 Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Wirausaha Muda di Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana
  • 3 Bahas RPJMD Riau 2025 - 2029, Gubri Abdul Wahid Optimis Bangun Daerah
  • 4 10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
  • 5 5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
  • 6 Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan
  • 7 Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
  • 8 Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media