• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Pariwisata
  • Pekanbaru

Berbuntut ke Ranah Hukum, Panitia Mubes LAMR Versi Syahril Sebut Mubeslub Versi Marjohan Ilegal

Redaksi

Sabtu, 16 April 2022 09:34:00 WIB Dibaca : 457 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) Riau dibawah kepemimpinan Datuk Syahril Abubakar angkat bicara terkait hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang digagas oleh Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, di Pekanbaru, Sabtu (16/4/2022).

Dimana Mubeslub tersebut, menghasilkan dan mengamanahkan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA).

Hal ini mendapat penolakan dari LAMR kelompok Syahril Abubakar. "Yang namanya Mubeslub itu boleh dilakukan apabila terjadi hal yang darurat atau emergency. Dan sekarang tidak ada. Maka dari itu kita tidak mengakui Mubeslub, karena Ilegal dan melanggar AD/ART," kata Nasir Penyalai, Ketum Timbalan DPH LAM Riau, sekaligus ketua SC pada Mubes 19 April 2022 di Dumai.

Ia menyebut banyak AD/ART yang dilanggar dari Mubeslub tersebut seperti segala surat menyurat resmi harus dikeluarkan ketua umum pimpinan harian dan sekretaris LAM Riau. Sedangkan yang mengeluarkan surat dilakukan oleh Mubeslub adalah oknum pengurus yang tidak berkompeten.

Terkait klaim dukungan 8 pengurus LAM Kabupaten dan kota yang hadir dalam Mubeslub itu, dikatakannya juga menyalahi karena kewenangan mengundang dan menghadirkan pemilik suara adalah DPH LAM Riau.

"Secara adat mereka sudah tidak beradab lagi, karena sudah melanggar hukum," cakapnya lagi.

Terkait hasil Mubeslub itu, Nasir menegaskan akan menempuh jalur hukum. Dan akan melaporkan ke polisi dengan perkara pemalsuan kop surat, stempel lembaga dan mengatasnamakan pengurus yang bukan kewenangan mereka.

Sementara itu, Anggota SC, Hermansyah mengatakan hal yang sama, bahwa ada pelanggaran dalam Mubeslub yang dilakukan sejumlah oknum Pengurus LAM di salah satu hotel tersebut.

Diantaranya dalam pasal 8 dalam AD/ART dimana fungsi MKA tidak sebagai eksekutor tapi konseptor. Tapi nyatanya MKA melakukan Mubeslub.

"Jadi sudah lari dari AD/ART yang bahasa hukumnya namanya inkonstitusional. Kemudian di pasal 14 ayat 3 dalam AD/ART Mubeslub ini bisa dilakukan apabila ketua umum MKA dan DPH berhalangan tetap. Tapi nyatanya tidak," cakapnya lagi.

Tapi meskipun demikian pihaknya akan tetap melakukan mubes di Dumai tanggal 19-21 April 2022. Dengan pesertanya seluruh kabupaten dan kota.

"Untuk diketahui, bahwa hasil Muspim mengamanatkan bahwa Mubes dilakukan di Dumai secepatnya pada 19 April dan selambatnya 15 Mei. Muspim ini adalah tertinggi kedua setelah Mubes, maka janganlah dilanggar," tukasnya.

Sementara itu, Sekum LAM Riau, Yusman Hakim dan juga sebagai ketua OC di Mubes Dumai mengatakan, akan melaporkan ke kepolisian, sudah menyiapkan laporannya, bersama kuasa hukum.

"Laporan ini karena pihak-pihak penyelenggara Mubeslub LAM Riau di Hotel Alfa tidak hanya melakukan pelanggaran AD/ART. Tetapi telah memalsukan kop surat LAM secara tidak sah. Kemudian menggunakan stempel  mengatasnamakan lembaga LAM Riau secara ilegal. Mereka tak berkompeten dalam hal melaksanakan Mubeslub itu. Apa yang terjadi adalah ilegal. Ini adalah poin penting dari laporan yang akan kita laporkan nanti," ungkap Yusman.

Menurut Yusman lagi, apa yang telah disampaikan dari Mubeslub dengan mengatakan kepemimpinan Datuk Syahril Abubabakar sebagai Ketua DPH LAM Riau beserta kepengurusannya sudah demisioner, dianggap bukan lagi bentuk serangan pribadi. Tetapi sudah mengatasnamakan lembaga.

"Ini tak bisa dibiarkan. Karena bukan orang lagi, tapi LAM yang dilecehkan. Karena itu, kami melaporkannya ke pihak kepolisian," tegas Yusman.

Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Besar Luar Biasa, delapan pengurus LAMR kabupaten/kota selama dua hari 16 sampai 17 April 2022, di Hotel Alpa, Pekanbaru, mengamanahkan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA).

Sehubungan dengan sudah terpilihnya pengurus LAMR priode 2022-2027, kata Tarlali, maka pengurus LAMR masa sebelumnya dinyatakan demisioner.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Baddos Cafe Salah Satu Rekomandasi Tongkrongan di Kota Tembilahan

Hanya Dimiliki Pantai Solop, Keindahan Pasir Sersah dari 'Fosil Laut' Terhampar Disepanjang Bibir Pantai

Amplang Udang, Oleh-Oleh Khas Inhil

Pasca Dikunjungi Pasien Positif Covid-19, Wisata Sungai Hijau di Bangkinang Ditutup

Berbagai Jenis Type DuBEST Hotel Bisa Jadi Pilihan Pengunjung Menginap di Tembilahan

Investor dari Singapura Berminat Jadikan Rupat utara Untuk Resort Pariwisata

Keunikan Budaya Lokal dalam Kegiatan Menongkah di Pantai Terumbu Mabloe di Desa Sungai Bela IndragiriHilir

Ada Apa? Mahasiswa Lepas Tikus di Depan Kantor Kejati Riau

Berbagai Jenis Type DuBEST Hotel Bisa Jadi Pilihan Pengunjung Menginap di Tembilahan

Kuliner Khas Suku Bugis Indragiri Hilir 'Pisang Ijo' Manis dan Nikmat

Wisata Alam Bukit Condong Terima Anugrah Destinasi Pariwisata Baru Terpopuler di Riau

Perkebunan Sawit dan Tanaman Pangan Warga Pelalawan di 'Obok-obok' Kawanan Gajah

Terkini +INDEKS

Murah Meriah Kue Lapis Legit Khas Kota Tembilahan Mulai Harga 30 - 100 Ribuan Saja

07 Juni 2023
Apresiasi Kenduri Budaya Riau 2023 Oleh PMRJ, Gubri Syamsuar: Ajang Promosi Riau di Jakarta
10 Juni 2023
PLN UP3 Rengat dan Pemkab Inhu Lakukan Bersih-bersih dan Hijaukan Kawasan Danau Raja
10 Juni 2023
Syamsuar Ketua DPD Golkar Terpopuler 2023
10 Juni 2023
Momen Liburan Hari Raya Idul Fitri 2023, Pengunjung Wisata Pantai Solop Inhil Tembus di Angka 8000 0rang
25 April 2023
Banyak Pilihan Menu Makan Enak di Angkringan Nongkrong PekanArba Tembilahan
13 Mei 2023
Angkringan Nongkrong Pekanarba Nasi Bakar Jadi Menu Favorit Pengunjung
13 Mei 2023
Hadir dengan Konsep Baru, Aisyah Fried chicken Kota Tembilahan Tawarkan Ayam Super Jumbo dan Tiga Jenis Sambal
10 Mei 2023
Renyah Kriuk Sudah Pasti Enak, Yuk Mampir di Aisyah Fried chicken Kota Tembilahan
10 Mei 2023
Buat Acara Senam Bersama, Pimpinan PKS PT PCR Perkuat Silaturahmi
10 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
  • 2 PDI Perjuangan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun dengan Batas 2 Periode
  • 3 Soal Penggunaan Anggaran Semester I, Tim Rena Polda Riau Kunjungi Polres Inhu
  • 4 Wakapolri Buka Suara terkait Kasus Anggota Brimob Riau Setor Uang ke Komandan
  • 5 Cek Harga Komoditi Perkebunan Riau Pekan Ini, Harga Pinang Kering Naik
  • 6 Bupati Rezita Menyapa Desa di Kuala Cenaku
  • 7 Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
  • 8 Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved