• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pariwisata
  • Pekanbaru

Berbuntut ke Ranah Hukum, Panitia Mubes LAMR Versi Syahril Sebut Mubeslub Versi Marjohan Ilegal

Redaksi

Sabtu, 16 April 2022 09:34:00 WIB Dibaca : 914 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) Riau dibawah kepemimpinan Datuk Syahril Abubakar angkat bicara terkait hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang digagas oleh Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, di Pekanbaru, Sabtu (16/4/2022).

Dimana Mubeslub tersebut, menghasilkan dan mengamanahkan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA).

Hal ini mendapat penolakan dari LAMR kelompok Syahril Abubakar. "Yang namanya Mubeslub itu boleh dilakukan apabila terjadi hal yang darurat atau emergency. Dan sekarang tidak ada. Maka dari itu kita tidak mengakui Mubeslub, karena Ilegal dan melanggar AD/ART," kata Nasir Penyalai, Ketum Timbalan DPH LAM Riau, sekaligus ketua SC pada Mubes 19 April 2022 di Dumai.

Ia menyebut banyak AD/ART yang dilanggar dari Mubeslub tersebut seperti segala surat menyurat resmi harus dikeluarkan ketua umum pimpinan harian dan sekretaris LAM Riau. Sedangkan yang mengeluarkan surat dilakukan oleh Mubeslub adalah oknum pengurus yang tidak berkompeten.

Terkait klaim dukungan 8 pengurus LAM Kabupaten dan kota yang hadir dalam Mubeslub itu, dikatakannya juga menyalahi karena kewenangan mengundang dan menghadirkan pemilik suara adalah DPH LAM Riau.

"Secara adat mereka sudah tidak beradab lagi, karena sudah melanggar hukum," cakapnya lagi.

Terkait hasil Mubeslub itu, Nasir menegaskan akan menempuh jalur hukum. Dan akan melaporkan ke polisi dengan perkara pemalsuan kop surat, stempel lembaga dan mengatasnamakan pengurus yang bukan kewenangan mereka.

Sementara itu, Anggota SC, Hermansyah mengatakan hal yang sama, bahwa ada pelanggaran dalam Mubeslub yang dilakukan sejumlah oknum Pengurus LAM di salah satu hotel tersebut.

Diantaranya dalam pasal 8 dalam AD/ART dimana fungsi MKA tidak sebagai eksekutor tapi konseptor. Tapi nyatanya MKA melakukan Mubeslub.

"Jadi sudah lari dari AD/ART yang bahasa hukumnya namanya inkonstitusional. Kemudian di pasal 14 ayat 3 dalam AD/ART Mubeslub ini bisa dilakukan apabila ketua umum MKA dan DPH berhalangan tetap. Tapi nyatanya tidak," cakapnya lagi.

Tapi meskipun demikian pihaknya akan tetap melakukan mubes di Dumai tanggal 19-21 April 2022. Dengan pesertanya seluruh kabupaten dan kota.

"Untuk diketahui, bahwa hasil Muspim mengamanatkan bahwa Mubes dilakukan di Dumai secepatnya pada 19 April dan selambatnya 15 Mei. Muspim ini adalah tertinggi kedua setelah Mubes, maka janganlah dilanggar," tukasnya.

Sementara itu, Sekum LAM Riau, Yusman Hakim dan juga sebagai ketua OC di Mubes Dumai mengatakan, akan melaporkan ke kepolisian, sudah menyiapkan laporannya, bersama kuasa hukum.

"Laporan ini karena pihak-pihak penyelenggara Mubeslub LAM Riau di Hotel Alfa tidak hanya melakukan pelanggaran AD/ART. Tetapi telah memalsukan kop surat LAM secara tidak sah. Kemudian menggunakan stempel  mengatasnamakan lembaga LAM Riau secara ilegal. Mereka tak berkompeten dalam hal melaksanakan Mubeslub itu. Apa yang terjadi adalah ilegal. Ini adalah poin penting dari laporan yang akan kita laporkan nanti," ungkap Yusman.

Menurut Yusman lagi, apa yang telah disampaikan dari Mubeslub dengan mengatakan kepemimpinan Datuk Syahril Abubabakar sebagai Ketua DPH LAM Riau beserta kepengurusannya sudah demisioner, dianggap bukan lagi bentuk serangan pribadi. Tetapi sudah mengatasnamakan lembaga.

"Ini tak bisa dibiarkan. Karena bukan orang lagi, tapi LAM yang dilecehkan. Karena itu, kami melaporkannya ke pihak kepolisian," tegas Yusman.

Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Besar Luar Biasa, delapan pengurus LAMR kabupaten/kota selama dua hari 16 sampai 17 April 2022, di Hotel Alpa, Pekanbaru, mengamanahkan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA).

Sehubungan dengan sudah terpilihnya pengurus LAMR priode 2022-2027, kata Tarlali, maka pengurus LAMR masa sebelumnya dinyatakan demisioner.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kerajinan Tangan dari Berbahan Tempurung Kelapa di Inhil Mulai Dilirik Pembeli

Nasi Goreng Ayam Black Paper di Rumah Makan Taman Selera Semampau Rasa Bikin Nagih

Peminat Selalu Ramai, Nasi Daun Jabata Kuliner Populer di Tembilahan

Jangan Sampai Ketinggalan, Yuk Rasakan Cemilan Unik Banana Bar-Bar Adiba Tembilahan

Mengenal Sampan Leper, Atraksi Budaya Unik Indragiri Hilir

Bedelau! Wisata 'Skywalk' di Siak Mirip di Korsel

Inhil Juga Punya Ekowisata Pantai Solop, Selain 'Jalan Sakaratul Maut' yang Sedang Viral

Air Terjun 86 Tempat Wisata Yang Asri dan Eksotik di Indragiri Hilir

Yuk Mampir Ke Angkringan Nongkrong Nasi Bakar Pekan Arba Tembilahan

Shabu'Q Tembilahan: Sensasi Shabu dan BBQ yang Lagi Viral!

Keindahan Pasir Sersah 'Fosil Laut' Terhampar Disepanjang Bibir Pantai, Hanya Dimiliki Pantai Solop

Angkat Derajat Melayu Dengan Lagu

Terkini +INDEKS

Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama

04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026
Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media