• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pariwisata
  • Pekanbaru

Berbuntut ke Ranah Hukum, Panitia Mubes LAMR Versi Syahril Sebut Mubeslub Versi Marjohan Ilegal

Redaksi

Sabtu, 16 April 2022 09:34:00 WIB Dibaca : 926 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) Riau dibawah kepemimpinan Datuk Syahril Abubakar angkat bicara terkait hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang digagas oleh Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, di Pekanbaru, Sabtu (16/4/2022).

Dimana Mubeslub tersebut, menghasilkan dan mengamanahkan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA).

Hal ini mendapat penolakan dari LAMR kelompok Syahril Abubakar. "Yang namanya Mubeslub itu boleh dilakukan apabila terjadi hal yang darurat atau emergency. Dan sekarang tidak ada. Maka dari itu kita tidak mengakui Mubeslub, karena Ilegal dan melanggar AD/ART," kata Nasir Penyalai, Ketum Timbalan DPH LAM Riau, sekaligus ketua SC pada Mubes 19 April 2022 di Dumai.

Ia menyebut banyak AD/ART yang dilanggar dari Mubeslub tersebut seperti segala surat menyurat resmi harus dikeluarkan ketua umum pimpinan harian dan sekretaris LAM Riau. Sedangkan yang mengeluarkan surat dilakukan oleh Mubeslub adalah oknum pengurus yang tidak berkompeten.

Terkait klaim dukungan 8 pengurus LAM Kabupaten dan kota yang hadir dalam Mubeslub itu, dikatakannya juga menyalahi karena kewenangan mengundang dan menghadirkan pemilik suara adalah DPH LAM Riau.

"Secara adat mereka sudah tidak beradab lagi, karena sudah melanggar hukum," cakapnya lagi.

Terkait hasil Mubeslub itu, Nasir menegaskan akan menempuh jalur hukum. Dan akan melaporkan ke polisi dengan perkara pemalsuan kop surat, stempel lembaga dan mengatasnamakan pengurus yang bukan kewenangan mereka.

Sementara itu, Anggota SC, Hermansyah mengatakan hal yang sama, bahwa ada pelanggaran dalam Mubeslub yang dilakukan sejumlah oknum Pengurus LAM di salah satu hotel tersebut.

Diantaranya dalam pasal 8 dalam AD/ART dimana fungsi MKA tidak sebagai eksekutor tapi konseptor. Tapi nyatanya MKA melakukan Mubeslub.

"Jadi sudah lari dari AD/ART yang bahasa hukumnya namanya inkonstitusional. Kemudian di pasal 14 ayat 3 dalam AD/ART Mubeslub ini bisa dilakukan apabila ketua umum MKA dan DPH berhalangan tetap. Tapi nyatanya tidak," cakapnya lagi.

Tapi meskipun demikian pihaknya akan tetap melakukan mubes di Dumai tanggal 19-21 April 2022. Dengan pesertanya seluruh kabupaten dan kota.

"Untuk diketahui, bahwa hasil Muspim mengamanatkan bahwa Mubes dilakukan di Dumai secepatnya pada 19 April dan selambatnya 15 Mei. Muspim ini adalah tertinggi kedua setelah Mubes, maka janganlah dilanggar," tukasnya.

Sementara itu, Sekum LAM Riau, Yusman Hakim dan juga sebagai ketua OC di Mubes Dumai mengatakan, akan melaporkan ke kepolisian, sudah menyiapkan laporannya, bersama kuasa hukum.

"Laporan ini karena pihak-pihak penyelenggara Mubeslub LAM Riau di Hotel Alfa tidak hanya melakukan pelanggaran AD/ART. Tetapi telah memalsukan kop surat LAM secara tidak sah. Kemudian menggunakan stempel  mengatasnamakan lembaga LAM Riau secara ilegal. Mereka tak berkompeten dalam hal melaksanakan Mubeslub itu. Apa yang terjadi adalah ilegal. Ini adalah poin penting dari laporan yang akan kita laporkan nanti," ungkap Yusman.

Menurut Yusman lagi, apa yang telah disampaikan dari Mubeslub dengan mengatakan kepemimpinan Datuk Syahril Abubabakar sebagai Ketua DPH LAM Riau beserta kepengurusannya sudah demisioner, dianggap bukan lagi bentuk serangan pribadi. Tetapi sudah mengatasnamakan lembaga.

"Ini tak bisa dibiarkan. Karena bukan orang lagi, tapi LAM yang dilecehkan. Karena itu, kami melaporkannya ke pihak kepolisian," tegas Yusman.

Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Besar Luar Biasa, delapan pengurus LAMR kabupaten/kota selama dua hari 16 sampai 17 April 2022, di Hotel Alpa, Pekanbaru, mengamanahkan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA).

Sehubungan dengan sudah terpilihnya pengurus LAMR priode 2022-2027, kata Tarlali, maka pengurus LAMR masa sebelumnya dinyatakan demisioner.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Wisata Religi ke Makam Tuan Guru Reteh Syeik Abdurrahman Yaqub

Kombinasi Mie Yang Mampu Goyang Lidah, Mie Pedas Maut Tembilahan

PT. RPI Inhu Diduga Serobot Lahan Masyarakat Ratusan Hektare

Nikmati Kelezatan Berbagai Jenis Makanan di Pondok Lesehan Centang Biru dengan Free Ongkir!

Lezatan Berbagai Jenis Makanan di Pondok Lesehan Centang Biru Kota Tembilahan

400 Kios Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Pasar Cik Puan Pekanbaru

Destinasi Wisata Arung Jeram Di Desa Batu Ampar Kabupaten Indragiri Hilir

Hadir dengan Konsep Baru, Aisyah Fried chicken Kota Tembilahan Tawarkan Ayam Super Jumbo dan Tiga Jenis Sambal

Disporabud Inhil Sambut Baik Kehadiran Arista Hotel Tembilahan

Seorang ASN Menggugat Kepala Puskesmas Tapung Hilir l Di Pengadilan Negeri Bangkinang

Berbagai Jenis Type DuBEST Hotel Bisa Jadi Pilihan Pengunjung Menginap di Tembilahan

Mari Kita Coba, Mie Ayam Anugerah Wonogiri, Rekomendasi Pencinta Mie di Tembilahan

Terkini +INDEKS

Aktivitas PETI Gerus Tepian Sungai Indragiri, Warga Pasir Keranji Khawatir Longsor

21 September 2026
Kepergok Satu Kamar, Dua Orang Bukan Pasutri Ditegur Satpol PP Meranti
21 September 2026
Usai Berlaga di MTQ Nasional XXXI, Kafilah Riau Kembali ke Tanah Melayu
21 September 2026
Verval KDKMP Dikebut, Pemprov Riau Dampingi Enam Kabupaten/Kota
21 September 2026
Rutan Pekanbaru Dirazia Gabungan, Petugas Temukan Senjata Tajam
21 September 2026
Pilar Jembatan Ujung Batu Menggantung, Warga Diimbau Hentikan Penambangan Pasir
21 September 2026
Musisi dan Artis Nasional Bakal Ramaikan Pekanbaru, UMKM Riau Diminta Bersiap
21 September 2026
Pemuda 20 Tahun Terseret Arus Kolam Bekas Galian, Ditemukan Tak Bernyawa
21 September 2026
53 Lokasi Baru Disiapkan, Pemprov Riau Bidik Program Kampung Nelayan Merah Putih 2027
21 September 2026
DLHK Pekanbaru Ingatkan Warga: Sampah Daun Bisa Jadi Kompos, Bukan Dibakar
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
  • 5 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 6 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 7 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 8 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media