• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pariwisata
  • Pekanbaru

Berbuntut ke Ranah Hukum, Panitia Mubes LAMR Versi Syahril Sebut Mubeslub Versi Marjohan Ilegal

Redaksi

Sabtu, 16 April 2022 09:34:00 WIB Dibaca : 801 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) Riau dibawah kepemimpinan Datuk Syahril Abubakar angkat bicara terkait hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang digagas oleh Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, di Pekanbaru, Sabtu (16/4/2022).

Dimana Mubeslub tersebut, menghasilkan dan mengamanahkan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA).

Hal ini mendapat penolakan dari LAMR kelompok Syahril Abubakar. "Yang namanya Mubeslub itu boleh dilakukan apabila terjadi hal yang darurat atau emergency. Dan sekarang tidak ada. Maka dari itu kita tidak mengakui Mubeslub, karena Ilegal dan melanggar AD/ART," kata Nasir Penyalai, Ketum Timbalan DPH LAM Riau, sekaligus ketua SC pada Mubes 19 April 2022 di Dumai.

Ia menyebut banyak AD/ART yang dilanggar dari Mubeslub tersebut seperti segala surat menyurat resmi harus dikeluarkan ketua umum pimpinan harian dan sekretaris LAM Riau. Sedangkan yang mengeluarkan surat dilakukan oleh Mubeslub adalah oknum pengurus yang tidak berkompeten.

Terkait klaim dukungan 8 pengurus LAM Kabupaten dan kota yang hadir dalam Mubeslub itu, dikatakannya juga menyalahi karena kewenangan mengundang dan menghadirkan pemilik suara adalah DPH LAM Riau.

"Secara adat mereka sudah tidak beradab lagi, karena sudah melanggar hukum," cakapnya lagi.

Terkait hasil Mubeslub itu, Nasir menegaskan akan menempuh jalur hukum. Dan akan melaporkan ke polisi dengan perkara pemalsuan kop surat, stempel lembaga dan mengatasnamakan pengurus yang bukan kewenangan mereka.

Sementara itu, Anggota SC, Hermansyah mengatakan hal yang sama, bahwa ada pelanggaran dalam Mubeslub yang dilakukan sejumlah oknum Pengurus LAM di salah satu hotel tersebut.

Diantaranya dalam pasal 8 dalam AD/ART dimana fungsi MKA tidak sebagai eksekutor tapi konseptor. Tapi nyatanya MKA melakukan Mubeslub.

"Jadi sudah lari dari AD/ART yang bahasa hukumnya namanya inkonstitusional. Kemudian di pasal 14 ayat 3 dalam AD/ART Mubeslub ini bisa dilakukan apabila ketua umum MKA dan DPH berhalangan tetap. Tapi nyatanya tidak," cakapnya lagi.

Tapi meskipun demikian pihaknya akan tetap melakukan mubes di Dumai tanggal 19-21 April 2022. Dengan pesertanya seluruh kabupaten dan kota.

"Untuk diketahui, bahwa hasil Muspim mengamanatkan bahwa Mubes dilakukan di Dumai secepatnya pada 19 April dan selambatnya 15 Mei. Muspim ini adalah tertinggi kedua setelah Mubes, maka janganlah dilanggar," tukasnya.

Sementara itu, Sekum LAM Riau, Yusman Hakim dan juga sebagai ketua OC di Mubes Dumai mengatakan, akan melaporkan ke kepolisian, sudah menyiapkan laporannya, bersama kuasa hukum.

"Laporan ini karena pihak-pihak penyelenggara Mubeslub LAM Riau di Hotel Alfa tidak hanya melakukan pelanggaran AD/ART. Tetapi telah memalsukan kop surat LAM secara tidak sah. Kemudian menggunakan stempel  mengatasnamakan lembaga LAM Riau secara ilegal. Mereka tak berkompeten dalam hal melaksanakan Mubeslub itu. Apa yang terjadi adalah ilegal. Ini adalah poin penting dari laporan yang akan kita laporkan nanti," ungkap Yusman.

Menurut Yusman lagi, apa yang telah disampaikan dari Mubeslub dengan mengatakan kepemimpinan Datuk Syahril Abubabakar sebagai Ketua DPH LAM Riau beserta kepengurusannya sudah demisioner, dianggap bukan lagi bentuk serangan pribadi. Tetapi sudah mengatasnamakan lembaga.

"Ini tak bisa dibiarkan. Karena bukan orang lagi, tapi LAM yang dilecehkan. Karena itu, kami melaporkannya ke pihak kepolisian," tegas Yusman.

Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Besar Luar Biasa, delapan pengurus LAMR kabupaten/kota selama dua hari 16 sampai 17 April 2022, di Hotel Alpa, Pekanbaru, mengamanahkan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA).

Sehubungan dengan sudah terpilihnya pengurus LAMR priode 2022-2027, kata Tarlali, maka pengurus LAMR masa sebelumnya dinyatakan demisioner.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Danau Telago Batin Bungsu di Minas Siak Bakal Disulap Jadi Destinasi Wisata Baru

Sejarah Singkat Sampan Leper di Inhil, Bermula dari transportasi Antar Desa Hingga Menjadi Ivent Wisata

Situ Wanayasa Menjadi Lokasi Wisata Favorit Domestik di Purwakarta

Mengenal Lebih Dekat Tradisi 'Menongkah Kerang' Suku Duanu di Kabupaten Inhil Warisan Budaya Tak Benda

Kamu Wajib Tahu! Kenapa Destinasi Objek Wisata Inhil Diberi Nama Air Terjun 86, Berikut Penjelasannya

Makam Syekh Abdurrahman Siddiq Al Banjari, Salah Satu Tujuan Wisata Religi di Sapat Penyebar Agama Islam Mufti Kerajaan Indragiri

Momen Liburan Hari Raya Idul Fitri 2023, Pengunjung Wisata Pantai Solop Inhil Tembus di Angka 8000 0rang

Rekomendasi Jus dengan Buah Segar Cuma di Pondok Juice Fresh Tembilahan

LAMR dan Dispar Komitmen Bangun Pariwisata Berbasis Kebudayaan

Perjuangan Pengembangan Wisata Bukit Pendam Batu Ampar Indragiri Hilir

Keseruan Kegiatan Tour TP - PKK Kecamatan Gaung dan Permainan Outbound Ringan di Objek Wisata Pantai Solop

Beromset 4 Jutaan Keripik Pisang Willia, Produksi Rumahan Bisa Jadi Buah Tangan dari Indragiri Hilir

Terkini +INDEKS

Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya

30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
29 Agustus 2025
Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 2 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 3 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 4 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 5 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 6 Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
  • 7 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 8 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media