• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pariwisata
  • Kampar

Seorang ASN Menggugat Kepala Puskesmas Tapung Hilir l Di Pengadilan Negeri Bangkinang

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 21:16:16 WIB Dibaca : 1030 Kali
Cetak


Bangkinang Kampar : Bualbual.com- penggugat adalah pegawai negeri sipil yang ditempatkan oleh Bupati di Puskesmas Tapung hilir l SK Bupati Perawat-perawat disana PNS 2018 

Yasfi Narti S.keb menggugat Martina Zakir SKM, M.kes di pengadilan Negeri Bangkinang kota kabupaten kampar Rabu 20/1/2020. karena tidak terima atas kelakuan kepala puskesmas Tapung hilir 1 yang bernama Martina Zakir lantaran  penggugat tak terima anggaran jasa pelayanan (Jaspel) dari tahun 2019-2020 yang lalu.

Adapun penggugat YN di dampingi oleh kuasa hukum nya (PH) sejumlah 6 Orang yang di pimipin oleh Donal Alfahri pakpahan SH, MH, Ridwan Comeng SH MH, Muhammad Daeng SH, Said Ahmad SH, Usman Ahsadinata SH Rio Saputra S,sy

Donal Alfahri Pakpahan ini adalah pengacara yang dari Jakarta turun ke Kampar sedangkan yang lima orang dari provinsi Riau kota Pekanbaru.

Donal menegaskan kami selaku kuasa hukum dari penggugat yang bernama YN akan kita usut tuntas kejadian yang seperti ini karena telah melanggar aturan undang undang kementrian kesehatan.

"Bagaimana yang di tuangkan oleh undang undang Program jaspel ialah Permenkes No31 tahun 2016, dan No 21 
Undang undang ini lah yang telah diduga di langgar oleh kepala puskesmas Tapung Hilir l,"tegasnya 

Poin yang pertama ini adalah suatu Hakat, Hakad nya si penggugat terhitung dari  Januari 2019 sampai 20 Mei tahun 2020 penggugat tidak menerima hak nya sebagai 
Penerima hakkat, yaitu hakkat dari Anggaran dana jaspel,"paparnya 


Sementara itu ada juga uang TPP uang tpp ini adalah hak dari PNS yang d Potong dari gaji itu untuk membayar kewajiban PNS kepada Koprasi bakti husada Kampar Perbulannya Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) yang terhitung dari Januari 2019 - 2020 , dan ini juga tidak di kembalikan uang nya kepada penggugat dengan alasan penggugat telah di pindahkan ke dinas kesehatan kabupaten Kampar oleh tergugat yaitu kepala puskesmas Tapung hilir 1  dan secara otomatis apsensi dan hak hak yasfinarti telah di kembalikan ke dinas kesehatan kabupaten Kampar.

Berarti secara otomatis kepala puskesmas  ini pengabaikan surat keputusan bupati Kampar terhadap penggugat

"Karena dalam surat keputusan bupati yang berbunyi yasfinarti di pertugaskan di Tapung hilir l,"cetusnya 

Jadi hasil persidangan sesuai dengan saksi dan alat bukti di pertemukan dalam  persidangan tadi di pengadilan Bangkinang, yakni 

dari penasehat hukum meminta agar diberikan rasa keadilan terhadap penggunaan agar kedepannya sistem tata pemerintahan yang ada di Kabupaten Kampar ini supaya lebih baik lagi karena ini kalau tidak dilakukan gugatan seolah-olah ini ada pembiaran pemerintah Daerah berarti untuk kedepannya tata pemerintahan yang tidak akan berubah.

"karena seorang PNS yang diberikan SK Bupati bisa dibatalkan secara otomatis sama Kepala Puskesmas Tapung hilir l yang bernama Martina Zakir itu adalah suatu melanggar surat dari keputusan Bupati Kampar,"jelasnya 

Kami selaku kuasa hukum dari penggugat akan menunggu sidang yang selanjutnya yaitu hari Senin yang akan datang,"pungkasnya

**Dani**


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Mari Saksikan! Tubaba Festival Bamboo Internasional, Ini Jadwalnya

Lempeng Pisang Kepok, Kudapan Tradisional Masyarakat Banjar di Indragiri Hilir

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir Mengelar Pelatihan Desa Wisata

Tabrakan Maut Truk Fuso dan Mobil Pribadi di KM 24 Desa Rimbo Panjang, 4 Tewas 1 Luka Berat

Sajikan Mie Ayam Pangsit, Yuk Mampir di Waroeng Hot Cafe dan Resto Tembilahan

Pengunjung Wisata Pantai Solop Inhil Membeludak, Tembus di Angka 8000 Orang

Gubri Syamsuar Persilahkan Kuansing Gelar Pacu Jalur

Suruh Melapor Karena Naik Motor Sambil Pamer Daleman, Mbak Ida Dicari Polisi

Diduga Dijadikan Tempat Maksiat, Satpol PP Rohul Tertibkan Lapak di Trotoar Jalan Lingkar

Sajian Menu Opor Ayam Khas Lebaran, di Inderagiri Hilir

Jalan ke Inhil, Yuk Mampir di Jajanan Oleh-oleh 'Keripik Pisang Willia' Renyahnya Bikin Manja di Lidah

Yuk Kita Nikmati Lezatnya Roti Kopi Bikin Hepi di Kota Tembilahan

Terkini +INDEKS

Biar Gak Nyesel di Akhir Bulan, Ini 7 Tips Hemat dari Gaji UMR yang Wajib Dicoba

02 Juli 2025
Ibu Hamil di Kuansing Nekat Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Keluarga
02 Juli 2025
Sejarah Desa Tanjung Raja Kateman: Dari Pesisir Sunyi Menuju Desa Mandiri
02 Juli 2025
Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD
01 Juli 2025
Polda Riau dan Forkopimda Galang Aksi Lintas Sektor untuk TNTN Lewat Bhayangkara Run
01 Juli 2025
Domang dan Tari, Dua Anak Gajah TNTN Resmi Jadi Warga Kehormatan Riau
01 Juli 2025
Rektor UIN Suska: Jadi Pemimpin Tak Cukup Pintar, Harus Punya Integritas dan Takwa
01 Juli 2025
Camat Mandau Riki Rihardi Ikut Dampingi Bupati Bengkalis, Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-79
01 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik
01 Juli 2025
TBS Sawit Riau Minggu Ini Turun Jadi Rp 3.206/kg, Cek Harga Lengkap per Umur
01 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD
  • 2 Domang dan Tari, Dua Anak Gajah TNTN Resmi Jadi Warga Kehormatan Riau
  • 3 Rektor UIN Suska: Jadi Pemimpin Tak Cukup Pintar, Harus Punya Integritas dan Takwa
  • 4 Camat Mandau Riki Rihardi Ikut Dampingi Bupati Bengkalis, Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-79
  • 5 HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik
  • 6 TBS Sawit Riau Minggu Ini Turun Jadi Rp 3.206/kg, Cek Harga Lengkap per Umur
  • 7 Bazar UMKM Meriahkan Pesta Rakyat Bhayangkara ke-79 di Inhil: 7.900 Kupon Ludes!
  • 8 Semangat Gotong Royong Warnai Aksi Pembersihan Induk Parit di Parit Suka Maju Desa Lubuk Kempas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media