• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Pariwisata
  • Kampar

Seorang ASN Menggugat Kepala Puskesmas Tapung Hilir l Di Pengadilan Negeri Bangkinang

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 21:16:16 WIB Dibaca : 1023 Kali
Cetak


Bangkinang Kampar : Bualbual.com- penggugat adalah pegawai negeri sipil yang ditempatkan oleh Bupati di Puskesmas Tapung hilir l SK Bupati Perawat-perawat disana PNS 2018 

Yasfi Narti S.keb menggugat Martina Zakir SKM, M.kes di pengadilan Negeri Bangkinang kota kabupaten kampar Rabu 20/1/2020. karena tidak terima atas kelakuan kepala puskesmas Tapung hilir 1 yang bernama Martina Zakir lantaran  penggugat tak terima anggaran jasa pelayanan (Jaspel) dari tahun 2019-2020 yang lalu.

Adapun penggugat YN di dampingi oleh kuasa hukum nya (PH) sejumlah 6 Orang yang di pimipin oleh Donal Alfahri pakpahan SH, MH, Ridwan Comeng SH MH, Muhammad Daeng SH, Said Ahmad SH, Usman Ahsadinata SH Rio Saputra S,sy

Donal Alfahri Pakpahan ini adalah pengacara yang dari Jakarta turun ke Kampar sedangkan yang lima orang dari provinsi Riau kota Pekanbaru.

Donal menegaskan kami selaku kuasa hukum dari penggugat yang bernama YN akan kita usut tuntas kejadian yang seperti ini karena telah melanggar aturan undang undang kementrian kesehatan.

"Bagaimana yang di tuangkan oleh undang undang Program jaspel ialah Permenkes No31 tahun 2016, dan No 21 
Undang undang ini lah yang telah diduga di langgar oleh kepala puskesmas Tapung Hilir l,"tegasnya 

Poin yang pertama ini adalah suatu Hakat, Hakad nya si penggugat terhitung dari  Januari 2019 sampai 20 Mei tahun 2020 penggugat tidak menerima hak nya sebagai 
Penerima hakkat, yaitu hakkat dari Anggaran dana jaspel,"paparnya 


Sementara itu ada juga uang TPP uang tpp ini adalah hak dari PNS yang d Potong dari gaji itu untuk membayar kewajiban PNS kepada Koprasi bakti husada Kampar Perbulannya Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) yang terhitung dari Januari 2019 - 2020 , dan ini juga tidak di kembalikan uang nya kepada penggugat dengan alasan penggugat telah di pindahkan ke dinas kesehatan kabupaten Kampar oleh tergugat yaitu kepala puskesmas Tapung hilir 1  dan secara otomatis apsensi dan hak hak yasfinarti telah di kembalikan ke dinas kesehatan kabupaten Kampar.

Berarti secara otomatis kepala puskesmas  ini pengabaikan surat keputusan bupati Kampar terhadap penggugat

"Karena dalam surat keputusan bupati yang berbunyi yasfinarti di pertugaskan di Tapung hilir l,"cetusnya 

Jadi hasil persidangan sesuai dengan saksi dan alat bukti di pertemukan dalam  persidangan tadi di pengadilan Bangkinang, yakni 

dari penasehat hukum meminta agar diberikan rasa keadilan terhadap penggunaan agar kedepannya sistem tata pemerintahan yang ada di Kabupaten Kampar ini supaya lebih baik lagi karena ini kalau tidak dilakukan gugatan seolah-olah ini ada pembiaran pemerintah Daerah berarti untuk kedepannya tata pemerintahan yang tidak akan berubah.

"karena seorang PNS yang diberikan SK Bupati bisa dibatalkan secara otomatis sama Kepala Puskesmas Tapung hilir l yang bernama Martina Zakir itu adalah suatu melanggar surat dari keputusan Bupati Kampar,"jelasnya 

Kami selaku kuasa hukum dari penggugat akan menunggu sidang yang selanjutnya yaitu hari Senin yang akan datang,"pungkasnya

**Dani**


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Shabu'Q Tembilahan: Sensasi Shabu dan BBQ yang Lagi Viral!

Viral Oknum Polisi Bentrok dan Pukul Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Pemdes Bekawan Akan Kembangkan Kegiatan Menongkah Sebagai Kegiatan Pariwisata Desa

Nasi Goreng Khas Minang Di Tembilahan, Rasa Weeenak Banggett

Baliho DPW JPKP Di Pampang Di Kantor Desa Sibuak, Itu Kantor Desa Apa kantor JPKP Riau,? DPMD Kampar Ambil Tindakan

Tembus Pasar Pekanbaru dan Batam, Kerupuk Udang 4 Putra Indragiri Hilir

Yuk Rasakan Nikmatnya Pisang Crispy Double Toping di SUKA PISANG KotaTembilahan

Kue Pundut Jajanan Tradisional Khas Banjar di Tembilahan Makin Laris

Pertama di Tembilahan, Makan Ngeliwet dengan Menu Nasi Kongsi

Tapai Nenek Zulaikha Siap Order, Rasa Otentik Resep Warisan Nenek Buyut Khas Indragiri Hilir

Berawal Dari Tempat Bermain Rusa Hingga Menjadi Sebuah Objek Wisata Air Terjun Tembulun Rusa

Begini Kata Kapolres Mesuji Terkait Dua Mobil yang Diduga Milik Dua oknum Kades saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Terkini +INDEKS

Bawak Proyek Listrik Nasional ke Riau, Ihwan : Abdul Wahid Gubri Cerdas dan Lincah

11 Juni 2025
Mulai 14 Juni, Jemaah Haji Riau Dijadwalkan Pulang Bertahap ke Tanah Air
11 Juni 2025
UIN Suska Dukung Seleksi Elektronik UM-PTKIN untuk Pendidikan Berkualitas
11 Juni 2025
Meriahkan Milad ke-60, Bupati Inhil Resmikan Lomba Gasing Tradisional
11 Juni 2025
Bupati Siak Bertindak! Hadiri Lokasi Konflik dan Imbau Warga Tak Anarkis
11 Juni 2025
Bawa Ciri Khas Budaya Melayu, Dekranasda Riau Akan Hadiri HUT Dekranas di Balikpapan
11 Juni 2025
Massa Bakar Pos dan Rumah Karyawan PT SSL di Siak, Dipicu Konflik Lahan
11 Juni 2025
Teriakan Maling! Gema di Gang Flamboyan, Pelaku Tertangkap Warga dan Polisi
11 Juni 2025
Evaluasi Posyandu Riau: Henny Sasmita Wahid Ingin Kunjungan Tidak Sekadar Formalitas
11 Juni 2025
Tim Raga Plus Siap Beraksi! Polda Riau Bentuk Satuan Khusus Berantas Kejahatan Lingkungan
11 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Bertindak! Hadiri Lokasi Konflik dan Imbau Warga Tak Anarkis
  • 2 Massa Bakar Pos dan Rumah Karyawan PT SSL di Siak, Dipicu Konflik Lahan
  • 3 Teriakan Maling! Gema di Gang Flamboyan, Pelaku Tertangkap Warga dan Polisi
  • 4 Evaluasi Posyandu Riau: Henny Sasmita Wahid Ingin Kunjungan Tidak Sekadar Formalitas
  • 5 TNI AL Gagalkan Masuknya 48,5 Kg Sabu Lewat Laut Dumai, Nilai Capai Rp72 Miliar
  • 6 Paduka Raja Gunung Sahilan Nyatakan Komitmen Wujudkan Riau sebagai Daerah Istimewa
  • 7 Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba
  • 8 Hearing di DPRD, Dinas Pertanian Kritik PT. KRSP Tak Libatkan Pemerintah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media