• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pariwisata
  • Kampar

Seorang ASN Menggugat Kepala Puskesmas Tapung Hilir l Di Pengadilan Negeri Bangkinang

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 21:16:16 WIB Dibaca : 1034 Kali
Cetak


Bangkinang Kampar : Bualbual.com- penggugat adalah pegawai negeri sipil yang ditempatkan oleh Bupati di Puskesmas Tapung hilir l SK Bupati Perawat-perawat disana PNS 2018 

Yasfi Narti S.keb menggugat Martina Zakir SKM, M.kes di pengadilan Negeri Bangkinang kota kabupaten kampar Rabu 20/1/2020. karena tidak terima atas kelakuan kepala puskesmas Tapung hilir 1 yang bernama Martina Zakir lantaran  penggugat tak terima anggaran jasa pelayanan (Jaspel) dari tahun 2019-2020 yang lalu.

Adapun penggugat YN di dampingi oleh kuasa hukum nya (PH) sejumlah 6 Orang yang di pimipin oleh Donal Alfahri pakpahan SH, MH, Ridwan Comeng SH MH, Muhammad Daeng SH, Said Ahmad SH, Usman Ahsadinata SH Rio Saputra S,sy

Donal Alfahri Pakpahan ini adalah pengacara yang dari Jakarta turun ke Kampar sedangkan yang lima orang dari provinsi Riau kota Pekanbaru.

Donal menegaskan kami selaku kuasa hukum dari penggugat yang bernama YN akan kita usut tuntas kejadian yang seperti ini karena telah melanggar aturan undang undang kementrian kesehatan.

"Bagaimana yang di tuangkan oleh undang undang Program jaspel ialah Permenkes No31 tahun 2016, dan No 21 
Undang undang ini lah yang telah diduga di langgar oleh kepala puskesmas Tapung Hilir l,"tegasnya 

Poin yang pertama ini adalah suatu Hakat, Hakad nya si penggugat terhitung dari  Januari 2019 sampai 20 Mei tahun 2020 penggugat tidak menerima hak nya sebagai 
Penerima hakkat, yaitu hakkat dari Anggaran dana jaspel,"paparnya 


Sementara itu ada juga uang TPP uang tpp ini adalah hak dari PNS yang d Potong dari gaji itu untuk membayar kewajiban PNS kepada Koprasi bakti husada Kampar Perbulannya Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) yang terhitung dari Januari 2019 - 2020 , dan ini juga tidak di kembalikan uang nya kepada penggugat dengan alasan penggugat telah di pindahkan ke dinas kesehatan kabupaten Kampar oleh tergugat yaitu kepala puskesmas Tapung hilir 1  dan secara otomatis apsensi dan hak hak yasfinarti telah di kembalikan ke dinas kesehatan kabupaten Kampar.

Berarti secara otomatis kepala puskesmas  ini pengabaikan surat keputusan bupati Kampar terhadap penggugat

"Karena dalam surat keputusan bupati yang berbunyi yasfinarti di pertugaskan di Tapung hilir l,"cetusnya 

Jadi hasil persidangan sesuai dengan saksi dan alat bukti di pertemukan dalam  persidangan tadi di pengadilan Bangkinang, yakni 

dari penasehat hukum meminta agar diberikan rasa keadilan terhadap penggunaan agar kedepannya sistem tata pemerintahan yang ada di Kabupaten Kampar ini supaya lebih baik lagi karena ini kalau tidak dilakukan gugatan seolah-olah ini ada pembiaran pemerintah Daerah berarti untuk kedepannya tata pemerintahan yang tidak akan berubah.

"karena seorang PNS yang diberikan SK Bupati bisa dibatalkan secara otomatis sama Kepala Puskesmas Tapung hilir l yang bernama Martina Zakir itu adalah suatu melanggar surat dari keputusan Bupati Kampar,"jelasnya 

Kami selaku kuasa hukum dari penggugat akan menunggu sidang yang selanjutnya yaitu hari Senin yang akan datang,"pungkasnya

**Dani**


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Roti Bakar Gembung Mak Ngah, Kue Legendaris di Tembilahan

Tujuh Momen, Salah Satu Rekomendasi Resto Enak di Kota Tembilahan

Destinasi Keindahan Ekowisata Sungai Gagak, Semakin Diminati Wisatawan dari Luar Daerah

Kamu Wajib Coba, Kuliner Tapai Hijau Khas Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir

Istilah Nangkop, Makan Sagu Rendang Salah Satu Kuliner Lokal di Kabupaten Inhil

Masih Miliki Peminat Tersendiri, Apam Paranggi Khas Bugis Tembilahan

Hari Ke +2 Lebaran Kapolres Bintan Tinjau Langsung Pengunjung Tempat Wisata di Wilayah Kabupaten Bintan

Momen Liburan Hari Raya Idul Fitri 2023, Pengunjung Wisata Pantai Solop Inhil Tembus di Angka 8000 0rang

Pemdes Pelanduk Kembangkan Semah Kampoeng Sebagai Wisata Budaya Religi Desa

Berbagai Jenis Type DuBEST Hotel Bisa Jadi Pilihan Pengunjung Menginap di Tembilahan

Riau Reborn 'Pantai Solop Raih Ekowisata Terpopuler' Anugerah Pariwisata Riau 2021

Memilik Tradisi Tahunan Masak 1000 Lemang dan Ketupat, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW PKDP Inhil

Terkini +INDEKS

Mahkamah Partai Batalkan Muswilub PPP Riau, Seluruh Keputusan Ikbal Sayuti Dinyatakan Gugur

13 Juli 2025
Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Langkah Presiden Prabowo Putus Rantai Kemiskinan
13 Juli 2025
Kapolri Canangkan SPPG Tahap II di Riau, Fokus Atasi Gizi Buruk dan Stunting
13 Juli 2025
Gubri Dukung Satgas PKH di TNTN: Teruskan Tugas Mulia Pulihkan Hutan Riau
13 Juli 2025
Kesehatan Anak Jadi Prioritas, Diskes Riau Gandeng Sekolah Gelar Pemeriksaan Massal
13 Juli 2025
Dukung Festival Budaya, Jalan Rusak di Kuansing Mulai Diperbaiki Pemprov Riau
13 Juli 2025
Camat Mandau Riki Rihardi, hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1447H di Kelurahan Talang Mandi
13 Juli 2025
Reses Syaiful Ardi, Warga Limkos Duri Berharap Pembangunan Gedung Tetap Berlanjut
13 Juli 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tetapkan 8 Tersangaka Narkoba Jenis Sabu di Duri
13 Juli 2025
Selamatkan TNTN, Menteri LH dan Gubernur Riau Cari Solusi Damai untuk Warga dan Satwa
13 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahkamah Partai Batalkan Muswilub PPP Riau, Seluruh Keputusan Ikbal Sayuti Dinyatakan Gugur
  • 2 Gubri Dukung Satgas PKH di TNTN: Teruskan Tugas Mulia Pulihkan Hutan Riau
  • 3 Kesehatan Anak Jadi Prioritas, Diskes Riau Gandeng Sekolah Gelar Pemeriksaan Massal
  • 4 Dukung Festival Budaya, Jalan Rusak di Kuansing Mulai Diperbaiki Pemprov Riau
  • 5 Camat Mandau Riki Rihardi, hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1447H di Kelurahan Talang Mandi
  • 6 Reses Syaiful Ardi, Warga Limkos Duri Berharap Pembangunan Gedung Tetap Berlanjut
  • 7 Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tetapkan 8 Tersangaka Narkoba Jenis Sabu di Duri
  • 8 Selamatkan TNTN, Menteri LH dan Gubernur Riau Cari Solusi Damai untuk Warga dan Satwa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media