Disbun Bengkalis dan Kementan Teken SPK, Pekebun Sawit Bakal Dapat 15 Milyar

BUALBUAL.Com - Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Dana Dukungan Manajemen dalam Rangka Penyaluran Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2022.
Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan di hotel Salak Heritage Bogor pada hari Rabu, 20 April 2022. Penandatangan SPK dilakukan antara Sekretaris Tim Sekretariat PKSP Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Mula Putera, SE, M.Sc dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Dinas Perkebunan, Mohammad Azmir S.Hut.T, M.Sc
Dengan kesepakatan tersebut, maka pekebun sawit di Negeri Junjungan mendapatkan kesempatan untuk meremajakan kebun kelapa sawit yang tidak produktif seluas 500 hektar di tahun 2022 dengan biaya peremajaan sebesar 30 juta per hektar. Atau dengan kata lain pekebun kelapa sawit memperoleh kesempatan untuk mendapatkan bantuan peremajaan kelapa sawit sebesar 15 Milyar.
Untuk mendapatkan bantuan peremajaan tersebut, pekebun kelapa sawit harus memenuhi syarat dan kriteria sebagai berikut:
1. Pekebun harus tergabung dalam kelompok tani (poktan)/gapoktan/koperasi atau kelembagaan ekonomi pekebun lainnya dengan persyaratan :
Pengajuan lahan maksimal 4 hektar/pekebun. Beranggotakan minimal 20 pekebun, atau
Memiliki sekurang-kurangnya 50 hektar kebun per poktan/gapoktan/koperasi atau kelembagaan ekonomi pekebun lainnya dalam jarak antar kebun paling jauh 10 km.
2. Kriteria tanaman telah melewati umur 25 tahun, produktivitas kurang dari atau sama dengan 10 ton TBS/Ha/tahun pada umur paling sedikit 7 tahun, dan/atau kebun yang menggunakan benih tidak unggul.
3. Legalitas lahan dengan ketentuan tidak berada di dalam kawasan hutan dan/atau lahan HGU.
Mohammad Azmir yang juga Ketua Tim PKSP Kabupaten Bengkalis ini mengungkapkan komoditas kelapa sawit dinilai penting karena mempunyai nilai ekonomi nasional.
"Kelapa sawit saat ini merupakan salah satu komoditas yang diunggulkan dalam sektor perkebunan, karena memiliki nilai ekonomis dan harga jualnya cukup tinggi. Hal ini tentu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Azmir.
Lanjut Azmir, program ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perkebunan memberikan dukungan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkalis di sub sektor perkebunan kelapa sawit.
"Tentu dengan adanya kabar gembira ini, masyarakat Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat memanfaatkannya sebaik mungkin. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Bengkalis dalam mengurangi angka kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat" ucap Azmir.
Azmir berharap kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) dari Ditjenbun Kementan RI melalui dana BPDP-KS ini dapat berjalan lancar dan memperoleh dukungan dari masyarakat khususnya pekebun kelapa sawit di Kabupaten Bengkalis.
"Semoga pertumbuhan serta kualitas perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bengkalis dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah maju dan sejahtera," harapnya.
Berita Lainnya
Penyair Riau-Kepri Tampil di KalaMusika, Gubri dan Kapolda Baca Puisi Tentang Alam
Gubri Wahid Pertimbangkan Ganti Nama Stadion Kaharudin Nasution Jadi Hang Tuah
Lapas Pekanbaru Berikan Remisi 4 Napi Lansia di Atas 70 Tahun
Anggaran Makan Minum Capai Rp1,4 Milyar, Ini Penjelasan Kadiskes Lampung Utara
Tangkap Peluang Ini, Tahun 2021 Pemprov Riau Usulkan Anggaran Rp15,9 Miliar Bansos 3.700 Mahasiswa Kurang Mampu
Rapimnas SMSI di Mabes TNI AD Lahirkan Lima Rekomendasi
Pembangunan Jembatan Batam - Bintan Akan Dimulai Awal Tahun 2022
Gubri Abdul Wahid: Pengalaman di HMI Bentuk Ketangguhannya di Dunia Politik
18 Juni 2020, Covid-19 di Riau Bertambah 6 Kasus, Ini Riwayatnya
Tertinggi di Sumatra, Realisasi Investasi Riau Melebihi Target Capai Rp82,5 T
Pemdes Beringin, Salurkan BLT DD Tahap I Tahun 2020
Kemenag Inhil, Hentikan Pelayanan Pernikahan Bagi Warga untuk Sementara Waktu