Satgasus Tindak Pidana Korupsi Polri Temukan Kabupaten Lampung Tengah Belum Gunakan Aplikasi SIMIRAH

BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung mendampingi Personil Satgasus Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi dalam rangkaian kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi untuk program distribusi dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan pupuk bersubsidi di wilayah Provinsi Lampung, Rabu (20/4/22).
Melanjutkan kegiatan di Provinsi Lampung, Satgasus Pencegahan Korupsi yang dipimpin oleh Hotman Tambunan
melaksanakan serangkaian kegiatan di Kabupaten Lampung Tengah.
Direskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rahman Nafarin mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah Kapolri untuk melakukan deteksi, koordinasi dan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok sehingga tidak mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan barang pokok tersebut apalagi menjelang Lebaran.
Ari menjelaskan, tim langsung turun lapangan ke distributor, agen, pengecer bahkan sampai ke ke kelompok tani di Kabupaten Lampung Tengah.
"Hasil pengecekan di lapangan, minyak goreng curah sudah mulai tersedia di pasar dan para agen dan pengecer sudah mendapatkan kiriman walau memang masih perlu diperbanyak sehingga harga di tingkat rumah tangga tidak terlalu tinggi naiknya," ucap Ari.
"Beberapa temuan yang perlu perhatian diantaranya bahwa pihak dinas di kabupaten belum mempunyai aplikasi SIMIRAH sehingga pemerintah daerah tidak mengetahui siapa saja pengecer dan distributor di daerahnya dengan demikian tidak bisa memetakan situasi terkini ketersediaan minyak goreng di daerahnya," imbuhnya.
"Sementara dari inspeksi ke distributor pupuk, tim menemukan pengecer/kios pupuk masih transaksi manual belum menggunakan Kartu Tani atau Kartu Petani Berjaya", jelas Kombes Ari.
Ari juga menambahkan, bahwa dalam tahap melakukan penyusunan dan penetapan RDKK menjadi e-RDKK, perlu dilakukan validitas oleh Dinas Pertanian di Kabupaten, sehingga data petani yang menerima pupuk bersubsidi valid sesuai dengan ketentuan.
"Begitu juga tentang sistem pengawasan terhadap petani dalam penggunaan pupuk bersubsidi ke lahan pertanian perlu diawasi kesesuaian peruntukannya, pengawasan ini penting dilakukan oleh Pemerintah Daerah (karena dalam KP3 juga ada dari unsur Dinas dalam sidak tim Satgasus)," tandasnya.
"Kapolri memberi perhatian besar dan sangat berkomitmen untuk mengawasi sehingga sedapat mungkin dapat dihindari kenaikan dan kelangkaan harga pangan menjelang Lebaran sehingga masyarakat tidak terbebani, Minyak goreng bersubsidi dan pupuk bersubsidi jangan sampai diselewengkan oleh yang tidak berhak dan harus tepat kepada sasaran", pungkasnya.
Berita Lainnya
Kapolres Bintan Ajak Personel Main Bola, Salah Satu Bukti Dukung Timnas Indonesia U-23 di Ajang AFC 2024
Babinsa Kodim 1002/HST Lakukan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Pegawai Rutan Klas IIB Barabai
Jelang Sertijab, Danlanud RHF Pamitan kepada Danlantamal IV Tanjungpinang
Polres Inhil Resmikan Bedah Rumah Warga Desa Mumpa
HUT RI ke-76, Kapolres Bintan Lakukan Patroli Hingga Pulau Terluar dan Kibarkan Bendera Merah Putih
Kapolres dan Dandim 0314/Inhil Pantau Jalur Mudik di Pelabuhan Pelindo
Danramil 1906/Sukatani Isi Kegiatan Pembinaan Mental di Sekolah
Kegiatan Hut Ke-19 Keluarga Besar Putra Putri Polri Resor Karimun
Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 22 Kg Lebih
Operasi Kemanusiaan yang Tak Kenal Lelah, Tim Gurindam 12 Korem 033/WP Perangi Covid-19
Cegah Premanisme, Tim Raga Sisir Titik Rawan di Inhil
Polres Karimun Gelar Razia Penyakit Masyarakat