• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 22 Kg Lebih

Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 01:45:14 WIB Dibaca : 570 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polresta Barelang musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 22,042 Kg di Lobby Mapolresta Barelang,  Rabu (30/03/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, perwakilan Kajari Kota Batam, Kepala BNN Kota Batam, AKBP Heryanto, SE, Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, perwakilan Ketua MUI Batam.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penangkapan bulan Februari 2022 di sekitar Pulau Buaya Batam, dengan 4 orang tersangka berinisial RH (48), ST (26), IM (49), AB (46). dengan total keseluruhan berjumlah 22 bungkus Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk Guanyinwang seberat 22,249 KG.

Total barang bukti narkotika jenis Sabu 22,249 Kg telah disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium sebanyak 203 Gram, dan 4 Gram untuk pembuktian perkara di pengadilan jadi barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 22,042 Kg. 

Dari hasil Uji laboratorium barang bukti positif mengandung Metamfetamin dan sudah berkoordinasi dengan BNN pusat untuk mengetahui signature barang bukti tersebut dan untuk membandingkan dengan pengungkapan Kasus selanjutnya.

Dalam Kesempatan ini, Walikota Batam yang melalui Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkotika 22,249 Kg mudah-mudahan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua terutama masyarakat Kota Batam bagaimana bahayanya Narkotika ini jika diedarkan di Kota Batam. 

"Kami Pemerintah Kota Batam Mengapresiasi Kinerja Polresta Barelang dalam pengungkapan atau Pemberantasan Narkotika di Kota Batam yang kita cintai ini," ujarnya.

Ketua MUI yang diwakili oleh Sekretariat I mengucapkan apresiasi kepada Kapolresta Barelang dan jajaran yang telah berhasil memberantas Narkotika di Kota Batam, Karena Narkoba adalah musuh kita bersama.

Sedangkan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, hari ini kita bersama-sama melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu, yang sudah kita gelar konferensi pers minggu lalu, dan hari ini kita akan musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 22,042 Kg. 

"Dan sebelum dilakukan pemusnahan dilakukan pengujian terlebih dahulu dengan menggunakan alat General Sreening Drugs, dan jika cairan di alat berubah menjadi warna ungu maka terhadap barang bukti yg diuji dinyatakan positif mengandung zat metamfetamina yaitu yang terdaftar dalam Gol 1 Nomor urut 61 lampiran UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.

"Sekali lagi saya apresiasi kepada Satres Narkoba Polresta Barelang yang tergabung dalam Satgas Merah Putih yang bisa mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di perairan Batam. Kita berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di Kepri khususnya di Kota Batam," ungkap Kapolres. 

"Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Batam sekiranya mengetahui, menemukan adanya peredaran Narkoba segera memberitahukan ke kami dan akan segera kami tidak lanjuti. Karena Kami tidak dapat bekerja sendiri untuk menumpas Narkoba butuh dukungan dari masyarakat dan stakeholder yang ada. Mari Kita sama-sama menumpas narkotika di Kota Batam ini," ajak Kapolresta Barelang.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S menjelaskan bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan yang sebelumnya telah dilakukan konferensi pers pada minggu lalu yaitu pada Tanggal 17 maret 2022.
Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan amanat dari UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 91, berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Kota Batam, barang bukti yang telah di sita berupa Sabu dari 4 orang tersangka yang telah diamankan dan ditahan untuk segera di musnahkan.

"Kalau kita melihat dari pengungkapan ini betul-betul sudah memprihatinkan dan sudah membahayakan peredaran narkotika khususnya di Kepulauan Riau, Di mohon Kerjasama elemen masyarakat untuk menanggulangi peredaran narkotika di kepri ini," ujarnya.

"Keberhasilan penangkapan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 22,249 Kg dapat diasumsikan mampu selamatkan 222.490 Jiwa anak Bangsa," ungkap Kombes Pol Harry Goldenhardt S.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Ini Pesan Kasau Pada Peringatan ke-75 TNI AU di Lanud RHF

Polres Inhil Gelar Jum'at Curhat dengan Tukang Ojek Tembilahan

Dit Polairud Polda Kepri Pecahkan Rekor Donor Darah Terbanyak se-Kepri Tahun 2021

Danrem 061/Sk Serbu Vaksinasi Kawasan Wisata Puncak

Polres Tanjungpinang Gelar Latihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat Seligi 2021

Kapolsek Kawasan Pelabuhan SBP dan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang Diganti

Bantuan Alat Olahraga dari Satgas TMMD Kodim HST kepada PS Bina Muda

Wabup Bersama Dandim 0314 Inhil Resmikan Kampung Pancasila di Desa Pekan Kamis

Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH

Sambut Hari Jadi ke-73, Polwan Polres Tanjungpinang Gelar Bakti Sosial

Polisi Turun Tangan! Distribusi BBM di Tempuling Dipantau Ketat, SPBU Tetap Kondusif

Manfaatkan Fasilitas Medsos, Satlantas Polres Inhil Siapkan Studio Podcast sebagai Pendukung Program Polri

Terkini +INDEKS

Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk

22 Oktober 2026
Polisi, TNI, dan Satpol PP Sisir Kemuning, Bong hingga Timbangan Digital Diamankan
22 Oktober 2026
Misi Besar PSPS! Askar Bertuah Bidik Kemenangan Keenam Beruntun, Persikad Siap Dijegal
22 Oktober 2026
Siap-Siap! Polda Riau Mulai Sikat Pengguna Knalpot Brong dan Pelaku Balap Liar
22 Oktober 2026
Digerebek di Kebun Sawit! Tiga Pria di Rohil Diamankan, Polisi Sita 46,9 Gram Sabu
22 Oktober 2026
Nyaris Tak Saksikan Anak Pertama Lahir, Kisah Petugas Pemadam Karhutla Ini Bikin Haru
22 Oktober 2026
Gus Muhaimin di Riau: Santri Jangan Cuma Ngaji, Saatnya Berantas Kemiskinan!
22 Oktober 2026
Terbongkar! 75 Jerigen Pertalite Diduga Diselundupkan, Satreskrim Kuansing Amankan Dua Pria
22 Oktober 2026
Tak Beri Ruang Narkoba! Polsek Tembilahan Hulu Kerahkan Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam
22 Oktober 2026
Mulai 2027, Tak Semua Siswa Naik Kelas! DPRD Pekanbaru Minta Aturan Tegas
22 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terbongkar! 75 Jerigen Pertalite Diduga Diselundupkan, Satreskrim Kuansing Amankan Dua Pria
  • 2 Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
  • 3 Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
  • 4 Viral Tudingan Polres Kampar Terima Setoran SPBU, Pengelola Kompak Membantah
  • 5 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 6 Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi
  • 7 Demo HMI di DPRD Riau Memanas! Massa Jebol Barikade, Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 8 Pengguna Tol Permai Wajib Tahu! Hutama Karya Mulai Perbaikan Ruas Pekanbaru - Dumai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media