• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022
Philip CS : Pemilu 2024 Wajib Kite Dukung Calon Dari Senayang
21 Mei 2022
Gubernur Riau Prihatin Terkait Datuk Sri Ulama UAS Ditolak Masuk Singapura
18 Mei 2022
Pemuda Senayang Apresiasikan Upaya UPP Senayang Dalam Menerbitkan Pas Kecil Kapal Nelayan
25 Maret 2022
Kunjungi Asrama Mahasiswa Riau Di Yogyakarta, Gubri Berikan Motivasi
16 Maret 2022

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 22 Kg Lebih

Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 01:45:14 WIB Dibaca : 119 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polresta Barelang musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 22,042 Kg di Lobby Mapolresta Barelang,  Rabu (30/03/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, perwakilan Kajari Kota Batam, Kepala BNN Kota Batam, AKBP Heryanto, SE, Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, perwakilan Ketua MUI Batam.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penangkapan bulan Februari 2022 di sekitar Pulau Buaya Batam, dengan 4 orang tersangka berinisial RH (48), ST (26), IM (49), AB (46). dengan total keseluruhan berjumlah 22 bungkus Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk Guanyinwang seberat 22,249 KG.

Total barang bukti narkotika jenis Sabu 22,249 Kg telah disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium sebanyak 203 Gram, dan 4 Gram untuk pembuktian perkara di pengadilan jadi barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 22,042 Kg. 

Dari hasil Uji laboratorium barang bukti positif mengandung Metamfetamin dan sudah berkoordinasi dengan BNN pusat untuk mengetahui signature barang bukti tersebut dan untuk membandingkan dengan pengungkapan Kasus selanjutnya.

Dalam Kesempatan ini, Walikota Batam yang melalui Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkotika 22,249 Kg mudah-mudahan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua terutama masyarakat Kota Batam bagaimana bahayanya Narkotika ini jika diedarkan di Kota Batam. 

"Kami Pemerintah Kota Batam Mengapresiasi Kinerja Polresta Barelang dalam pengungkapan atau Pemberantasan Narkotika di Kota Batam yang kita cintai ini," ujarnya.

Ketua MUI yang diwakili oleh Sekretariat I mengucapkan apresiasi kepada Kapolresta Barelang dan jajaran yang telah berhasil memberantas Narkotika di Kota Batam, Karena Narkoba adalah musuh kita bersama.

Sedangkan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, hari ini kita bersama-sama melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu, yang sudah kita gelar konferensi pers minggu lalu, dan hari ini kita akan musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 22,042 Kg. 

"Dan sebelum dilakukan pemusnahan dilakukan pengujian terlebih dahulu dengan menggunakan alat General Sreening Drugs, dan jika cairan di alat berubah menjadi warna ungu maka terhadap barang bukti yg diuji dinyatakan positif mengandung zat metamfetamina yaitu yang terdaftar dalam Gol 1 Nomor urut 61 lampiran UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.

"Sekali lagi saya apresiasi kepada Satres Narkoba Polresta Barelang yang tergabung dalam Satgas Merah Putih yang bisa mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di perairan Batam. Kita berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di Kepri khususnya di Kota Batam," ungkap Kapolres. 

"Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Batam sekiranya mengetahui, menemukan adanya peredaran Narkoba segera memberitahukan ke kami dan akan segera kami tidak lanjuti. Karena Kami tidak dapat bekerja sendiri untuk menumpas Narkoba butuh dukungan dari masyarakat dan stakeholder yang ada. Mari Kita sama-sama menumpas narkotika di Kota Batam ini," ajak Kapolresta Barelang.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S menjelaskan bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan yang sebelumnya telah dilakukan konferensi pers pada minggu lalu yaitu pada Tanggal 17 maret 2022.
Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan amanat dari UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 91, berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Kota Batam, barang bukti yang telah di sita berupa Sabu dari 4 orang tersangka yang telah diamankan dan ditahan untuk segera di musnahkan.

"Kalau kita melihat dari pengungkapan ini betul-betul sudah memprihatinkan dan sudah membahayakan peredaran narkotika khususnya di Kepulauan Riau, Di mohon Kerjasama elemen masyarakat untuk menanggulangi peredaran narkotika di kepri ini," ujarnya.

"Keberhasilan penangkapan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 22,249 Kg dapat diasumsikan mampu selamatkan 222.490 Jiwa anak Bangsa," ungkap Kombes Pol Harry Goldenhardt S.


 Editor : Pian/JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lewat Vaksinasi Massal, Kapolri Targetkan 1.258.556 Orang Divaksin Hari Ini

Tingkatkan Imun Tubuh dan Jiwa Korsa, Lanud RHF Gelar Hanmars

3 Polsek di Inhil Tidak Bisa Lakukan Penyidikan, Ini Penjelasan Kapolres

Kampanye Protokol Kesehatan Covid-19, Polres Lampura Bagikan 15000 Masker

Dandim 0314 Inhil Ajak Masyarakat Tidak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Brigjen Jimmy: RSKI Hanya Terisi Pasien PMI

Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik, Pemuda hingga Ormas Terlibat Aktif Percepat Vaksinasi

Lantamal IV dan Lanal Jajaran Ikuti Bimtek Pembangunan Zona Integritas

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-76, Sat Binmas Polres Lampura Gelar Lomba Pos Kamling

Brigjen TNI Jimmy: Perjuangkan Terus Penguatan Fase Endemi Covid-19 di Kepri

Pembangunan MCK Program TMMD ke 112 Masuk Tahap Pendirian Tiang

Kapolres Kampar Perintahkan Jajarannya Terus Lakukan Ops Justisi Penerapan Protkes

Terkini +INDEKS

Rapat Koordinasi PAKEM di Pimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhu

07 Juli 2022
Hama Kupu-kupu Putih Resahkan Warga Sungai Bela Inhil, Ratusan orang Menderita Gatal-gatal
07 Juli 2022
Tahanan Polres Tubaba Dapat Pembinaan Rohani dan Mental
07 Juli 2022
Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Pelantikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I
07 Juli 2022
Juara Umum 3 Kali Berturut MTQ Kelurahan Babussalam, RW 07 Raih Piala Tetap
07 Juli 2022
Hasan: Gubernur Ansar Akan Solat Idul Adha di Tarempa
07 Juli 2022
Sekdaprov Adi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LPP APBD Kepri 2021
07 Juli 2022
Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Berikan 19.425 Sertifikat Peningkatan Kapasitas dan Literasi Keuangan Daerah
07 Juli 2022
Plh Sekda Kartini: Bintan Seratus Persen Siap Lawan Ancaman Narkoba
07 Juli 2022
Komitmen Penuh, Bintan Beri Bimtek Pada Lembaga Kesejahteraan Sosial
07 Juli 2022

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Waspada Honor Fiktif, Politisi PKB Padli Minta Pemda Inhil Lebih Selektif Melihat Penyerahan Data dari OPD
  • 2 BKD: Lulus Pasing Grade, 1.253 Guru Honorer Pemprov Riau Diangkat Jadi PPPK
  • 3 Hasil Observasi Kejiwaan dari RSJ Sudah Keluar, Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Bukan ODGJ
  • 4 Polresta Barelang Kampiun pada Kapolda Kepri Cup II Tahun 2022
  • 5 Bantah Hanya MPP yang Dilelang, HM Wardan: Pernyataan Ketua DPRD Inhil Tak Beralasan dan Berikan Stigma Buruk Bagi Pemda
  • 6 Baju Batik Jadi Petunjuk, Akhirnya Identitas Kerangka Manusia di Desa Teluk Pantaian Terungkap
  • 7 Tim Kuasa Hukum IMA Menilai Penahanan Mantan Bupati Inhil Terkesan 'Dipaksakan'
  • 8 Ketua komisi I DPRD Klarifikasi Pemberitaan Angkat Tangan Terkait Nasib Tenaga Honorer Pemda Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved