SPBU Diminta Tak Layani Pembeli Jerigen/Drum, Pemda Inhil: Jika Melanggar akan Kami Tindak Tegas
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dhoan Dwi Anggara mengimbau bagi perusahaan lembaga penyalur BBM, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agar tidak melayani pembelian pertalite dengan menggunakan jerigen.
Hal itu tertuang dalam surat Disdagtri Inhil yang ditandatangani bulan April 2022 lalu.
"Pelarangan itu sehubungan dengan perubahan status pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan mengacu pada undang-undang, peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," ujar Dhoan.
Artinya, dalam penyaluran pertalite kepada konsumen, SPBU sebagai lembaga penyalur dilarang melayani pembelian pertalite dengan jerigen atau drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali oleh pengecer.
"Apabila dalam pelaksanaan dilapangan masih ditemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, akan dilakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa badan usaha penyalur dalam hal ini Pertamina hanya dapat menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung. Terutama untuk sektor transportasi dan kebutuhan bahan bakar rumah tangga, bukan untuk dijual kembali.
"Sudah menjadi bagian tanggung jawab perusahaan untuk menyalurkan JBKP Pertalite dengan tepat sasaran sehingga dapat dinikmati masyarakat yang berhak," ujarnya.

Berita Lainnya
Gubri Wahid: Pramuka Cerminan Generasi Muda Tangguh
LAMR Ajak Masyarakat Kompak Dukung Larangan Mudik
Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Riau, Warga Diminta Waspada!
DISPERSIP Provinsi Riau Gelar Sosialisai Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan
Edo Kepala BPKAD: Tidak Mungkin Kabag Umum Khairil Lupa Anggaran Pengadaan 3 Unit Damkar
Pilkada Serentak, Kajari Inhil Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN
Bupati Roby Serahkan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ke DPRD Bintan
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Rp 920 Juta untuk Masjid An-Nur Kawal
Pembelajaran Tatap Muka Dimulai 15 April, Ini Penjelasan Kadisdik Inhil
Bupati Bengkalis Kasmarni, Buka Tes Capim Baznas Kabupaten Bengkalis Periode 2022-2027
Minyak Goreng Mahal, PT.PAA Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di Simpang Bangko
3 Masih Dirawat, Satu Pasien Positif Corona di Dumai Sembuh