SPBU Diminta Tak Layani Pembeli Jerigen/Drum, Pemda Inhil: Jika Melanggar akan Kami Tindak Tegas
.jpeg)
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dhoan Dwi Anggara mengimbau bagi perusahaan lembaga penyalur BBM, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agar tidak melayani pembelian pertalite dengan menggunakan jerigen.
Hal itu tertuang dalam surat Disdagtri Inhil yang ditandatangani bulan April 2022 lalu.
"Pelarangan itu sehubungan dengan perubahan status pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan mengacu pada undang-undang, peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," ujar Dhoan.
Artinya, dalam penyaluran pertalite kepada konsumen, SPBU sebagai lembaga penyalur dilarang melayani pembelian pertalite dengan jerigen atau drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali oleh pengecer.
"Apabila dalam pelaksanaan dilapangan masih ditemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, akan dilakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa badan usaha penyalur dalam hal ini Pertamina hanya dapat menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung. Terutama untuk sektor transportasi dan kebutuhan bahan bakar rumah tangga, bukan untuk dijual kembali.
"Sudah menjadi bagian tanggung jawab perusahaan untuk menyalurkan JBKP Pertalite dengan tepat sasaran sehingga dapat dinikmati masyarakat yang berhak," ujarnya.
Berita Lainnya
Gubernur Pimpin Rapat Peningkatan Kapasitas TPID se-Kepulauan Riau
Wawako Pekanbaru : Protokol Kesehatan Bentuk Ikhtiar Dalam Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19
Gubernur Ansar Minta KPK dan Kemendagri Fasilitasi Partisipasi Interest dan Optimalisasi Labuh Jangkar
Pemkab Lingga Gelar Shalawat dan Doa Bersama untuk Perkokoh Ukhuwah Islamiyah
Kota Pekanbaru Tahun 2020 Dapat Jatah Pemasangan 5.077 Sambungan Jargas Rumah Tangga
Bupati Inhil dan Bunda PAUD Lepas Kontingen PORSENI IGTKI
Viral Penertiban Badut Jalanan oleh Satpol PP, Wali Kota Tanjungpinang Angkat Bicara
Kepala Kajati Provinsi Riau Resmikan Kantor Kejaksaan Negeri Inhu
Peringati Isra' Mi'raj 1445 Hijriyah, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai dan Makna Shalat
Bupati Kasmarni Turut Berduka Cita Wafatnya Doni Hendra Gunawan
Wow, Kabupaten Bengkalis Posisi Teratas Realisasi Pendapatan APBD Tahun 2021 Untuk Se-Indonesia
Jadi Tempat Khusus Pasien Positif Corona, Daya Tampung RSD Madani Ditingkatkan