SPBU Diminta Tak Layani Pembeli Jerigen/Drum, Pemda Inhil: Jika Melanggar akan Kami Tindak Tegas
.jpeg)
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dhoan Dwi Anggara mengimbau bagi perusahaan lembaga penyalur BBM, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agar tidak melayani pembelian pertalite dengan menggunakan jerigen.
Hal itu tertuang dalam surat Disdagtri Inhil yang ditandatangani bulan April 2022 lalu.
"Pelarangan itu sehubungan dengan perubahan status pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan mengacu pada undang-undang, peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," ujar Dhoan.
Artinya, dalam penyaluran pertalite kepada konsumen, SPBU sebagai lembaga penyalur dilarang melayani pembelian pertalite dengan jerigen atau drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali oleh pengecer.
"Apabila dalam pelaksanaan dilapangan masih ditemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, akan dilakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa badan usaha penyalur dalam hal ini Pertamina hanya dapat menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung. Terutama untuk sektor transportasi dan kebutuhan bahan bakar rumah tangga, bukan untuk dijual kembali.
"Sudah menjadi bagian tanggung jawab perusahaan untuk menyalurkan JBKP Pertalite dengan tepat sasaran sehingga dapat dinikmati masyarakat yang berhak," ujarnya.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Terima Kunjungan HIPMI Kepri, Bahas Masalah Ini
Tingkatkan Inovasi Daerah, LHK RIAU-PSIPHB Tanda Tangan Kerjasama Pengelolaan Kawasan Hutan
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Riau: Berat Hampir 1 Ton, Disembelih Besok
Sorak Sorai, Bupati Kasmarni Saksikan Semifinal di Stadion M Ali, Bupati FC Melaju ke Final
Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun
Wujud Rasa Syukur, BKPSDM Inhil Sembelih 5 Ekor Hewan Kurban
Begini Kata Wako Firdaus Terkait Beberapa RW di Pekanbaru Tolak Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
Dibuka Gubri, Bupati Catur Sugeng Hadiri Musda X Partai Golkar Kampar
Safari Ramadhan ke Pangkil, Gubernur Ansar Salurkan Dana Zakat dan Bantuan Masker
Wabup Inhil Ikuti Rakoor Progres Pelaksanaan BBM 1 Harga
Siaga 24 Jam di Pintu Masuk Riau 'Antisipasi Penyebaran Covid-19'
Sebar 10.000 Masker, Ketua PKK Kepri Ajak Masyarakat Lingga Disiplin Prokes