SPBU Diminta Tak Layani Pembeli Jerigen/Drum, Pemda Inhil: Jika Melanggar akan Kami Tindak Tegas
.jpeg)
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dhoan Dwi Anggara mengimbau bagi perusahaan lembaga penyalur BBM, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agar tidak melayani pembelian pertalite dengan menggunakan jerigen.
Hal itu tertuang dalam surat Disdagtri Inhil yang ditandatangani bulan April 2022 lalu.
"Pelarangan itu sehubungan dengan perubahan status pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan mengacu pada undang-undang, peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," ujar Dhoan.
Artinya, dalam penyaluran pertalite kepada konsumen, SPBU sebagai lembaga penyalur dilarang melayani pembelian pertalite dengan jerigen atau drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali oleh pengecer.
"Apabila dalam pelaksanaan dilapangan masih ditemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, akan dilakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa badan usaha penyalur dalam hal ini Pertamina hanya dapat menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung. Terutama untuk sektor transportasi dan kebutuhan bahan bakar rumah tangga, bukan untuk dijual kembali.
"Sudah menjadi bagian tanggung jawab perusahaan untuk menyalurkan JBKP Pertalite dengan tepat sasaran sehingga dapat dinikmati masyarakat yang berhak," ujarnya.
Berita Lainnya
Update Covid-19 Rohul Hari Ini, ODP Meningkat Tajam Hingga Berjumlah 1.260 Orang
Gubri Panen Melon Kuning di Taman Edukasi Dinas Pertanian Rohil
Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
Sofyan Terpilih Sebagai Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Lampung Utara
Wabup Bagus Santoso, Buka Festival Budaya Bahari Pantai Indah Selat Baru.
Sirkuit Balap Mobil F1 di Bintan Jadi Green Circuit Pertama di Indonesia
Pemerintah Pusat Tanggapi Surat Gubernur Kepri Terkait Optimalisasi PPLN
Pemprov Riau Gelar Rakor Persiapan Pengadaan Tanah Pembanguan Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru
Gubernur Ansar Temui Kepala BNPB RI, Bawa Usulan Penanganan Banjir Rob Natuna dan Bintan
DPRD Kab Inhil Mengelar Rapat Paripurna Ke-13 Tahun 2024
Asisten I Syahruddin Buka Perjusami Gerakan Pramuka Inhu
Gubernur Kepri Serahkan Bantuan Rp 1 Miliar kepada Pemkab Natuna