Prof Azyumardi Azra terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2022-2025
BUALBUAL.com - Azyumardi Azra terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2022-2025. Cendekiawan muslim itu ditetapkan sebagai ketua Dewan Pers yang baru pada Rabu (18/5).
"Terpilih Prof Azyumardi Azra sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025," kata Anggota Dewan Pers yang membidangi Komisi Hukum dan Perundangan-undangan Arif Zulkifli lewat pesan elektronik di Jakarta, kemarin.
Susunan pengurus Dewan Pers periode 2022-2025 yakni Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Wakil ketua M Agung Dharmajaya, Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers dipimpin Yadi Hendriana dengan wakil Paulus Tri Agung.
Kemudian Komisi Hukum dan Perundang-undangan dijabat Arif Zulkifli dengan wakil Ninik Rahayu, Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi dijabat Paulus Tri Agung dengan wakil Yadi Hendriana.
Lalu Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi dipimpin Ninik Rahayu dengan wakil Asmono Wikan.
Berikutnya, Totok Suryanto memimpin Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri dan wakilnya Arif Zulkifli. Komisi Pemberdayaan dan Organisasi dijabat Asmono Wikan dengan wakil Sapto Anggoro.
Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi dipimpin Sapto Anggoro dengan wakil Totok Suryanto.
Berita Lainnya
Tudingan Fadli Zon: Jokowi manfaatkan Antasari buat kepentingan politik
Jokowi akan Konsisten Bangun Infrastruktur 'Jika Terpilih Kembali'
Jawaban Menohok Prabowo, Dituding Jokowi Ada Konspirasi Rusia
Sahut Menyahut Serta Adu Yel-yel Antara Pendukung Jokowi Dan Prabowo Dilokasi Debat Pilpres
Relawan Jokowi (RJCI) Laporkan Oknum Mahasiswa UIR Yang Hina Presiden Ke Polda Riau
Jokowi Minta Daerah Ganti Manajemen Anggaran Jadi Money Follow Programme
IKN Dikebut Ratusan Triliun, Guru Honorer Bertahun-tahun Menanti Kejelasan Nasib
Melapor ke Bawaslu, Tim Jokowi Tuduh Prabowo Mobilisasi Anak di 211
Timses Jokowi Akan Laporkan Pelaku Kampanye Hitam Pilpres 2019
Fahri Hamzah: Empat Tahun Jadi Presiden, Jokowi Tidak Tahu Bekerja Untuk Siapa
Jokowi Kerahkan Menteri di Kampanye Terbuka, BPN Prabowo Tak Cemas
Dirapel Gaji ke-13 dan ke-14, Kenaikan Gaji PNS Bulan Depan 'Presiden Jokowi'