PILIHAN
Presiden Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo Sebagai Plt Menkumham

BUALBUAL.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dipercaya menjabat pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Tjahjo diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/P/Tahun 2019.
Demikian disampaikan Tjahjo dalam keterangan seperti diterima Beritasatu.com, Selasa (01/10/2019).
“Berdasarkan Keppres Republik Indonesia Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019, Tjahjo Kumolo ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai menteri hukum dan HAM,” tulis Tjahjo.
Tjahjo menjabat Plt Menkumham sampai masa jabatan Kabinet Kerja berakhir. Tjahjo menyatakan, dirinya siap membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan Tugas sebagaimana keputusan presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab,” tegas Tjahjo.
Seperti diberitakan, Menkumham sebelumnya, Yasonna H Laoly, telah dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan."
Sumber:Beritasatu.com
Berita Lainnya
Jika Ditanya Soal Kasus Novel di Debat Capres, Yusril Usulkan Jokowi Jawab Singkat
Soal Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Presiden Jokowi Angkat Bicara!
Detik-detik Sutiyoso diberitahu Jokowi bakal dicopot sebagai KaBIN
Demokrat Prov Riau akan Sanksi Kader yang Mendukung Jokowi
Selain Punya Tanah HGU, Luhut Merupakan Menteri Jokowi Paling Kaya Raya
Jokowi ke Makassar,Ada Baliho Raksasa AHY 'SIAP'
Pembalap Motocross Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin
Kejari Inhu Serahkan SKP2 Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)
Apa Yang Membuat Orang Sekelas Prof Mahfud MD Puas Dengan Performa Debat Jokowi-Ma’ruf
Amar Putusan Keluar, MK Tolak Pengujian UU No 2 Tahun 2002
Sah, Ma'ruf Amin Jadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019
Presiden Jokowi Harapkan Lahan Hutan Ber-SK Segera Produktif