PILIHAN
Presiden Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo Sebagai Plt Menkumham
BUALBUAL.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dipercaya menjabat pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Tjahjo diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/P/Tahun 2019.
Demikian disampaikan Tjahjo dalam keterangan seperti diterima Beritasatu.com, Selasa (01/10/2019).
“Berdasarkan Keppres Republik Indonesia Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019, Tjahjo Kumolo ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai menteri hukum dan HAM,” tulis Tjahjo.
Tjahjo menjabat Plt Menkumham sampai masa jabatan Kabinet Kerja berakhir. Tjahjo menyatakan, dirinya siap membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan Tugas sebagaimana keputusan presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab,” tegas Tjahjo.
Seperti diberitakan, Menkumham sebelumnya, Yasonna H Laoly, telah dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan."
Sumber:Beritasatu.com

Berita Lainnya
Jokowi ke Makassar,Ada Baliho Raksasa AHY 'SIAP'
TKN Sebut: OTT Ketum PPP Romi Sumbang Persepsi Positif untuk Jokowi
Tak Kampanyekan Jokowi, PKB Riau Ancam Tak Lantik Caleg Terpilih
Pabrik Rokok Sampoerna Langsung Tutup, Karyawan Positif Terpapar Corona
Sengketa 1.500 Hektar Lahan, BPN Riau di Demo Warga Koto dan Sebut Akan Temui Presiden Jokowi
Dua Senjata Presiden Jokowi Obati Pasien Corona, Yang Bernama Avigan & Chloroquine
Kategori Pengangguran Dapat 'Gaji' dari Jokowi
Pemeriksaan Rocky Gerung Bentuk Kepanikan Jokowi?
SBY: Ngabalin hati-hati bicara, Saya bukan anak buah Jokowi
Tolong Ditulis, Pak Jokowi, Anda Ini Bagaimana sih Maunya?
Moeldoko: Relawan Jokowi Jangan Asik Selfie dan Duduk Saja
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Murni Faktor Teknis dan Cuaca, Tidak Ada Sabotase