PILIHAN
Presiden Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo Sebagai Plt Menkumham
BUALBUAL.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dipercaya menjabat pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Tjahjo diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/P/Tahun 2019.
Demikian disampaikan Tjahjo dalam keterangan seperti diterima Beritasatu.com, Selasa (01/10/2019).
“Berdasarkan Keppres Republik Indonesia Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019, Tjahjo Kumolo ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai menteri hukum dan HAM,” tulis Tjahjo.
Tjahjo menjabat Plt Menkumham sampai masa jabatan Kabinet Kerja berakhir. Tjahjo menyatakan, dirinya siap membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan Tugas sebagaimana keputusan presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab,” tegas Tjahjo.
Seperti diberitakan, Menkumham sebelumnya, Yasonna H Laoly, telah dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan."
Sumber:Beritasatu.com

Berita Lainnya
Ini Jawaban Putranya, Mbah Moen Dukung Jokowi Atau Prabowo?
Presiden Jokowi Disarankan Terapkan Teori Kaca Spion, Sebelum Angkat Ahok Jadi Bos BUMN
TKN Jokowi Tuding Kelompok Radikal Lingkari Kubu Prabowo-Sandiaga
Hadir Lewat Video di Penutupan Asian Games 2018, Jokowi: Terima Kasih Rakyat Indonesia Kita Sukses Jadi Tuan Rumah
Gerindra Sayangkan Sikap Jokowi Minta Relawan Tak Takut Berantem
Penumpang Membludak, 11 Orang di Bandara Soekarno-Hatta Positif Covid-19
Ternyata! PA 212 Tak Restui Pertemuan Prabowo-Jokowi
ICW: Jika Usulan Yasonna Diterima Jokowi, Puluhan Napi Korupsi Berpeluang Bebas Salah Satunya ada Nama Rusli Zainal
Menyaksikan Hebatnya Permainan Watak Jokowi di Debat Pilres
Kapitra Ampera Sebut Target Reuni 212 Untuk Jatuhkan Kredibilitas Jokowi
DPMPTSP: Tanjungpinang Gelar Bimbingan dan Penyuluhan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online bagi 150 Pelaku Usaha
Tak Akan Gugat Ke MK dan Prabowo Tolak Penghitungan KPU, Apa Respon Jokowi?