PILIHAN
Presiden Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo Sebagai Plt Menkumham
BUALBUAL.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dipercaya menjabat pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Tjahjo diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/P/Tahun 2019.
Demikian disampaikan Tjahjo dalam keterangan seperti diterima Beritasatu.com, Selasa (01/10/2019).
“Berdasarkan Keppres Republik Indonesia Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019, Tjahjo Kumolo ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai menteri hukum dan HAM,” tulis Tjahjo.
Tjahjo menjabat Plt Menkumham sampai masa jabatan Kabinet Kerja berakhir. Tjahjo menyatakan, dirinya siap membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan Tugas sebagaimana keputusan presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab,” tegas Tjahjo.
Seperti diberitakan, Menkumham sebelumnya, Yasonna H Laoly, telah dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan."
Sumber:Beritasatu.com

Berita Lainnya
SBY: Ngabalin hati-hati bicara, Saya bukan anak buah Jokowi
Presiden Jokowi Borong 5 Juta Obat Avigan dan Chloroquine, Untuk Lawan Virus Corona
Ekonomi Terpuruk, HMI Cabang Serang Tagih Janji Jokowi
Ternyata Romahurmuziy Ditangkap Di Depan Posko Pemenangan TKD Jokowi-Maruf
Pesta Sabu, Empat Emak-emak Diciduk Polisi Tanjungpinang
Airlangga Akan Temui PDIP Usai Pilkada, Bahas Kesiapan Jadi Cawapres Jokowi
Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf, Forum Ulama Muda Tasikmalaya
Asli Buatan Indonesia, Segini Harga Helm yang Dipakai Jokowi saat Naik Kawasaki W175
Jokowi Ke Riau Februari Nanti Lakukan Replanting Sawit
Menkonomian RI: Pendaftaran Gelombang 1 Kartu Prakerja Dibuka Hingga 16 April
Petani Tagih Janji Jokowi ‘Urus Sertifikat Tahunan Mandeg’
Menang Telak Prabowo di 'Kampoeng Jokowi' Garut