3 Anggota Polres Tubaba Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan Disersi

BUALBUAL.com - Sebanyak 3 anggota polisi di Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari satuannya karena telah melakukan pelanggaran kode etik berat.
Pemecatan ke 3 Personil Polri tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP / 222 / IV / 2022 , Nomor : KEP / 747/ X / 2021 dan Nomor KEP / 136 / II / 2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Drs. Hendro Sugianto, MM.
Pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir, ke 3 anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 25 Mei 2022.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi mengatakan, upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.
"Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana," ujar Sunhot, Rabu (25/5/2022).
Ke 3 anggota tersebut melakukan pelanggaran seperti mengkonsumsi Narkoba dan pelanggaran berupa disersi.
Mereka yang secara resmi berhenti berdinas pada 25 Mei 2022 ialah Brigpol AY pelanggaran mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu, Bripka BA pelanggaran disersi selama 20 bulan. Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran disersi selama 30 bulan.
Sunhot menegaskan organisasi Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi.
"Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 3 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi," tuturnya.
Dia menyebut berkurangnya 3 personel dari 323 anggota di Polres Tulang Bawang Barat ini catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.
"Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi Personil Polres Tulang Bawang Barat yang mengalami seperti yang mereka bertiga alami dan menghimbau hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan Narkoba dan lainya," pungkasnya.
Berita Lainnya
Anggota Satgas TMMD Kodim 0303, Unjuk Kelihaian Pimpin Upacara Di Sekolah
Usai Shalat Tarawih, Kapolres Inhil Santuni Anak Yatim
Kapolda Kepri Kunjungi PPKM Kampung Tangguh di Kota Batam
Kapolres Inhil Panen 125 Kg Ubi Jalar Program Kampung Tangguh Nusantara
Prajurit Lanudal Tanjungpinang Dukung Satgas PPKM Kota Tanjungpinang
Satgas TMMD dan Masyarakat Terus Mengejar Target Agar Pekerjaan dapat Diselesaikan Tepat Waktu
Empati KASAD terhadap Rekrutmen Prajurit yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
Kapolda Riau Bersama Danrem serta Danlanud Ikuti Rapim TNI-Polri Secara Virtual
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolres Lampung Utara Anjangsana ke Purnawirawan Polri
Aksi Heroik Personel Brimobda Riau Selamatkan Lansia dari Kebakaran
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Ingatkan Kapolsek Untuk Gelar Police Goes to School
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kampar Berlangsung Tertib, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanannya