3 Anggota Polres Tubaba Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan Disersi
BUALBUAL.com - Sebanyak 3 anggota polisi di Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari satuannya karena telah melakukan pelanggaran kode etik berat.
Pemecatan ke 3 Personil Polri tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP / 222 / IV / 2022 , Nomor : KEP / 747/ X / 2021 dan Nomor KEP / 136 / II / 2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Drs. Hendro Sugianto, MM.
Pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir, ke 3 anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 25 Mei 2022.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi mengatakan, upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.
"Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana," ujar Sunhot, Rabu (25/5/2022).
Ke 3 anggota tersebut melakukan pelanggaran seperti mengkonsumsi Narkoba dan pelanggaran berupa disersi.
Mereka yang secara resmi berhenti berdinas pada 25 Mei 2022 ialah Brigpol AY pelanggaran mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu, Bripka BA pelanggaran disersi selama 20 bulan. Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran disersi selama 30 bulan.
Sunhot menegaskan organisasi Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi.
"Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 3 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi," tuturnya.
Dia menyebut berkurangnya 3 personel dari 323 anggota di Polres Tulang Bawang Barat ini catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.
"Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi Personil Polres Tulang Bawang Barat yang mengalami seperti yang mereka bertiga alami dan menghimbau hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan Narkoba dan lainya," pungkasnya.
Berita Lainnya
Jelang Hari Humas Polri ke-72, Bidhumas Polda Lampung Tanam Mangrove Jaga Kelestarian
Polres Bintan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2020
Polres Lampung Utara Gelar KKP Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022
Polres Karimun Terima Tim Pengawas Operasi Mantap Praja Seligi 2020 Polda Kepri
Pengerasan Jalan TMMD ke 112 Kodim 1004/Kotabaru Terus Dikebut Pengerjaannya
Polres Lampura Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi Rawan Macet
Danramil 1906/Sukatani Isi Kegiatan Pembinaan Mental di Sekolah
Soal Penggunaan Anggaran Semester I, Tim Rena Polda Riau Kunjungi Polres Inhu
Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Karimun Gelar Donor Darah
Kapolsek Pinggir, Perburuan Harimau Masih Berlangsung, Warga Tetap Waspada
Menjaga Profesionalisme Personil Dalam Tugas Kepolisian, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K Gelar Latihan Menembak Secara Rutin
Babinsa Rokan Baru Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu