Jelang Hari Bhayangkara ke 76, Polres Bintan Lakukan Penyuluhan Kode Etik Profesi Polri
BUALBUAL.com - Kapala Seksi Hukum Polres Bintan Iptu Susetyo melaksanakan penyuluhan hukum tentang kode etik profesi Polri yang dilaksanakan di Aula Polsek Gunung Kijang pada Jumat (10/06/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH SIK MH melalui Kasi Hukum Polres Bintan Iptu Susetyo mengatakan, bahwa penyuluhan hukum Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri tersebut bertujuan untuk mengingat kembali sanksi dan hukuman bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran dari hal yang kecil hingga pelanggaran berat, sehingga diharapkan tidak akan terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polres Bintan dan personil Polsek.
Iptu Susetyo sebagai pemberi materi menghimbau kepada seluruh personil Polsek Gunung Kijang dan Polsek Teluk Bintan agar dalam melaksanakan tugas berintegrasi serta sabar yang mana dengan berkembangnya dinamika situasi dan keadaan sekarang ini Polri sebagai satuan fungsi Harkamtibmas anggota Polri harus loyal, solid, setia kawan dan bekerjasama dengan baik.
"Dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tentang Kode Etik Profesi Polri tersebut diharapkan bagi Personil Polsek Gunung Kijang dan Polsek Teluk Bintan paham dan mengerti, terhadap personil untuk menjadikan bagian pedoman dalam bertugas sebagai Anggota Polri, Personil menyadari konsekuensi dalam bertugas," ungkapnya.
"Penyuluhan hukum tersebut dilakukan secara rutin dengan cara kami mendatangi mako Polsek dan memberikan penyuluhan, Dengan dilakukannya Penyuluhan tersebut tidak ada lagi personil Polres Bintan yang melakukan pelanggaran," harap Iptu Susetyo.
Berita Lainnya
Kapolda Riau Inisiasi Deklarasi Bersama Parpol, Wujudkan Pilkada Damai Ditengah Pandemi
Brigjen Jimmy: Tanggap Waspada Gelombang Omicron, Satgassus Harus Gerak Cepat
Selamat Datang Prajurit Batalyon Kavaleri 6/Serbu Naga Karimata
Kunjungi 2 Puskesmas, Kapolda : Saya Ingin Pastikan Semua Berkolaborasi Tangani Covid-19
Koramil 1905/Jatiluhur Semprot BIOS 44 DC di Lahan Tandus Seluas 600 Meter
HUT ke-72 Humas Polri, Polres Inhil Tanam 120 Bibit Pohon
Hasil Pembangunan Jalan Beton Melalui TMMD Tingkatkan Penghasilan Petani Mentimun
Jaga Kebugaran Tubuh, Polres Bintan Lakukan Ekspedisi Pendakian Gunung Bintan
Polsek Pelangiran Gelar Silaturrahmi dan Santunan Buat Anak Yatim Piatu
Kapolres Bersama Personil Polres Lingga Angkatan 47 WSW Lakukan Bhakti Sosial
Kodim 0314 Inhil Lakukan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama
Danlantamal IV Ikuti Vidcon Bersama Presiden Jokowi, Bahas Covid-19 dan Ekonomi