• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Proses Dokumen Kependudukan 80 Desa/Kelurahan Terkendala Maintenance, Disdukcapil Inhil: Yang Urgensi Tetap Kita Layani

Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022 14:57:40 WIB Dibaca : 1553 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Hampir tiga pekan terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terkendala dalam memproses dokumen kependudukan untuk 80 desa dan kelurahan.

Sekretaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman mengatakan kendala tersebut terjadi karena adanya perbaikan atau maintenance Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri.

"Sedang ada penyempurnaan sistem, dulu kita pakai SIAK terdistribusi atau pakai server masing-masing daerah sekarang disempurnakan menjadi SIAK terpusat satu server untuk seluruh Indonesia," jelas Nursal kepada awak media, Sabtu, 11 Juni 2022.

Dampak dari peralihan sistem itu, dikatakan Nursal, ada beberapa data yang harus diupdate. Untuk Kabupaten Inhil ada 80 desa dan kelurahan yang salah dalam penulisan nama desa dan kelurahan di sistem SIAK yang baru.

"Misalnya Kelurahan Sungai Salak yang seharusnya pakai spasi didalam sistem baru tertulis satu kata menjadi Sungai salak sehingga nanti menimbulkan implikasi hukum ke dokumen-dokumen yang diterbitkan, jadi kita belum bisa menerbitkan KTP dan KK," ujar mantan Camat Gaung itu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Disdukcapil Inhil sudah melakukan koordinasi dengan pihak Ditjen Dukcapil Kementrian dalam negeri di Jakarta agar kesalahan penulisan nama desa dan kelurahan segera di perbaiki.

"Kita sudah datangi Ditjen Dukcapil kementrian dalam negeri, kesalahan ini terjadi hampir seluruh kabupaten/kota. Untuk Riau yang sudah clear itu Kota Pekanbaru, mudah-mudahan untuk Inhil seminggu lagi udah clear," kata Nursal.

Meski ada kendala, Nursal mengatakan Disdukcapil Kabupaten Inhil tetap memperoses pelayanan dokumen kependudukan untuk hal-hal yang bersiap mendesak dan urgensi.

"Untuk hal-hal yang sifatnya mendesak dan urgent seperti keperluannya untuk menikah kita tetap layani dengan mengeluarkan surat keterangan," tutup mantan Kabag Humas Setda Inhil tersebut.

Dilansir dari situs kemendragi.go.id, Salah satu terobosan terbaru Ditjen Dukcapil yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional.

Sistem terpusat ini lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan lebih cepat. SIAK Terpusat diluncurkan dalam Rakornas Dukcapil Tahun 2022 di Bali, Selasa (8/2/2022) lalu. 

Menurut Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Erikson P. Manihuruk, dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah.

"Selain itu terobosan terbaru ini Dukcapil makin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerjanya. Sebab, semua pelayanan Adminduk di Dinas Dukcapil di daerah bisa dikontrol oleh semua pihak baik pemerintah maupun penduduk,” ujar Erikson.

Erikson menambahkan masyarakat nanti akan secara otomatis terupdate datanya di user data Dukcapil yang terdaftar seperti perbankan, lembaga kesehatan, dan sebagainya jika mengajukan perubahan dokumen atau identitas penduduk. 

Pada tahun 2020–2021 daerah yang sudah menerapkan SIAK Terpusat sejumlah 95 Kabupaten/Kota di Indonesia. Sedangkan untuk tahun ini ditargetkan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia harus sudah dapat menerapkan SIAK Terpusat. 

Selanjutnya setelah SIAK Terpusat pengembangan inovasi nantinya adalah identitas kependudukan digital (Digital ID). 

Digital ID akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap pada 2022. Ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan, misalnya masyarakat sulit mengakses internet atau bagi penduduk yang tidak memiliki smartphone. Bagi penduduk dengan kondisi demikian, Dukcapil masih menyediakan layanan pencetakan KTP-el. 


 Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rapimnas SMSI di Mabes TNI AD Lahirkan Lima Rekomendasi

5 Bupati Beri Dukungan Pengelolaan PI 10 Persen Blok Rokan

Pesan Hafizha saat Kunjungi Sarana Prasarana Sekolah

Sudah Miliki Hak Paten, Gubri Canting Batik Saroja Khas Riau

DPRD Pembahasan Penanganan Covid-19 di Bintan

Bupati H Budi Utomo Dorong Pembangunan Lampura Libatkan Partisipasi Masyarakat

Sertijab Kapolres Bengkalis, Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat

Disnaker Riau akan Kawal Hak Pekerja Sumur Minyak yang Tewas di Minas

Pemkab Tubaba Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Kantor Bawaslu

Tahun Ini Pemprov Riau Bangun 855 Rumah Layak Huni

Gubernur Ansar Jadi Irup Apel Pengamanan Akhir Tahun

Gubernur Ansar Ajak Semua Pihak Terus Bahu Membahu Sukseskan Vaksinasi

Terkini +INDEKS

Yayasan RA Ulul Albab Kotabumi Selatan Diduga Lakukan Pungli Dengan Dalih Untuk Operator Kemenag

09 Juni 2023
Tapai Nenek Zulaikah di Kota Tembilahan Sajikan Rasa Khas dan Otentik
17 Mei 2023
Cocok Semua Kalangan, Cafe Baddos Rekomandasi Jika Kamu datang Ke Tembilahan
05 April 2023
Baddos Cafe Salah Satu Rekomandasi Tongkrongan di Kota Tembilahan
05 April 2023
Polres Inhu Ringkus Empat Begal Jalan Raya Rengat-Pematang Reba
08 Juni 2023
Bupati Rezita Menyapa Desa di Kuala Cenaku
08 Juni 2023
HPN Tingkat Provinsi Riau, DPMPTSP inhil Akan memanfaatkan untuk mempromosi Peluang Invetasi di Kabupaten Inhil
16 Mei 2023
Camat Mandau Riki Rihardi, Tekan Tombol Dimulainya Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Talang Mandi
08 Juni 2023
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
08 Juni 2023
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
08 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
  • 2 Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya
  • 3 Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha
  • 4 Hari Bhayangkara ke-77, Polsek Batang Gansal Bangun MCK di Desa Ringin
  • 5 Telah Hadir Cafe Kemilau Coto Makassar di Kota Tembilahan dengan Beragam Menu Menarik
  • 6 Guru di Inhil yang Jatuh dari Jembatan Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia
  • 7 Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta
  • 8 Polda Lampung Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved