Lapas Tanjungpinang Terima Bantuan 300 Buku dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
BUALBUAL.com - Tidak ada batasan bagi Warga Binaan untuk memperoleh dan menambah ilmu pengetahuan. Untuk memenuhi hak tersebut Lapas Kelas IIA Tanjungpinang telah menyediakan perpustakaan mini yang terletak di dalam blok hunian.
Kegiatan membaca merupakan hal yang positif untuk mengasah otak dan memperluas ragam wawasan warga binaan. Dan untuk menyediakan bahan bacaan bagi warga binaan, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang telah bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kesempatan kali ini Lapas Kelas IIA Tanjungpinang kembali menerima bantuan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berupa peminjaman buku berbagai kategori sebanyak 300 eksemplar dan satu set rak buku, Rabu (22/06/2022).
Mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Junaidi, dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Yuliani Dwi Safitri, menerima batuan tersebut yang diserahkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Kerjasama Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ersa Famella.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari kerjasama yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Perpusnas RI yang bertujuan untuk meningkatkan budaya baca masyarakat khususnya warga binaan di jajaran Pemasyarakatan. Dan Juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan pasal 27 ayat 1 berbunyi Setiap Lapas menyediakan bahan bacaan, media massa yang berupa media cetak dan media elektronik.
“Dengan tersedianya bahan baca ini sebenarnya dalam rangka meningkatkan budaya baca untuk masyarakat khususnya warga binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Juga implementasi dari MoU antara Perpusnas dengan Kemenkumham,” jelas Ersa Famella.
Menanggapi penjelasan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Junaidi, menyampaikan terima kasih atas bantuan pinjaman buku yang telah diberikan.
“Hal ini sangat bermanfaat bagi warga binaan, dan membaca adalah salah satu kegiatan rekreasi bagi warga binaan selain olahraga dan kegiatan lain. Juga dapat memotivasi warga binaan untuk lebih giat membaca, sehingga warga binaan bisa menyibukkan diri dengan kegiatan positif. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,“ ungkap Junaidi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan penyerahan buku secara simbolis oleh kedua belah pihak.

Berita Lainnya
Baznaz Award 2023, Gubernur Syamsuar Terima Penghargaan Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
Meriahkan Pacu Budaya Di Baserah, Bupati akan Ikut Berpacu di Tepian Lubuk Sobae
Pj Bupati Herman Sampaikan Hasil Rekomendasi DPRD Inhil Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Bupati Afni Terbitkan Imbauan kepada Perusahaan di Siak untuk Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Budi Ajak Aspeknas Lampura Dukung Visi dan Misi Pemkab
HUT Kabupaten Mesuji ke-13, Ini Harapan Kadis Dikbud
Pemkab Kuansing Terapkan UU 20 Tahun 2023, Non-ASN Baru Tidak Diperpanjang, PPPK Menanti
Bupati Kampar Dan Kepala OPD Kembali Serahkan Ambulance, Kali Ini Dipusatkan di Desa Kayu Aro
Update Covid-19 Riau Hari Ini, 2 Tambahan 1 dari Inhil 1 dari Kampar, Total 73 Positif
Sekda Lampura Ikuti Rakornas BKN 2023 Secara Daring
Warisan Bengkalis untuk Generasi Muda, Bupati Kasmarni Ajak Lestarikan Jati Diri Melayu dan Raih Prestasi Global