PT Adei Plantation Dukung Program Tora,
Bupati Bengkalis Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Di Kecamatan Pinggir
BUALBUAL.Com - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono menghadiri acara penyerahan sertipikat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau, bertempat di PT. Adei Kecamatan Pinggir, Kamis (30/6/2022).
Dalam sambutannya Andris Wasono mengapresiasi serta mendukung PT. Adei melakukan program TORA di Kabupaten Bengkalis ini.
"Program TORA ini lanjut AndrIs merupakan bentuk program nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri," jelas Andris.
Kemudian Andris juga menjelaskan bahwa yang menjadi tujuan redistribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
Andris juga menyampaikan, pada Tahun 2021 yang lalu, kita telahmengagendakan redistribusi tanah di Kabupaten Bengkalis sebanyak 1.350 sertipikat tanah untuk tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pinggir, Talang Muandau, dan Kecamatan Bandar Laksamana.
"Alhamdulillah, pada Tahun 2022 ini, redistribusi tanah tersebut dapat kita realisasikan, dimana untuk Kecamatan Bandar Laksamana telah diserahkan sebanyak 750 sertifikat, Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau, yang hari ini akan kami serahkan dengan rincian, Desa Muara Basung 135 sertipikat, Semunai 19, Desa Tengganau 18 Kelurahan Balai Raja 100 sertipikat, Kelurahan Titian Antui 245 sertipikat, dan desa kuala penaso 83 sertipikat," ungkap Andris.
Terakhir Andres Wasono mengatakan Melalui momentum penyerahan sertifikat ini, artinya masyarakat telah mendapat kepastian hak, sekaligus sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup.
"Sertifikat tanah ini telah diserahkan, tentunya ada konsekwensi logis yang harus Bapak/Ibu penuhi sebagai pemilik sertifikat. Dimana masyarakat penerima sertipikat hak milik atas tanah, harus memenuhi kewajibannya untuk menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya. Dan yang tak kalah pentingnya lagi, taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain," pesan Andris.
Tampak hadir pada acara, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Camat Talang Muandau Nasrizal, Kepala Badan pertanahan Nasional Kabupaten Bengkalis, Jemmy Dolly Winerunga, Diretur PT ADEI Ir Efeendi yang juga Manager KKPA serta masyarakat Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau yang menerima sertifikat tanah.
Berita Lainnya
Pemerintah Kelurahan Talang Mandi, Beri Pelatihan Pada Anggota LINMAS
Petugas Dituntut Bekerja Ekstra, Calon Jamaah Haji Riau Usia Diatas 65 Tahun Capai 1.500 Orang
Pengumuman Kelulusan, Sekolah Diimbau Koordinasi ke Disdik
Alhamdulillah, Hari Ini Nihil Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Riau
Empat Unit Alat E-voting Pikades Inhil Sudah Tiba, Kadis DPMD Inhil: Awal Bulan akan Dilakukan Teknis Cara Penggunaannya
Diperbolehkan Acara Pesta, Asal Lapor Dan Penuhi Standar Protokoler Kesehatan
Bupati Bengkalis Kasmarni, Tegaskan Perjuangan Kabupaten Bengkalis dalam Mempertahankan Jengkal Demi Jengkal
Edaran Menteri Agama RI: Salat Idul Fitri Ditiadakan, Silaturahmi Lebaran Via Online
Tinggal Menunggu Persetujuan Mendagri, Pj Bupati Herman akan Mutasi Besar-besaran Pejabat Inhil
Hari ini Kabupaten Inhil Terapkan New Normal
Bupati HM. Wardan Pimpin Apel Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Inhil
Ketua TP PKK Bengkalis Ingatkan Orang Tua Pentingnya Imunisasi